Javascript must be enabled to continue!
Takhrij Hadis Larangan Shalat Setelah Shalat ashar
View through CrossRef
Shalat merupakan ibadah paling utama yang diwajibkan bagi setiap muslim. Dalam al-Qur’an dan hadis banyak dalil yang menerangkan perintah agar manusia mendirikan shalat. Dalam praktiknya shalat dibagi menjadi dua macam, yaitu shalat fardu (wajib) dan shalat sunnah. Shalat fardu wajib dikerjakan lima waktu dalam dua puluh empat jam, sedangkan shalat sunnah dikerjakan diluar shalat fardu. Salah satu shalat sunnah yang dianjurkan oleh Rasulallah adalah shalat sunnah rawatib, yaitu shalat sunnah yang mengikuti shalat fardu dan dikerjakan sebelum dan setelah shalat fardu. Namun, terdapat dua waktu shalat fardu yang tidak ada shalat sunnah rawatib, yaitu setelah shalat subuh dan ashar dan pada dua waktu tersebut dilarang untuk mendirikan shalat yang berdasarkan hadis nabi saw. Bagaimana shalat tahiyatul masjid, shalat sunnah wudhu, shalat jenazah jika dikaitkan hadis nabi tentang shalat setelah subuh dan ashar. Kajian ini menggunakan metode takhrij al-hadis bil lafdzi, Takhrij al-hadis digunakan untuk mengetahui letak hadis yang setema dalam kitab hadis lain. Shalat yang dimaksud adalah shalat sunnah yaitu larangan shalat setelah subuh dan ashar. Maksud dari larangan adalah setelah shalat subuh sampai matahari meninggi dan setelah shalat ashar sampai matahari terbenam. Shalat tahiyatul masjid, shalat syukrul wudhu merupakan sebagian shalat sunnah yang tidak bergantung kepada waktu, dan boleh dilakukan kapan saja, begitu juga dengan shalat jenazah. Jika dikaitkan dengan hadis Nabi tentang larangan shalat setelah subuh dan ashar tidak terdapat pertentangan.
Title: Takhrij Hadis Larangan Shalat Setelah Shalat ashar
Description:
Shalat merupakan ibadah paling utama yang diwajibkan bagi setiap muslim.
Dalam al-Qur’an dan hadis banyak dalil yang menerangkan perintah agar manusia mendirikan shalat.
Dalam praktiknya shalat dibagi menjadi dua macam, yaitu shalat fardu (wajib) dan shalat sunnah.
Shalat fardu wajib dikerjakan lima waktu dalam dua puluh empat jam, sedangkan shalat sunnah dikerjakan diluar shalat fardu.
Salah satu shalat sunnah yang dianjurkan oleh Rasulallah adalah shalat sunnah rawatib, yaitu shalat sunnah yang mengikuti shalat fardu dan dikerjakan sebelum dan setelah shalat fardu.
Namun, terdapat dua waktu shalat fardu yang tidak ada shalat sunnah rawatib, yaitu setelah shalat subuh dan ashar dan pada dua waktu tersebut dilarang untuk mendirikan shalat yang berdasarkan hadis nabi saw.
Bagaimana shalat tahiyatul masjid, shalat sunnah wudhu, shalat jenazah jika dikaitkan hadis nabi tentang shalat setelah subuh dan ashar.
Kajian ini menggunakan metode takhrij al-hadis bil lafdzi, Takhrij al-hadis digunakan untuk mengetahui letak hadis yang setema dalam kitab hadis lain.
Shalat yang dimaksud adalah shalat sunnah yaitu larangan shalat setelah subuh dan ashar.
Maksud dari larangan adalah setelah shalat subuh sampai matahari meninggi dan setelah shalat ashar sampai matahari terbenam.
Shalat tahiyatul masjid, shalat syukrul wudhu merupakan sebagian shalat sunnah yang tidak bergantung kepada waktu, dan boleh dilakukan kapan saja, begitu juga dengan shalat jenazah.
Jika dikaitkan dengan hadis Nabi tentang larangan shalat setelah subuh dan ashar tidak terdapat pertentangan.
Related Results
PENYELESAIAN HADIS MUKHTALIF TENTANG PENYAKIT YANG TERTULAR, JUNUB DAN ZIARAH KUBUR
PENYELESAIAN HADIS MUKHTALIF TENTANG PENYAKIT YANG TERTULAR, JUNUB DAN ZIARAH KUBUR
Hadis merupakan sumber utama pedoman hidup setelah al-Qur’an. Berdasarkan faktanya tidak semua hadis bersumber dari Rasulullah, pasal ini dilihat dari konteks sejarah perkembangann...
MANHAJ AHMAD LUTFI FATHULLAH DALAM HADIS-HADIS LEMAH DAN PALSU DALAM KITAB DURRATUN NASIHIN
MANHAJ AHMAD LUTFI FATHULLAH DALAM HADIS-HADIS LEMAH DAN PALSU DALAM KITAB DURRATUN NASIHIN
Kitab Durratun Nashihin merupakan salah satu kitab yang bercorak targhib dan tarhib, banyak digunakan oleh masyarakat muslim khususnya di Indonesia. Ternyata di dalamnya banyak mem...
Kontribusi Ali Mustafa Yaqub (1952-2016) dalam Dinamika Kajian Hadis di Indonesia
Kontribusi Ali Mustafa Yaqub (1952-2016) dalam Dinamika Kajian Hadis di Indonesia
<p>Artikel ini akan membahas tentang kontribusi Ali Mustafa Yaqub dalam dinamika kajian hadis di Indonesia. Ia adalah salah seorang pakar di bidang hadis. Hadis-hadis yang di...
REINTERPRETASI HADIS PEREMPUAN PENYEBAB TERPUTUSNYA SHALAT
REINTERPRETASI HADIS PEREMPUAN PENYEBAB TERPUTUSNYA SHALAT
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang tepat, apresiatif dan akomodatif terhadap hadis tentang terputusnya shalat karena melintasnya anjing, keledai dan wanita. S...
EPISTEMOLOGI KRITIK HADIS
EPISTEMOLOGI KRITIK HADIS
Hadis disepakati sebagai sumber ajaran Islam kedua setelah al-Qur’an. Namun, untuk dapat menjadikannya sebagai dasar ajaran, hadis harus melewati uji naqd al-hadis dan fiqh al-hadi...
PROGRAM TAHFIZ HADIS DI PONDOK PESANTREN AL FALAH PUTERI BANJARBARU
PROGRAM TAHFIZ HADIS DI PONDOK PESANTREN AL FALAH PUTERI BANJARBARU
Abstract: The Tahfiz Hadis program is one of the extracurricular programs carried out at the Al Falah Puteri Islamic Boarding School Banjarbaru. This program was formed because of ...
WACANA SAINTIFIK HADIS DALAM KONSTRUKSI KESAHIHAN HADIS
WACANA SAINTIFIK HADIS DALAM KONSTRUKSI KESAHIHAN HADIS
Penelitian ini bermaksud menjelaskan penelitian hadis menurut standar prosedur ilmiah penelitian hadis yang disebut saintifik hadis. Wacana saintifik hadis dalam konstruksi kesahih...
Konsep Pendidikan Shalat pada Anak Usia Dini dalam Perspektif Hadis
Konsep Pendidikan Shalat pada Anak Usia Dini dalam Perspektif Hadis
Shalat is the second pillar of Islam after the declaration of faith and serves as the foundation for spiritual and moral formation. However, many adolescents neglect shalat due to ...

