Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

METODE ISTINBATH HUKUM ABDUL QADIR HASSAN DALAM PERKARA SHALAT

View through CrossRef
Abstract: The Legal Istinbath Methodology has a very strong influence on the legal products issued. Not everyone is able to practice an Islamic law because that person is required to master various branches of science, all of which lead to a process of establishing a law. Abdul Qadir Hassan is one of the scholars of Persatuan Islam’s organization (PERSIS) who consistently refers to the Qur'an and as-Sunnah. This study aims to determine the flow of his legal Istinbath methodology in answering various problems especially in salat problem’s in the period 1958-1984. With this research, we can also understand the flow of fatwa determination from the PERSIS Hisbah Council. This study uses a library research method using library materials in the form of articles and books. The analysis technique used is content analysis, which is a research methodology that utilizes a set of procedures to draw appropriate conclusions from a document. The results of the study reveal that the position of the Qur'an and as-Sunnah is the main foundation in determining his law. In understanding a text, it is basically textual as long as there is no other information that turns it away. In addition, the existence of Ijma' Companions and Qiyas are also used in establishing a law, although qiyas in this case is not used in matters of worship. As for the opinion of the imam of the madzhab, he does not use it if he does not find its basis in the Qur'an or as-Sunnah, but is used in its function as a reinforcement of the opinion that he issues. Abdul Qadir Hassan's method indirectly leads us to be critical and distance ourselves from taqlid and also being able to revise legal decisions that have been set by previous scholars.Abstrak: Metodologi Istinbath Hukum memiliki pengaruh yang sangat kuat terhadap produk hukum yang dikeluarkan. Tidak semua orang mampu untuk mengistinbath sebuah hukum karena orang tersebut dituntut untuk menguasai berbagai cabang keilmuan yang semuanya menjurus kepada sebuah proses penetapan hukum. Abdul Qadir Hassan adalah salah seorang ulama organisasi Persatuan Islam (PERSIS) yang secara konsisten merujuk kepada al-Qur’an dan as-Sunnah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alur metodologi Istinbath hukum beliau dalam menjawab berbagai persoalan umat khususnya dalam perkara shalat di periode 1958-1984. Dengan adanya penelitian ini juga, kita juga dapat memamahi alur penetapan fatwa dari Dewan Hisbah PERSIS. Penelitian ini menggunakan metode peneltian pustaka dengan menggunakan bahan-bahan-bahan kepustakaan berupa artikel maupun buku. Teknik analisa yang digunakan adalah content analysis, yaitu metodologi penelitian yang memanfaatkan seperangkat prosedur untuk menarik kesimpulan yang tepat dari sebuah dokumen. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa kedudukan al-Qur’an dan as-Sunnah menjadi fondasi utama dalam penetapan hukum beliau. Dalam memahami sebuah nash, pada dasarnya ia bersifat tekstualis selama tidak ada keterangan lain yang memalingkannya. Selain itu, keberadaan Ijma’ Sahabat dan Qiyas juga digunakan dalam menetapkan sebuah hukum, meskipun qiyas dalam hal ini tidak digunakan dalam urusan ibadah. Adapun pendapat imam madzhab tidak ia gunakan jika tidak ditemukan dasanya dalam al-Qur’an maupun as-Sunnah, namun digunakan dalam fungsinya sebagai penguat pendapat yang ia keluar­kan. Metode Abdul Qadir Hassan sendiri secara tidak langsung menuntun kita untuk bersikap kritis dan menjauhkan diri dari taqlid buta serta mampu merevisi keputusan-keputusan hukum yang telah ditetapkan oleh ulama sebelumnya.  
Sunan Gunung Djati State Islamic University of Bandung
Title: METODE ISTINBATH HUKUM ABDUL QADIR HASSAN DALAM PERKARA SHALAT
Description:
Abstract: The Legal Istinbath Methodology has a very strong influence on the legal products issued.
Not everyone is able to practice an Islamic law because that person is required to master various branches of science, all of which lead to a process of establishing a law.
Abdul Qadir Hassan is one of the scholars of Persatuan Islam’s organization (PERSIS) who consistently refers to the Qur'an and as-Sunnah.
This study aims to determine the flow of his legal Istinbath methodology in answering various problems especially in salat problem’s in the period 1958-1984.
With this research, we can also understand the flow of fatwa determination from the PERSIS Hisbah Council.
This study uses a library research method using library materials in the form of articles and books.
The analysis technique used is content analysis, which is a research methodology that utilizes a set of procedures to draw appropriate conclusions from a document.
The results of the study reveal that the position of the Qur'an and as-Sunnah is the main foundation in determining his law.
In understanding a text, it is basically textual as long as there is no other information that turns it away.
In addition, the existence of Ijma' Companions and Qiyas are also used in establishing a law, although qiyas in this case is not used in matters of worship.
As for the opinion of the imam of the madzhab, he does not use it if he does not find its basis in the Qur'an or as-Sunnah, but is used in its function as a reinforcement of the opinion that he issues.
Abdul Qadir Hassan's method indirectly leads us to be critical and distance ourselves from taqlid and also being able to revise legal decisions that have been set by previous scholars.
Abstrak: Metodologi Istinbath Hukum memiliki pengaruh yang sangat kuat terhadap produk hukum yang dikeluarkan.
Tidak semua orang mampu untuk mengistinbath sebuah hukum karena orang tersebut dituntut untuk menguasai berbagai cabang keilmuan yang semuanya menjurus kepada sebuah proses penetapan hukum.
Abdul Qadir Hassan adalah salah seorang ulama organisasi Persatuan Islam (PERSIS) yang secara konsisten merujuk kepada al-Qur’an dan as-Sunnah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alur metodologi Istinbath hukum beliau dalam menjawab berbagai persoalan umat khususnya dalam perkara shalat di periode 1958-1984.
Dengan adanya penelitian ini juga, kita juga dapat memamahi alur penetapan fatwa dari Dewan Hisbah PERSIS.
Penelitian ini menggunakan metode peneltian pustaka dengan menggunakan bahan-bahan-bahan kepustakaan berupa artikel maupun buku.
Teknik analisa yang digunakan adalah content analysis, yaitu metodologi penelitian yang memanfaatkan seperangkat prosedur untuk menarik kesimpulan yang tepat dari sebuah dokumen.
Hasil penelitian mengungkapkan bahwa kedudukan al-Qur’an dan as-Sunnah menjadi fondasi utama dalam penetapan hukum beliau.
Dalam memahami sebuah nash, pada dasarnya ia bersifat tekstualis selama tidak ada keterangan lain yang memalingkannya.
Selain itu, keberadaan Ijma’ Sahabat dan Qiyas juga digunakan dalam menetapkan sebuah hukum, meskipun qiyas dalam hal ini tidak digunakan dalam urusan ibadah.
Adapun pendapat imam madzhab tidak ia gunakan jika tidak ditemukan dasanya dalam al-Qur’an maupun as-Sunnah, namun digunakan dalam fungsinya sebagai penguat pendapat yang ia keluar­kan.
Metode Abdul Qadir Hassan sendiri secara tidak langsung menuntun kita untuk bersikap kritis dan menjauhkan diri dari taqlid buta serta mampu merevisi keputusan-keputusan hukum yang telah ditetapkan oleh ulama sebelumnya.
  .

Related Results

Takhrij Hadis Larangan Shalat Setelah Shalat ashar
Takhrij Hadis Larangan Shalat Setelah Shalat ashar
Shalat merupakan ibadah paling utama yang diwajibkan bagi setiap muslim. Dalam al-Qur’an dan hadis banyak dalil yang menerangkan perintah agar manusia mendirikan shalat. Dalam prak...
Waktu waktu sholat
Waktu waktu sholat
Ibadah shalat merupakan dasar dan tiang agama yaitu pekerjaan yang menghubungkan antaraseorang hamba dengan rabbnya sebagai ungkapan rasa syukur kepada zat yang telah menghidupi da...
Konsep Pendidikan Shalat pada Anak Usia Dini dalam Perspektif Hadis
Konsep Pendidikan Shalat pada Anak Usia Dini dalam Perspektif Hadis
Shalat is the second pillar of Islam after the declaration of faith and serves as the foundation for spiritual and moral formation. However, many adolescents neglect shalat due to ...
Analisis Gelar Perkara dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana Di Kepolisian
Analisis Gelar Perkara dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana Di Kepolisian
Suatu kewajiban bagi setiap insan aparat penegak hukum untuk menumbuhkan pemahaman dan kesadaran pada diri setiap warga negara untuk ikut berperan menegakkan kebenaran dan keadilan...
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM FIQIH SHALAT
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM FIQIH SHALAT
Latar Belakang : Penelitian  ini membahas tentang Fiqih shalat yang merupakan salah satu aspek penting dalam Pendidikan Agama Islam yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendal...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Hubungan antara Pengetahuan Shalat dengan Keterampilan Gerakan dan Bacaan Shalat
Hubungan antara Pengetahuan Shalat dengan Keterampilan Gerakan dan Bacaan Shalat
Penelitian ini tergolong penelitian kuantitatif yang terdiri dari pengetahuan shalat sebagai variabel bebas, dan variabel terikatnya yaitu keterampilan gerakan dan bacaan shalat.Tu...

Back to Top