Javascript must be enabled to continue!
STRATEGI PENGELOLAAN DANA ZAKAT TERHADAP PROGRAM SANTUNAN KESEHATAN MASYARAKAT
View through CrossRef
AbstrakZakat merupakan salah satu rukun Islam yang ketiga. Zakat mempunyai kedudukan dan posisi yang penting karena keberadaannya menyangkut aspek kehidupan masyarakat. Salah satunya bagi umat muslim yang membutuhkan dana untuk kesehatan BAZNAS Kota Makassar selaku lembaga pengelola zakat, memiliki legalitas untuk membuat program dalam pendayagunaan dana zakat terkhusus menjalankan salah satu programnya yakni Makassar Sehat yaitu memberikan bantuan kepada Mustahik terkait dengan penjaminan kesehatan. Banyak masyarakat khususnya masyarakat Kota Makassar yang berekonomi lemah kurang mendapatkan bantuan dan pelayanan kesehatan yang baik. Pokok permasalahan pada penelitian ini adalah strategi dari pengelolaan dana zakat terhadap program santunan kesehatan masyarakat yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis dan empiris dan syariat. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa strategi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar terhadap pengelolaan dana zakat untuk program bantuan kesehatan atau Makassar sehat, BAZNAS Kota Makassar terlebih dahulu membuat Rencana kerja dan Anggaran tahunan (RKAT) yang dilakukan di akhir tahun tepatnya bulan desember dengan melihat hasil evaluasi kegiatan di tahun sebelumnya serta membuat target penyaluran yang disesuaikan dengan program-program yang telah ditetapkan oleh BAZNAS Kota Makassar.Kata Kunci : Baznas, Hukum Islam, Kesehatan Masyarakat, Pengelolaan ZakatAbstractZakat is one of the third pillars of Islam. Zakat has an important position and position because its existence involves aspects of people's lives. One of them is for Muslims who need funds for health BAZNAS Makassar City as a zakat management institution, has the legality to create programs in the utilization of zakat funds, especially running one of its programs, namely Healthy Makassar, which is to provide assistance to Mustahik related to health insurance. Many people, especially the people of Makassar City, who are economically weak, do not get good health assistance and services. The main problem in this study is the strategy of managing zakat funds for the public health compensation program carried out by the National Amil Zakat Agency (BAZNAS) Makassar City. This type of research is field research using qualitative methods with the research approach used is juridical and empirical and sharia. Based on the results of this study indicate that the Makassar City National Amil Zakat Agency (BAZNAS) strategy towards the management of zakat funds for health assistance programs or healthy Makassar, Makassar City BAZNAS first makes an annual work plan and budget (RKAT) which is carried out at the end of the year to be exact in December by looking at the results of the evaluation of activities in the previous year and making distribution targets that are adjusted to the programs that have been set by the Makassar City BAZNAS.Keywords: Baznas, Islamic Law, Public Health, Zakat Management
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Title: STRATEGI PENGELOLAAN DANA ZAKAT TERHADAP PROGRAM SANTUNAN KESEHATAN MASYARAKAT
Description:
AbstrakZakat merupakan salah satu rukun Islam yang ketiga.
Zakat mempunyai kedudukan dan posisi yang penting karena keberadaannya menyangkut aspek kehidupan masyarakat.
Salah satunya bagi umat muslim yang membutuhkan dana untuk kesehatan BAZNAS Kota Makassar selaku lembaga pengelola zakat, memiliki legalitas untuk membuat program dalam pendayagunaan dana zakat terkhusus menjalankan salah satu programnya yakni Makassar Sehat yaitu memberikan bantuan kepada Mustahik terkait dengan penjaminan kesehatan.
Banyak masyarakat khususnya masyarakat Kota Makassar yang berekonomi lemah kurang mendapatkan bantuan dan pelayanan kesehatan yang baik.
Pokok permasalahan pada penelitian ini adalah strategi dari pengelolaan dana zakat terhadap program santunan kesehatan masyarakat yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis dan empiris dan syariat.
Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa strategi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar terhadap pengelolaan dana zakat untuk program bantuan kesehatan atau Makassar sehat, BAZNAS Kota Makassar terlebih dahulu membuat Rencana kerja dan Anggaran tahunan (RKAT) yang dilakukan di akhir tahun tepatnya bulan desember dengan melihat hasil evaluasi kegiatan di tahun sebelumnya serta membuat target penyaluran yang disesuaikan dengan program-program yang telah ditetapkan oleh BAZNAS Kota Makassar.
Kata Kunci : Baznas, Hukum Islam, Kesehatan Masyarakat, Pengelolaan ZakatAbstractZakat is one of the third pillars of Islam.
Zakat has an important position and position because its existence involves aspects of people's lives.
One of them is for Muslims who need funds for health BAZNAS Makassar City as a zakat management institution, has the legality to create programs in the utilization of zakat funds, especially running one of its programs, namely Healthy Makassar, which is to provide assistance to Mustahik related to health insurance.
Many people, especially the people of Makassar City, who are economically weak, do not get good health assistance and services.
The main problem in this study is the strategy of managing zakat funds for the public health compensation program carried out by the National Amil Zakat Agency (BAZNAS) Makassar City.
This type of research is field research using qualitative methods with the research approach used is juridical and empirical and sharia.
Based on the results of this study indicate that the Makassar City National Amil Zakat Agency (BAZNAS) strategy towards the management of zakat funds for health assistance programs or healthy Makassar, Makassar City BAZNAS first makes an annual work plan and budget (RKAT) which is carried out at the end of the year to be exact in December by looking at the results of the evaluation of activities in the previous year and making distribution targets that are adjusted to the programs that have been set by the Makassar City BAZNAS.
Keywords: Baznas, Islamic Law, Public Health, Zakat Management.
Related Results
Politik Hukum Lembaga Pengelola Zakat
Politik Hukum Lembaga Pengelola Zakat
Tulisan ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan dan memberikan sudut pandang mengenai politik hukum lembaga pengelola zakat. Seperti yang telah diktahui zakat merupakan salah satu ...
Mispersepsi Masyarakat Desa Pelem, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo terhadap Konsep Amil Zakat
Mispersepsi Masyarakat Desa Pelem, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo terhadap Konsep Amil Zakat
It is suspected that the community in Pelem Village do not fully understand the concept of amil zakat as well as the duties, rights and obligations of amil zakat itself and the ami...
Zakat and Income Inequality in Indonesia: Panel Data Analysis in 34 Provinces
Zakat and Income Inequality in Indonesia: Panel Data Analysis in 34 Provinces
ABSTRAK
Tujuan utama dari makalah ini untuk menguji secara empiris pengaruh zakat, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) perkapita, Upah Minimum Regional/Provinsi (UMP), dan inflas...
Kesejahteraan Mustahiq pada Program Lapak Berkah Ditinjau dari Pendayagunaan Zakat Produktif dan Penyaluran Dana Zakat
Kesejahteraan Mustahiq pada Program Lapak Berkah Ditinjau dari Pendayagunaan Zakat Produktif dan Penyaluran Dana Zakat
Penelitian ini bertujuan (1) mendeskripsikan pengaruh pendayagunaan zakat produktif terhadap kesejahteraan mustahiq pada program lapak berkah inisiatif zakat Indonesia (IZI) Kota M...
DISTRIBUSI ZAKAT MAAL OLEH ORGANISASI NON-AMIL RESMI: ANALISIS PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP PENYALURAN KEPADA MUSTAHIK (STUDI PADA YAYASAN AL-FATIHA)
DISTRIBUSI ZAKAT MAAL OLEH ORGANISASI NON-AMIL RESMI: ANALISIS PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP PENYALURAN KEPADA MUSTAHIK (STUDI PADA YAYASAN AL-FATIHA)
Abstrak
Dalam praktiknya, pengelolaan dan pendistribusian zakat di Indonesia umumnya dilakukan oleh lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat ...
PENGARUH KEPERCAYAAN DAN PENGETAHUAN TENTANG ZAKAT TERHADAP MINAT MASYARAKAT MEMBAYAR ZAKAT DI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KABUPATEN BEKASI
PENGARUH KEPERCAYAAN DAN PENGETAHUAN TENTANG ZAKAT TERHADAP MINAT MASYARAKAT MEMBAYAR ZAKAT DI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KABUPATEN BEKASI
During the last 4 years there has been an increase in receipt of zakat funds at the Bekasi Regency National Amil Zakat Agency. The increase in receipt of zakat funds for 4 years is...
PENINGKATAN KAPASITAS ORGANISASI NIRLABA BAGI UNIT PENGELOLA ZAKAT, INFAQ, DAN SEDEKAH (ZIS)
PENINGKATAN KAPASITAS ORGANISASI NIRLABA BAGI UNIT PENGELOLA ZAKAT, INFAQ, DAN SEDEKAH (ZIS)
With 230 million Muslims, or 87% of Indonesia's overall 270 million population in 2020, the country has the ability to collect IDR 327 trillion in zakat annually. From IDR 327 tril...
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PROSEDUR MANAJEMEN PENGELOLAAN ZAKAT DI BAZNAS KABUPATEN TAKALAR
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PROSEDUR MANAJEMEN PENGELOLAAN ZAKAT DI BAZNAS KABUPATEN TAKALAR
Abstrak
Islam mengenal konsep zakat, dimana merupakan kewajiban tiap umat islam. Zakat memiliki peranan yang sangat strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan atau pembangunan e...

