Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Peran Suplai Daging dalam Sertifikasi Halal Self Declare pada Percepatan Pemulihan Ekonomi di Kelurahan Bulak-Surabaya

View through CrossRef
Tujuan dari pengabdian masyarakat (Abmas) ini adalah mempelajari peran suplai daging segar dalam kesuksesan pendampingan fasilitasi sertifikasi halal dengan pernyataan pelaku usaha (self declare), yang merupakan salah satu cara yang diharapkan mampu mempercepat pemulihan ekonomi di Kelurahan Bulak, Kota Surabaya. Pelaksanaan kegiatan ini dibagi menjadi 6 tahapan, yaitu seleksi pelaku usaha mikro dan kecil, seleksi mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN), workshop kader penggerak halal, pendampingan penyusunan dokumen manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), pendaftaran sertifikasi halal, dan pemberian plakat logo binaan pusat kajian halal Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Dalam kaitannya dengan bahan yang digunakan harus dipastikan kehalalannya, para pelaku usaha mengalami kesulitan menemukan daging segar halal bersertifikat halal di pasar. Hal ini mengakibatkan sekitar 53% pelaku usaha tidak bisa menikmati program sertifikasi halal gratis 2023. Tempat potong hewan tradisonal yang ada dipasar ternyata tidak ada ijinnya. Kendala kebijakan pemerintah lainnya, yaitu limbah yang sesuai dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Tempat potong hewan tradisonal bisa menjadi sumber kontaminasi penyakit karena kemungkinan ternak yang dibawa untuk dipotong berasal dari suatu daerah yang sedang ada dalam keadaan infeksi subklinis suatu penyakit. Sedangkan, kewenangan untuk mengatur tempat potong hewan tradisonal agar bisa menjadi dan memenuhi standard Rumah Potong Hewan (RPH) ada di pemerintah kabupaten/kota.
Title: Peran Suplai Daging dalam Sertifikasi Halal Self Declare pada Percepatan Pemulihan Ekonomi di Kelurahan Bulak-Surabaya
Description:
Tujuan dari pengabdian masyarakat (Abmas) ini adalah mempelajari peran suplai daging segar dalam kesuksesan pendampingan fasilitasi sertifikasi halal dengan pernyataan pelaku usaha (self declare), yang merupakan salah satu cara yang diharapkan mampu mempercepat pemulihan ekonomi di Kelurahan Bulak, Kota Surabaya.
Pelaksanaan kegiatan ini dibagi menjadi 6 tahapan, yaitu seleksi pelaku usaha mikro dan kecil, seleksi mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN), workshop kader penggerak halal, pendampingan penyusunan dokumen manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), pendaftaran sertifikasi halal, dan pemberian plakat logo binaan pusat kajian halal Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
Dalam kaitannya dengan bahan yang digunakan harus dipastikan kehalalannya, para pelaku usaha mengalami kesulitan menemukan daging segar halal bersertifikat halal di pasar.
Hal ini mengakibatkan sekitar 53% pelaku usaha tidak bisa menikmati program sertifikasi halal gratis 2023.
Tempat potong hewan tradisonal yang ada dipasar ternyata tidak ada ijinnya.
Kendala kebijakan pemerintah lainnya, yaitu limbah yang sesuai dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Tempat potong hewan tradisonal bisa menjadi sumber kontaminasi penyakit karena kemungkinan ternak yang dibawa untuk dipotong berasal dari suatu daerah yang sedang ada dalam keadaan infeksi subklinis suatu penyakit.
Sedangkan, kewenangan untuk mengatur tempat potong hewan tradisonal agar bisa menjadi dan memenuhi standard Rumah Potong Hewan (RPH) ada di pemerintah kabupaten/kota.

Related Results

PERAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN JAMINAN PRODUK HALAL DI INDONESIA
PERAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN JAMINAN PRODUK HALAL DI INDONESIA
<p>Negara menerbitkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Pasal 4 Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UUJPH) jo Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor...
Percepatan Pemulihan Ekonomi Surabaya dengan Pendampingan Fasilitasi Sertifikasi Halal
Percepatan Pemulihan Ekonomi Surabaya dengan Pendampingan Fasilitasi Sertifikasi Halal
Tujuan dari pengabdian masyarakat (Abmas) ini adalah memberikan layanan pendampingan fasilitasi sertifikasi halal dengan kategori baik pernyataan pelaku usaha (self declare) maupun...
SERTIFIKASI HALAL MELALUI SELF DECLARE OLEH UMKM UNTUK MENDUKUNG INDUSTRI WISATA HALAL
SERTIFIKASI HALAL MELALUI SELF DECLARE OLEH UMKM UNTUK MENDUKUNG INDUSTRI WISATA HALAL
Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mulai diberlakukan sejak tahun 2019 setelah disahkan pada tahun 2014. Undang-undang ini adalah salah satu upaya dari ne...
Halal Studies
Halal Studies
Halal studies can be defined as the study and description of halal-related issues in the everyday life of Muslims. Halal studies take halal seriously both as subject and as object ...
Kepastian Hukum dan Perlindungan Konsumen dalam Bisnis Non-Keuangan Syariah: Studi Sertifikasi Halal dan Labelisasi Produk
Kepastian Hukum dan Perlindungan Konsumen dalam Bisnis Non-Keuangan Syariah: Studi Sertifikasi Halal dan Labelisasi Produk
Studi ini mengeksplorasi kepastian hukum serta perlindungan konsumen dalam sektor non-keuangan syariah melalui sertifikasi halal dan pelabelan produk di Indonesia. Indonesia, yang ...
Uji Kualitas Fisik dan Mikroskopis (pH, Kadar Air dan Jumlah Total Mikroba) Daging Broiler di Kabupaten Jember
Uji Kualitas Fisik dan Mikroskopis (pH, Kadar Air dan Jumlah Total Mikroba) Daging Broiler di Kabupaten Jember
Daging broiler adalah salah satu produk pangan asal peternakan yang banyak diminati masyarakat karena merupakan sumber protein hewani yang mengandung asam amino esensial dan nilai ...
Politisasi Sertifikat Halal
Politisasi Sertifikat Halal
Indonesia is a country that has a Muslim majority population, so there are many rules that are intended and specifically for Muslims, one of which is related to rules in food matte...

Back to Top