Javascript must be enabled to continue!
IMPLEMENTASI MODEL PENGEMBANGAN PENGELOLAAN KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP)
View through CrossRef
Keberadaan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) saat ini dirasakan sangat membantu masyarakat terutama yang menjadi anggotanya. Koperasi berhubungan erat dengan UMKM, di mana koperasi mempunyai peran yang sangat penting dalam mengembangkan perekonomian masyarakat. Dengan adanya koperasi simpan pinjam masyarakat yang membutuhkan pinjaman uang untuk modal dapat terbantu, karena persyaratan dan prosedurnya yang tidak sulit dan berbelit-belit dengan bunga yang relatif ringan. Adapun tujuan umum dari penelitian ini adalah “Pengembangan Pengelolaan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Wilayah Jakarta Selatan”. Sehingga KSP dapat lebih mengembangkan usaha koperasi menjadi lebih berkembang. Dengan adanya Koperasi Simpan Pinjam (KSP), dapat membuka jalan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan anggota pada khususnya. Sehingga koperasi simpan pinjam harus berorientasi pada pelayanan kepada anggota dan masyarakat sekitarnya. Pengembangan pengelolaan koperasi simpan pinjam dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu Peningkatan kualitas pelayanan (service excellent) sebagai sumber kepercayaan dan permodalan koperasi.
Universitas Muhammadiyah Jakarta
Title: IMPLEMENTASI MODEL PENGEMBANGAN PENGELOLAAN KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP)
Description:
Keberadaan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) saat ini dirasakan sangat membantu masyarakat terutama yang menjadi anggotanya.
Koperasi berhubungan erat dengan UMKM, di mana koperasi mempunyai peran yang sangat penting dalam mengembangkan perekonomian masyarakat.
Dengan adanya koperasi simpan pinjam masyarakat yang membutuhkan pinjaman uang untuk modal dapat terbantu, karena persyaratan dan prosedurnya yang tidak sulit dan berbelit-belit dengan bunga yang relatif ringan.
Adapun tujuan umum dari penelitian ini adalah “Pengembangan Pengelolaan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Wilayah Jakarta Selatan”.
Sehingga KSP dapat lebih mengembangkan usaha koperasi menjadi lebih berkembang.
Dengan adanya Koperasi Simpan Pinjam (KSP), dapat membuka jalan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan anggota pada khususnya.
Sehingga koperasi simpan pinjam harus berorientasi pada pelayanan kepada anggota dan masyarakat sekitarnya.
Pengembangan pengelolaan koperasi simpan pinjam dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu Peningkatan kualitas pelayanan (service excellent) sebagai sumber kepercayaan dan permodalan koperasi.
Related Results
Perlindungan Hukum Terhadap Anggota Koperasi Atas Gagal Bayar Koperasi (Studi Putusan Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama No: 238/PDT.SUS/PKPU/2020/PN.NIAGA.JKT.PST)
Perlindungan Hukum Terhadap Anggota Koperasi Atas Gagal Bayar Koperasi (Studi Putusan Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama No: 238/PDT.SUS/PKPU/2020/PN.NIAGA.JKT.PST)
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) merupakan jenis koperasi yang memiliki fungsi intermediary yakni menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk pinjaman. KSP ...
IMPLEMENTASI MODEL PENGEMBANGAN PENGELOLAAN KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP)
IMPLEMENTASI MODEL PENGEMBANGAN PENGELOLAAN KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP)
Keberadaan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) saat ini dirasakan sangat membantu masyarakat terutama yang menjadi anggotanya. Koperasi berhubungan erat dengan UMKM, di mana koperasi memp...
ANALISIS TINGKAT KESEHATAN KOPERASI SIMPAN PINJAM CREDIT UNION DAYA LESTARI SAMARINDA
ANALISIS TINGKAT KESEHATAN KOPERASI SIMPAN PINJAM CREDIT UNION DAYA LESTARI SAMARINDA
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kesehatan Koperasi Simpan Pinjam Credit Union Daya Lestari Samarinda dari tahun tahun 2018 yang beracuan pada Peraturan Deputi...
Penerapan aplikasi perhimpunan simpan pinjam mandiri Paroki Padrepio Medan
Penerapan aplikasi perhimpunan simpan pinjam mandiri Paroki Padrepio Medan
Koperasi Perhimpunan Simpan Pinjam Mandiri Paroki Padrepio Medan beralamat di Jalan Beringin III No 9 Helvetia Medan meliputi wilayah Gereja Katolik Paroki Padre Pio Helvetia Meda...
Pelayanan Koperasi Simpan Pinjam Kepada Masyarakat (Menurut UU Cipta Kerja & PP No. 7 Tahun 2021)
Pelayanan Koperasi Simpan Pinjam Kepada Masyarakat (Menurut UU Cipta Kerja & PP No. 7 Tahun 2021)
Abstract. Article 43 Paragraph (2) of the Cooperative Law provides services for cooperatives to the public and this rule has been reaffirmed by the Job Creation Act, thereby worryi...
Kebijakan Perlakuan Piutang Bermasalah pada Koperasi Simpan Pinjam Artha Tunggal Makmur
Kebijakan Perlakuan Piutang Bermasalah pada Koperasi Simpan Pinjam Artha Tunggal Makmur
ABSTRAKKoperasi simpan pinjam adalah salah satu koperasi dimana paling dominan yang digunakan masyarakat saat ini. Pinjaman kredit adalah salah satu sarana dimana masyarakat mengun...
Analisis Realisasi Anggaran Kredit pada Koperasi Sangkakala Abadi Palu
Analisis Realisasi Anggaran Kredit pada Koperasi Sangkakala Abadi Palu
Tujuan Penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui dan menganalisis Realisasi Anggaran Kredit Pada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sangkakala Abadi Palu. (2) mengetahui dan menganalisi...
Hambatan Dalam Perjanjian Kredit Simpan Pinjam Koperasi
Hambatan Dalam Perjanjian Kredit Simpan Pinjam Koperasi
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian kredit simpan pinjam pada Koperasi berdasarkan hukum yang berlaku secara holistik di Indonesia, dan untuk mengetahu...

