Javascript must be enabled to continue!
Analisis Hukum Terhadap Adat Minta Banyu Ke Ulama Untuk Menyembuhkan Penyakit
View through CrossRef
Minta Banyu kepada ulama yang dikenal saleh dan rajin beribadah sering kali dipahami sebagai bentuk tabarruk, yaitu usaha untuk memperoleh berkah dari seseorang yang dianggap memiliki kedekatan dengan Allah. Pemahaman ini, dalam pandangan sebagian umat Islam, dibolehkan karena orang alim, yang senantiasa berzikir, bersholawat, dan menjalankan amalan agama lainnya, dipersepsikan memiliki keberkahan yang dapat dirasakan oleh orang lain. Dalam konteks ini, permintaan tersebut bukan untuk menggantikan doa kepada Allah, melainkan sebagai bentuk mencari berkah dari orang yang dianggap dekat dengan-Nya. Perspektif ini dapat ditemukan dalam beberapa referensi kitab-kitab klasik yang menyebutkan tabarruk sebagai amalan yang diperbolehkan, asalkan dilandasi dengan niat yang benar dan tidak mengarah pada penyimpangan akidah. Konsep ini juga mencerminkan husnu dhan (berprasangka baik), bahwa orang yang berilmu dan taqwa memiliki potensi membawa keberkahan, namun segala kebaikan dan berkah sejatinya tetap berasal dari Allah semata. Oleh karena itu, selama niatnya tetap pada pencarian berkah dari Allah, tabarruk melalui ulama dianggap sah dalam ajaran Islam.
Yayasan Pendidikan Al-Amin
Title: Analisis Hukum Terhadap Adat Minta Banyu Ke Ulama Untuk Menyembuhkan Penyakit
Description:
Minta Banyu kepada ulama yang dikenal saleh dan rajin beribadah sering kali dipahami sebagai bentuk tabarruk, yaitu usaha untuk memperoleh berkah dari seseorang yang dianggap memiliki kedekatan dengan Allah.
Pemahaman ini, dalam pandangan sebagian umat Islam, dibolehkan karena orang alim, yang senantiasa berzikir, bersholawat, dan menjalankan amalan agama lainnya, dipersepsikan memiliki keberkahan yang dapat dirasakan oleh orang lain.
Dalam konteks ini, permintaan tersebut bukan untuk menggantikan doa kepada Allah, melainkan sebagai bentuk mencari berkah dari orang yang dianggap dekat dengan-Nya.
Perspektif ini dapat ditemukan dalam beberapa referensi kitab-kitab klasik yang menyebutkan tabarruk sebagai amalan yang diperbolehkan, asalkan dilandasi dengan niat yang benar dan tidak mengarah pada penyimpangan akidah.
Konsep ini juga mencerminkan husnu dhan (berprasangka baik), bahwa orang yang berilmu dan taqwa memiliki potensi membawa keberkahan, namun segala kebaikan dan berkah sejatinya tetap berasal dari Allah semata.
Oleh karena itu, selama niatnya tetap pada pencarian berkah dari Allah, tabarruk melalui ulama dianggap sah dalam ajaran Islam.
Related Results
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
AbstractAdat Positive Legal Science was initiated to simplify Western People (officer, legal enforcer, scholar) to understand adat or adat law. There are two important process to p...
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Tulisan ini berupaya melihat marjinalisasi adat, hukum adat serta implikasinya pada masyarakat adat. Dalam konteks Indonesia, meskipun Konstitusi dan beberapa aturan formal mengaku...
EKSISTENSI HUKUM HINDU DALAM HUKUM ADAT DI TENGAH PERUBAHAN SOSIAL DI DESA ADAT BANJAR TANGGAHAN PEKEN DESA SULAHAN KECAMATAN SUSUT KABUPATEN BANGLI
EKSISTENSI HUKUM HINDU DALAM HUKUM ADAT DI TENGAH PERUBAHAN SOSIAL DI DESA ADAT BANJAR TANGGAHAN PEKEN DESA SULAHAN KECAMATAN SUSUT KABUPATEN BANGLI
Hukum Hindu dan Hukum Adat di Bali berkaitan sangat erat sehingga sering menimbulkan kerancuan pemahaman yang mana Hukum Hindu, dan yang mana Hukum Adat.
Pada masa Raad Kerta...
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
Abstrak - Kampung Adat Cireundeu merupakan salah satu Kampung Adat yang masih eksis hingga saat ini. Kampung Adat Cireundeu terletak di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selat...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...
An Analysis of Legal Considerations of Judicial Decisions on Customary Land Disputes: A Comparison of Indonesia and Africa
An Analysis of Legal Considerations of Judicial Decisions on Customary Land Disputes: A Comparison of Indonesia and Africa
ABSTRACT
Purpose of the Study: This research aims to analyze judges’ legal considerations in adjudicating Decision No. 20/pdt/2021/PTKDI as well as to find the implications of lega...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
<h2>Abstract</h2><p>Cepat atau lambat Indonesia akan memiliki hukum perjanjiannya sendiri. Alasan dari pernyataan ini adalah bahwa, pertama, hukum kontrak Indoens...

