Javascript must be enabled to continue!
ZAKAT UANG ELEKTRONIK
View through CrossRef
Uang elektronik merupakan alat pembayaran yang diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu oleh pemegang kepada penerbit, kemudian nilai uang tersebut disimpan secara elektronik dalam suatu media uang elektronik yang digunakan sebagai alat pembayaran oleh pemegang kepada pedagang.
Uang elektronik tersebut dipersamakan dengan uang karena pada saat pemegang menggunakannya sebagai alat pembayaran kepada pedagang, bagi pedagang tersebut nilai uang elektronik berpindah dari media uang elektronik yang dimiliki oleh pemegang ke terminal penampungan nilai uang elektronik milik pedagang. Apapun satuan nilai dalam media uang elektronik tersebut, pada dasarnya berupa nilai uang yang pada waktunya akan ditukarkan kepada penerbit dalam bentuk uang tunai (cash).
Dengan dipersamakannya uang elektronik dengan uang, maka pertukaran antara nilai uang tunai (cash) dengan nilai uang elektronik merupakan pertukaran atau jual beli mata uang sejenis yang dalam literatur Fikih Muamalat dikenal dengan Al-Sharf. Disamping al-shorf terdapat akad-akad lain yang terkait dengan transaksi uang elektronik, diantaranya adalah : al-ijarah, dan wakalah.
Universitas Islam As-Syafiiyah
Title: ZAKAT UANG ELEKTRONIK
Description:
Uang elektronik merupakan alat pembayaran yang diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu oleh pemegang kepada penerbit, kemudian nilai uang tersebut disimpan secara elektronik dalam suatu media uang elektronik yang digunakan sebagai alat pembayaran oleh pemegang kepada pedagang.
Uang elektronik tersebut dipersamakan dengan uang karena pada saat pemegang menggunakannya sebagai alat pembayaran kepada pedagang, bagi pedagang tersebut nilai uang elektronik berpindah dari media uang elektronik yang dimiliki oleh pemegang ke terminal penampungan nilai uang elektronik milik pedagang.
Apapun satuan nilai dalam media uang elektronik tersebut, pada dasarnya berupa nilai uang yang pada waktunya akan ditukarkan kepada penerbit dalam bentuk uang tunai (cash).
Dengan dipersamakannya uang elektronik dengan uang, maka pertukaran antara nilai uang tunai (cash) dengan nilai uang elektronik merupakan pertukaran atau jual beli mata uang sejenis yang dalam literatur Fikih Muamalat dikenal dengan Al-Sharf.
Disamping al-shorf terdapat akad-akad lain yang terkait dengan transaksi uang elektronik, diantaranya adalah : al-ijarah, dan wakalah.
Related Results
Politik Hukum Lembaga Pengelola Zakat
Politik Hukum Lembaga Pengelola Zakat
Tulisan ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan dan memberikan sudut pandang mengenai politik hukum lembaga pengelola zakat. Seperti yang telah diktahui zakat merupakan salah satu ...
Mispersepsi Masyarakat Desa Pelem, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo terhadap Konsep Amil Zakat
Mispersepsi Masyarakat Desa Pelem, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo terhadap Konsep Amil Zakat
It is suspected that the community in Pelem Village do not fully understand the concept of amil zakat as well as the duties, rights and obligations of amil zakat itself and the ami...
Zakat and Income Inequality in Indonesia: Panel Data Analysis in 34 Provinces
Zakat and Income Inequality in Indonesia: Panel Data Analysis in 34 Provinces
ABSTRAK
Tujuan utama dari makalah ini untuk menguji secara empiris pengaruh zakat, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) perkapita, Upah Minimum Regional/Provinsi (UMP), dan inflas...
PENGARUH KEPERCAYAAN DAN PENGETAHUAN TENTANG ZAKAT TERHADAP MINAT MASYARAKAT MEMBAYAR ZAKAT DI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KABUPATEN BEKASI
PENGARUH KEPERCAYAAN DAN PENGETAHUAN TENTANG ZAKAT TERHADAP MINAT MASYARAKAT MEMBAYAR ZAKAT DI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KABUPATEN BEKASI
During the last 4 years there has been an increase in receipt of zakat funds at the Bekasi Regency National Amil Zakat Agency. The increase in receipt of zakat funds for 4 years is...
DISTRIBUSI ZAKAT MAAL OLEH ORGANISASI NON-AMIL RESMI: ANALISIS PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP PENYALURAN KEPADA MUSTAHIK (STUDI PADA YAYASAN AL-FATIHA)
DISTRIBUSI ZAKAT MAAL OLEH ORGANISASI NON-AMIL RESMI: ANALISIS PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP PENYALURAN KEPADA MUSTAHIK (STUDI PADA YAYASAN AL-FATIHA)
Abstrak
Dalam praktiknya, pengelolaan dan pendistribusian zakat di Indonesia umumnya dilakukan oleh lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat ...
Aplikasi Konsep Wakalah dalam Pembayaran Zakat Simpanan: Kajian di Bank Islam Malaysia Berhad (BIMB)
Aplikasi Konsep Wakalah dalam Pembayaran Zakat Simpanan: Kajian di Bank Islam Malaysia Berhad (BIMB)
Zakat has played an important role in the socio-economic development of Muslims to reduce income and wealth inequality among the people of a country. The contribution of zakat for ...
PENINGKATAN KAPASITAS ORGANISASI NIRLABA BAGI UNIT PENGELOLA ZAKAT, INFAQ, DAN SEDEKAH (ZIS)
PENINGKATAN KAPASITAS ORGANISASI NIRLABA BAGI UNIT PENGELOLA ZAKAT, INFAQ, DAN SEDEKAH (ZIS)
With 230 million Muslims, or 87% of Indonesia's overall 270 million population in 2020, the country has the ability to collect IDR 327 trillion in zakat annually. From IDR 327 tril...
Institutionalization of Baituzzakāt in Cotabato City: Problems and Prospects
Institutionalization of Baituzzakāt in Cotabato City: Problems and Prospects
The study sought to investigate the institutionalization of Baituzzakat in Cotabato city, its history, organizational structure, policies and procedures in collection and prospects...

