Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PENATAAN REGULASI MINERAL DAN BATUBARA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT

View through CrossRef
<p>Abstrak-Pembaharuan pengaturan pertambangan mineral dan batubara. Penulis bermaksud untuk menggali sejarah dan latar belakang pengaturan pertambangan dan mencoba memberikan perspektif terhadap pembentukan Peraturan Pemerintah No.1 Tahun 2017. Salah satu perubahan yang sangat mendasar adalah sistem Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi izin usaha pertambangan, masa peralihan bagi kontrak karya yang sedang berjalan, dan kewajiban pembangunan smelter (pengolahan) di dalam negeri. Berdasarkan UU No. 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan, pengusahaan dan pengelolaan pertambangan menggunakan pola kontrak karya. Negara sudah seharusnya mengambil peran sentral dalam pengelolaan usaha pertambangan mineral dengan menghadirkan kebijakan-kebijakan pro-rakyat. Program Hilirisasi mineral merupakan keniscayaan yang harus terus menerus diperjuangkan untuk memberi nilai tambah yang signifikan atas kekayaan mineral Bangsa Indonesia. Pada sisi lain, Pemerintah sudah seharusnya memiliki Kebijakan Pertambangan Nasional Indonesia (KPNI). Kebijakan pertambangan yang terintegrasi dengan ketersediaan sumber daya minerba, pengusahaan, konservasi, pengembangan industri, infrastruktur, dan lingkungan hidup seharusnya ada di depan sebagai arah pembangunan industri pertambangan secara menyeluruh. PP No.1/2017 harus menjadi arah dalam melakukan eksekusi langkah bisnisnya. Semestinya, yang terbangun, kontrak karya (KK) telah mampu melakukan pengolahan dan pemurnian. Apalagi telah diberikan waktu lima tahun sejak UU Minerba diterbitkan. Demikian juga, walaupun tidak dibatasi waktu tertentu, izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi (OP) dan izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Implementasi UU Minerba, jika dijalankan pemerintah dengan tegas, akan memberi manfaat bagi kesejahteraan rakyat secara langsung, seperti peningkatan pertumbuhan ekonomi, penerimaan pemerintah, dan penciptaan lapangan kerja. Namun, yang terjadi saat ini justru perdebatan soal relaksasi yang bisa memicu terjadinya pengangguran besar-besaran.</p><p>Kata Kunci: Peraturan, Hukum dan Tambang</p>
Title: PENATAAN REGULASI MINERAL DAN BATUBARA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
Description:
<p>Abstrak-Pembaharuan pengaturan pertambangan mineral dan batubara.
Penulis bermaksud untuk menggali sejarah dan latar belakang pengaturan pertambangan dan mencoba memberikan perspektif terhadap pembentukan Peraturan Pemerintah No.
1 Tahun 2017.
Salah satu perubahan yang sangat mendasar adalah sistem Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi izin usaha pertambangan, masa peralihan bagi kontrak karya yang sedang berjalan, dan kewajiban pembangunan smelter (pengolahan) di dalam negeri.
Berdasarkan UU No.
11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan, pengusahaan dan pengelolaan pertambangan menggunakan pola kontrak karya.
Negara sudah seharusnya mengambil peran sentral dalam pengelolaan usaha pertambangan mineral dengan menghadirkan kebijakan-kebijakan pro-rakyat.
Program Hilirisasi mineral merupakan keniscayaan yang harus terus menerus diperjuangkan untuk memberi nilai tambah yang signifikan atas kekayaan mineral Bangsa Indonesia.
Pada sisi lain, Pemerintah sudah seharusnya memiliki Kebijakan Pertambangan Nasional Indonesia (KPNI).
Kebijakan pertambangan yang terintegrasi dengan ketersediaan sumber daya minerba, pengusahaan, konservasi, pengembangan industri, infrastruktur, dan lingkungan hidup seharusnya ada di depan sebagai arah pembangunan industri pertambangan secara menyeluruh.
PP No.
1/2017 harus menjadi arah dalam melakukan eksekusi langkah bisnisnya.
Semestinya, yang terbangun, kontrak karya (KK) telah mampu melakukan pengolahan dan pemurnian.
Apalagi telah diberikan waktu lima tahun sejak UU Minerba diterbitkan.
Demikian juga, walaupun tidak dibatasi waktu tertentu, izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi (OP) dan izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Implementasi UU Minerba, jika dijalankan pemerintah dengan tegas, akan memberi manfaat bagi kesejahteraan rakyat secara langsung, seperti peningkatan pertumbuhan ekonomi, penerimaan pemerintah, dan penciptaan lapangan kerja.
Namun, yang terjadi saat ini justru perdebatan soal relaksasi yang bisa memicu terjadinya pengangguran besar-besaran.
</p><p>Kata Kunci: Peraturan, Hukum dan Tambang</p>.

Related Results

ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI EKSPOR BATUBARA INDONESIA KE JEPANG
ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI EKSPOR BATUBARA INDONESIA KE JEPANG
Perdagangan internasional sudah lama di lakukan dengan melakukan ekspor maupun impor dari dua negara atau lebih. Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber alamnya dari segal...
KECEMASAN SAAT PANDEMI COVID 19: LITERATUR REVIEW Hardiyati, Efri Widianti, Taty Hernawaty Departemen Keperawatan Jiwa Poltekkes Kemenkes Mamuju Sulbar, Universitas Pad...
STUDI POTENSI DAN KUALITAS BATUBARA DI WILAYAH TENGGARONG SEBERANG
STUDI POTENSI DAN KUALITAS BATUBARA DI WILAYAH TENGGARONG SEBERANG
Daerah penelitian berada di wilayah Tenggarong Seberang termasuk bagian dari Cekungan Kutai diindikasikan mengandung formasi pembawa batubara yang diwakili oleh Formasi Pulaubalang...
MODIFIKASI PERALATAN PEMBAKARAN BATUBARA PERINGKAT RENDAH UNTUK KARAKTERISASI EMISI GAS METANA
MODIFIKASI PERALATAN PEMBAKARAN BATUBARA PERINGKAT RENDAH UNTUK KARAKTERISASI EMISI GAS METANA
Potensi batubara Provinsi Sumatera Selatan hampir 80% didominasi oleh batubara peringkat rendah berupa lignit dan sub-bituminus. Pemanfaatan batubara peringkat rendah harus mempert...
Hubungan Antara Si Wakil dengan yang Diwakilkan
Hubungan Antara Si Wakil dengan yang Diwakilkan
Berdasarkan pada teori Abcarian , hubungan wakil rakyat yang terjadi di Indonesia ialah "partisan" karena wakil rakyat bertindak sesuai dengan keinginan atau program dari organisas...
Analisis dan evaluasi parameter kualitas batubara pada stock ROM dan crushing plant PT Jorong Barutama Greston
Analisis dan evaluasi parameter kualitas batubara pada stock ROM dan crushing plant PT Jorong Barutama Greston
Kualitas batubara merupakan parameter utama dalam menentukan sebuah kegiatan baik pengolahan maupun pemanfaatan bahan galian. Kualitas suatu batubara ini juga dapat ditentukan deng...
Kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Bima Dalam Mewujudkan Penyelenggaraan Penataan Ruang
Kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Bima Dalam Mewujudkan Penyelenggaraan Penataan Ruang
Penataan Ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penat...
ANALISIS GAYA BAHASA DALAM CERITA RAKYAT ACEH BESAR
ANALISIS GAYA BAHASA DALAM CERITA RAKYAT ACEH BESAR
Penelitian ini membahas tentang analisis gaya bahasa dalam cerita rakyat Aceh Besar. Rumusan masalah penelitian ini adalah apa saja jenis-jenis gaya bahasa yang terdapat dalam ceri...

Back to Top