Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Pendampingan Hukum Korban Pemerkosaan: Perlindungan terhadap Pendidikan Perempuan

View through CrossRef
Kasus pemerkosaan tidak hanya memengaruhi kesehatan mental dan hubungan sosial korban, tetapi juga dapat mengganggu hak-hak dasar mereka, termasuk kebebasan untuk mendapatkan pendidikan. Perempuan yang menjadi korban sering kali mengalami stigma, perlakuan tidak adil, dan luka emosional yang menghalangi mereka untuk terus melanjutkan pendidikan. Selain itu, perlindungan hukum yang ada belum cukup memastikan bahwa hak pendidikan mereka tetap terjamin. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pendampingan hukum yang efektif dalam melindungi korban pemerkosaan, terutama dalam memastikan hak pendidikan perempuan terlindungi dengan baik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus dan wawancara mendalam terhadap korban, pendamping hukum, serta lembaga terkait. Hasil penelitian menunjukkan adanya beberapa hambatan, seperti kurangnya kerja sama antara layanan hukum dan bantuan psikososial, rendahnya kesadaran lembaga pendidikan tentang kebutuhan korban, serta masih kuatnya stigma sosial yang dihadapi korban. Sebagai solusi, penelitian ini menyarankan pendekatan pendampingan hukum yang menyeluruh, yang mencakup pemberian bantuan hukum yang terpadu dengan layanan psikologis, pembuatan kebijakan perlindungan di lingkungan sekolah, serta peningkatan peran masyarakat dalam membantu pemulihan korban. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi kontribusi nyata dalam membangun sistem pendampingan hukum yang lebih inklusif, memastikan perlindungan pendidikan bagi korban, serta mendukung pemenuhan hak asasi perempuan.
Title: Pendampingan Hukum Korban Pemerkosaan: Perlindungan terhadap Pendidikan Perempuan
Description:
Kasus pemerkosaan tidak hanya memengaruhi kesehatan mental dan hubungan sosial korban, tetapi juga dapat mengganggu hak-hak dasar mereka, termasuk kebebasan untuk mendapatkan pendidikan.
Perempuan yang menjadi korban sering kali mengalami stigma, perlakuan tidak adil, dan luka emosional yang menghalangi mereka untuk terus melanjutkan pendidikan.
Selain itu, perlindungan hukum yang ada belum cukup memastikan bahwa hak pendidikan mereka tetap terjamin.
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pendampingan hukum yang efektif dalam melindungi korban pemerkosaan, terutama dalam memastikan hak pendidikan perempuan terlindungi dengan baik.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus dan wawancara mendalam terhadap korban, pendamping hukum, serta lembaga terkait.
Hasil penelitian menunjukkan adanya beberapa hambatan, seperti kurangnya kerja sama antara layanan hukum dan bantuan psikososial, rendahnya kesadaran lembaga pendidikan tentang kebutuhan korban, serta masih kuatnya stigma sosial yang dihadapi korban.
Sebagai solusi, penelitian ini menyarankan pendekatan pendampingan hukum yang menyeluruh, yang mencakup pemberian bantuan hukum yang terpadu dengan layanan psikologis, pembuatan kebijakan perlindungan di lingkungan sekolah, serta peningkatan peran masyarakat dalam membantu pemulihan korban.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi kontribusi nyata dalam membangun sistem pendampingan hukum yang lebih inklusif, memastikan perlindungan pendidikan bagi korban, serta mendukung pemenuhan hak asasi perempuan.

Related Results

Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan
Perlindungan hukum bagi masyarakat sangatlah penting. Masyarakat baik itu kelompok maupun perorangan dapat menjadi korban atau bahkan sebagai pelaku kejahatan. Perlindungan tersebu...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PENYEBARAN KONTEN INTIM TANPA PERSETUJUAN DI WILAYAH HUKUM POLRES BULELENG
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PENYEBARAN KONTEN INTIM TANPA PERSETUJUAN DI WILAYAH HUKUM POLRES BULELENG
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap korban penyebaran konten intim tanpa persetujuan serta untuk mengetahui faktor-faktor p...
ANALISIS UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP KORBAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 36/PID.SUS/2023/PN. LBB)
ANALISIS UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP KORBAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 36/PID.SUS/2023/PN. LBB)
Undang-undang perlindungan anak berfungsi sebagai representasi fisik dari perlindungan terhadap anak. Idealnya, perlindungan ini tidak hanya sekedar membantu anak-anak yang menjadi...
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS HAK CUTI HAID BAGI PEKERJA PEREMPUAN DALAM REGULASI KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS HAK CUTI HAID BAGI PEKERJA PEREMPUAN DALAM REGULASI KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA
ABSTRAK Perlindungan hukum bagi pekerja perempuan terhadap hak cuti haid sangat urgen penerapannya untuk mencegah terjadinya diskriminasi gender dalam lingkup ketenagakerjaan. Seh...
Peraturan Dan Perlindungan Hukum Terhadap Wanita Korban Kekerasan “Domestik” (KDRT) Yang Berujung Pada Pembunuhan Berencana
Peraturan Dan Perlindungan Hukum Terhadap Wanita Korban Kekerasan “Domestik” (KDRT) Yang Berujung Pada Pembunuhan Berencana
Tulisan ini mengkaji peraturan dan perlindungan hukum terhadap wanita yang berperan sebagai korban kekerasan “domestik” (KDRT) yang berujung pada pembunuhan berencana. Penelitian i...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KABUPATEN KLUNGKUNG
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KABUPATEN KLUNGKUNG
Penelitian ini bertujuan (1) Untuk mengetahui dan mengkaji bentuk perlindungan hukum yang ditegakkan terhadap anak korban penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Klungkung (2) Untuk ...
PERLINDUNGAN HUKUM KORBAN PENGANIAYAAN BERAT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 31 TAHUN 2014 (Studi Putusan Nomor: 102/Pid.B/2020/PN Bik)
PERLINDUNGAN HUKUM KORBAN PENGANIAYAAN BERAT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 31 TAHUN 2014 (Studi Putusan Nomor: 102/Pid.B/2020/PN Bik)
Memastikan bahwa orang dapat menikmati hak-hak yang dilindungi oleh hukum dan melindungi hak asasi manusia yang telah dilanggar oleh orang lain adalah tujuan utama perlindungan huk...
Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Pelapor Dugaan Tindak Pidana Narkotika
Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Pelapor Dugaan Tindak Pidana Narkotika
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya perlindungan hukum terhadap saksi yang melaporkan dugaan tindak pidana narkotika, mengetahui hambatan perlindungan saksi yang melap...

Back to Top