Javascript must be enabled to continue!
Pelaksanaan Wakaf Uang pada Bank Syariah di Indonesia
View through CrossRef
Waqf is not exclusively overseen for the purpose of constructing religious facilities and infrastructure; it has also been managed productively to enhance the welfare of the community and augment the utility of waqf assets. These assets extend beyond land and immovable objects to encompass a novel model of waqf: cash waqf. The objective of this study is to analyze the implementation of cash waqf in Islamic banks and to identify the obstacles and strategies employed by Islamic banks as LKS-PWU. This research employs a field study approach, utilizing an empirical method. The data presented herein were obtained through a combination of observation, documentation, and interviews. These data were then analyzed using descriptive analysis methods. The study yielded several conclusions, including: The implementation of cash waqf in Islamic banks can be executed online through the website or by visiting the Islamic bank directly. The distribution of waqf is predominantly administered in the form of cash waqf, which is allocated for physical development, as opposed to cash waqf allocated for financial investment. The challenges confronting Islamic banks are associated with the scope of their operations, which are constrained to the acceptance of cash waqf. Islamic banks are unable to optimize the management of cash waqf through financial investment instruments, as the cash waqf is directly deposited into the nazhir's account and subsequently utilized by the nazhir according to the waqif's wishes. The strategies employed by Islamic banks to cultivate and augment public interest in cash endowments through LKS-PWU encompass the utilization of social media and the organization of events attended or hosted by Islamic banks.
Wakaf bukan hanya dikelola untuk membangun sarana dan prasarana keagamaan namun telah dikelola secara produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kegunaan dari harta wakaf, tidak hanya terbatas pada tanah dan benda-benda tidak bergerak tetapi pada wakaf model baru, yakni wakaf uang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan wakaf uang di Bank Syariah serta untuk mengetahui kendala dan strategi yang dilakukan Bank Syariah selaku LKS-PWU. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan empiris. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui observasi, dokumentasi dan wawancara, kemudian data dianalisa dengan metode deskriptif Analisis. Penelitian ini menghasilkan beberapa kesimpulan, antara lain: Pelaksanaan wakaf uang di bank Syariah syariah dapat dilakukan secara online melalui website ataupun datang langsung ke Bank Syariah sedangkan pentasharufannya lebih banyak jenis wakaf melalui uang (untuk pembangunan fisik) dibandingkan wakaf uang (investasi bidang keuangan). kendala yang dihadapi berkaitan dengan tugas dan fungsi Bank Syariah yang hanya sebatas penerima wakaf uang, Bank Syariah tidak dapat melakukan pengoptimalan pengelolaan wakaf uang melalui instrumen investasi keuangan, karena wakaf uang yang masuk langsung ke rekening nazhir yang kemudian digunakan nazhir sesuai kehendak wakif. Strategi yang dilakukan oleh Bank Syariah untuk mengenalkan dan meningkatkan minat masyarakat untuk berwakaf uang melalui LKS-PWU adalah melalui media sosial serta berbagai event yang dilaksanakan ataupun yang dihadiri oleh Bank Syariah.
Universitas Wahid Hasyim Semerang
Title: Pelaksanaan Wakaf Uang pada Bank Syariah di Indonesia
Description:
Waqf is not exclusively overseen for the purpose of constructing religious facilities and infrastructure; it has also been managed productively to enhance the welfare of the community and augment the utility of waqf assets.
These assets extend beyond land and immovable objects to encompass a novel model of waqf: cash waqf.
The objective of this study is to analyze the implementation of cash waqf in Islamic banks and to identify the obstacles and strategies employed by Islamic banks as LKS-PWU.
This research employs a field study approach, utilizing an empirical method.
The data presented herein were obtained through a combination of observation, documentation, and interviews.
These data were then analyzed using descriptive analysis methods.
The study yielded several conclusions, including: The implementation of cash waqf in Islamic banks can be executed online through the website or by visiting the Islamic bank directly.
The distribution of waqf is predominantly administered in the form of cash waqf, which is allocated for physical development, as opposed to cash waqf allocated for financial investment.
The challenges confronting Islamic banks are associated with the scope of their operations, which are constrained to the acceptance of cash waqf.
Islamic banks are unable to optimize the management of cash waqf through financial investment instruments, as the cash waqf is directly deposited into the nazhir's account and subsequently utilized by the nazhir according to the waqif's wishes.
The strategies employed by Islamic banks to cultivate and augment public interest in cash endowments through LKS-PWU encompass the utilization of social media and the organization of events attended or hosted by Islamic banks.
Wakaf bukan hanya dikelola untuk membangun sarana dan prasarana keagamaan namun telah dikelola secara produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kegunaan dari harta wakaf, tidak hanya terbatas pada tanah dan benda-benda tidak bergerak tetapi pada wakaf model baru, yakni wakaf uang.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan wakaf uang di Bank Syariah serta untuk mengetahui kendala dan strategi yang dilakukan Bank Syariah selaku LKS-PWU.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan empiris.
Data dalam penelitian ini diperoleh melalui observasi, dokumentasi dan wawancara, kemudian data dianalisa dengan metode deskriptif Analisis.
Penelitian ini menghasilkan beberapa kesimpulan, antara lain: Pelaksanaan wakaf uang di bank Syariah syariah dapat dilakukan secara online melalui website ataupun datang langsung ke Bank Syariah sedangkan pentasharufannya lebih banyak jenis wakaf melalui uang (untuk pembangunan fisik) dibandingkan wakaf uang (investasi bidang keuangan).
kendala yang dihadapi berkaitan dengan tugas dan fungsi Bank Syariah yang hanya sebatas penerima wakaf uang, Bank Syariah tidak dapat melakukan pengoptimalan pengelolaan wakaf uang melalui instrumen investasi keuangan, karena wakaf uang yang masuk langsung ke rekening nazhir yang kemudian digunakan nazhir sesuai kehendak wakif.
Strategi yang dilakukan oleh Bank Syariah untuk mengenalkan dan meningkatkan minat masyarakat untuk berwakaf uang melalui LKS-PWU adalah melalui media sosial serta berbagai event yang dilaksanakan ataupun yang dihadiri oleh Bank Syariah.
Related Results
Urgensi Pembaharuan Pengelolaan Wakaf Di Indonesia
Urgensi Pembaharuan Pengelolaan Wakaf Di Indonesia
Permasalahan yang diteliti dalam penulisan ini adalah Apa hakikat wakaf terhadap Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf, dan apa yang menjadi urgensi pembaharuan pengelola...
Analisis Yuridis Sosiologis Perjanjian Wakaf Uang Pada Lembaga Keuangan Syari’ah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) Di Kota Malang
Analisis Yuridis Sosiologis Perjanjian Wakaf Uang Pada Lembaga Keuangan Syari’ah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) Di Kota Malang
The concentration of uneven money waqf fund collection only at the Indonesian Waqf Board located in Jakarta, is one of the factors that can make one's interest in carrying out mone...
PEMBARUAN REGULASI SEKTOR JASA KEUANGAN DALAM PEMBENTUKAN BANK WAKAF DI INDONESIA
PEMBARUAN REGULASI SEKTOR JASA KEUANGAN DALAM PEMBENTUKAN BANK WAKAF DI INDONESIA
ABSTRAKBank wakaf dapat didefinisikan sebagai Lembaga Keuangan Syariah yang menjalankan aktivitas wakaf uang termasuk dalam proses penghimpunan, pendayagunaan, dan pendistribusiann...
Tinjauan Normatif dan Yuridis Terhadap Pelaksanaan Wakaf Uang Secara Online Pada Lembaga Wakaf
Tinjauan Normatif dan Yuridis Terhadap Pelaksanaan Wakaf Uang Secara Online Pada Lembaga Wakaf
Kajian ini membahas mengenai tinjauan normatif dan yuridis terhadap pelaksanaan wakaf uang secara online pada lembaga Wakaf Salman ITB. Dewasa ini semakin banyak lembaga yang menye...
ANALISIS FUNDRISING WAKAF UANG PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
ANALISIS FUNDRISING WAKAF UANG PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
Di Indonesia penerapan wakaf sejatinya sudah ada sejak masa pra kolonial-kolonial-hingga Indonesia merdeka. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya masjid maupun madrasah yang dibangun...
Eksistensi Wakaf Dengan Uang Dalam Sistem Hukum Indonesia
Eksistensi Wakaf Dengan Uang Dalam Sistem Hukum Indonesia
Wakaf termasuk kategori amal jariyah yang pahalanya akan mengalir terus kepada si wakif atau orang yang mewakafkan. Selama ini objek wakaf diidentikan dengan benda yang tidak berge...
Eksistensi Wakaf Dengan Uang Dalam Sistem Hukum Indonesia
Eksistensi Wakaf Dengan Uang Dalam Sistem Hukum Indonesia
Wakaf termasuk kategori amal jariyah yang pahalanya akan mengalir terus kepada si wakif atau orang yang mewakafkan. Selama ini objek wakaf diidentikan dengan benda yang tidak berge...
Hubungan Kualitas Audit, Komite Audit, dan Dewan Pengawas Syariah terhadap Kinerja Bank Umum Syariah di Indonesia
Hubungan Kualitas Audit, Komite Audit, dan Dewan Pengawas Syariah terhadap Kinerja Bank Umum Syariah di Indonesia
ABSTRAK
Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui hubungan kualitas audit, komite audit, dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) terhadap kinerja Bank Umum Syariah di Indonesia pada tahun...

