Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

STUDI KOMPARATIF PEMAKZULAN PRESIDEN: KASUS GUS DUR DAN PARK GEUN-HYE

View through CrossRef
Penelitian ini membandingkan mekanisme pemakzulan presiden di Indonesia dan Korea Selatan melalui studi kasus Gus Dur (2001) dan Park Geun‑hye (2017). Masalah yang dikaji adalah bagaimana perbedaan kerangka konstitusional dan dinamika politik memengaruhi proses pemakzulan di kedua negara. Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi persamaan dan perbedaan dalam aspek legalitas, prosedur, aktor, respon publik, dan outcome. Metode yang digunakan adalah kualitatif-deskriptif dengan pendekatan Most Different Systems Design, studi pustaka terhadap dokumen resmi dan artikel akademik, serta analisis isi tematik untuk menelaah data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemakzulan Gus Dur bersifat politis dan bersandar pada keputusan DPR/MPR tanpa pengujian yudisial, sedangkan pemakzulan Park Geun‑hye mengikuti prosedur konstitusional lengkap dengan pengujian di Mahkamah Konstitusi. Selain itu, gerakan masyarakat sipil di Korea Selatan lebih terkoordinasi (“Candlelight Movement”), sedangkan tekanan publik di Indonesia lebih fragmentaris. Kesimpulannya, efektivitas mekanisme pemakzulan sangat bergantung pada keberadaan lembaga peradilan konstitusional yang independen dan partisipasi publik yang terstruktur. Rancangan kelembagaan dan budaya hukum menjadi kunci keberhasilan pemakzulan sebagai instrumen akuntabilitas. Kata kunci: pemakzulan presiden, komparatif, Gus Dur, Park Geun-hye, demokrasi
Title: STUDI KOMPARATIF PEMAKZULAN PRESIDEN: KASUS GUS DUR DAN PARK GEUN-HYE
Description:
Penelitian ini membandingkan mekanisme pemakzulan presiden di Indonesia dan Korea Selatan melalui studi kasus Gus Dur (2001) dan Park Geun‑hye (2017).
Masalah yang dikaji adalah bagaimana perbedaan kerangka konstitusional dan dinamika politik memengaruhi proses pemakzulan di kedua negara.
Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi persamaan dan perbedaan dalam aspek legalitas, prosedur, aktor, respon publik, dan outcome.
Metode yang digunakan adalah kualitatif-deskriptif dengan pendekatan Most Different Systems Design, studi pustaka terhadap dokumen resmi dan artikel akademik, serta analisis isi tematik untuk menelaah data sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemakzulan Gus Dur bersifat politis dan bersandar pada keputusan DPR/MPR tanpa pengujian yudisial, sedangkan pemakzulan Park Geun‑hye mengikuti prosedur konstitusional lengkap dengan pengujian di Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, gerakan masyarakat sipil di Korea Selatan lebih terkoordinasi (“Candlelight Movement”), sedangkan tekanan publik di Indonesia lebih fragmentaris.
Kesimpulannya, efektivitas mekanisme pemakzulan sangat bergantung pada keberadaan lembaga peradilan konstitusional yang independen dan partisipasi publik yang terstruktur.
Rancangan kelembagaan dan budaya hukum menjadi kunci keberhasilan pemakzulan sebagai instrumen akuntabilitas.
Kata kunci: pemakzulan presiden, komparatif, Gus Dur, Park Geun-hye, demokrasi.

Related Results

Gus Dur dalam Keberagaman Pendidikan Islam
Gus Dur dalam Keberagaman Pendidikan Islam
Abstrak Persepsi publik seringkali menganggap bahwa pendidikan Islam hanya fokus di lembaga formal. Apabila persepsi itu terus langgeng, maka pendidikan Islam akan sulit untuk menj...
ANALISIS TERHADAP PEMBAGIAN KEWENANGAN ANTARA PRESIDEN DENGAN WAKIL PRESIDEN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA
ANALISIS TERHADAP PEMBAGIAN KEWENANGAN ANTARA PRESIDEN DENGAN WAKIL PRESIDEN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA
Abstrak Negara Republik Indonesia menerapkan sistem pemisahan kekuasaan dan puncak kepemimpinan dipimpin oleh Presiden dan Wakil Presiden, Indonesia yang menganut sistem Pres...
KEKUATAN PUTUSAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT (MPR) TERHADAP PEMAKZULAN PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN DI INDONESIA
KEKUATAN PUTUSAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT (MPR) TERHADAP PEMAKZULAN PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN DI INDONESIA
Dalam sejarah Indonesia sebanyak 2 (dua) kali terjadi pemakzulan presiden hal tersebut terjadi sebelum amandemen UUD 1945.  Namun, setelah amandemen UUD 1945 belum pernah terjadi p...
Pandangan Nasionalisme
Pandangan Nasionalisme
Gus Dur or Abdurahman Wahid is a national figure who is often referred to as the father of Pluralism due to his open attitude towards the existence of other religions in his life's...
Whose Heritage
Whose Heritage
Introduction Over the past two decades the Cairns landscape has transformed from a remote tourist town beside the Great Barrier Reef to an international, tropical city with a new f...
Gus Dur’s Interreligious Equality in the Context of Plural Indonesian Society
Gus Dur’s Interreligious Equality in the Context of Plural Indonesian Society
In the plural Indonesian society, where there are Muslim, Protestant, Catholic, Budha, Hindu, Konghucu, and Penghayat, interreligious harmony is something that cannot be ignored. I...
Hormone interactions and regulation of PsPK2::GUS compared with DR5::GUS and PID::GUS in Arabidopsis thaliana
Hormone interactions and regulation of PsPK2::GUS compared with DR5::GUS and PID::GUS in Arabidopsis thaliana
The putative pea PINOID homolog, PsPK2, is expressed in all growing plant parts and is positively regulated by auxin, gibberellin, and cytokinin. Here, we studied hormonal regulati...
Strategi Komunikasi Politik Staf Khusus Presiden Dalam Menangani Isu-Isu Disabilitas di Indonesia
Strategi Komunikasi Politik Staf Khusus Presiden Dalam Menangani Isu-Isu Disabilitas di Indonesia
Staf Khusus Presiden merupakan lembaga atau organisasi non struktural yang bertugas membantu dan memperlancar pelaksanaan tugas Presiden dalam memberikan pandangan dan pendapat ber...

Back to Top