Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Efektivitas Pengawasan Kampanye Berbasis Digital

View through CrossRef
Penyelenggaraan kampanye berbasis digital sulit untuk diawasi sehingga diperluan pengawasan partisipasi bersama masyarkat dan pengawasan terintegrasi dengan seluruh stake holder untuk mencegah pelanggaran praktek kampanye berbasis digital diperlukannya pengawasan efektif. Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan kualitiatif dengan metode studi kepustakaan (library research) dengan segala usaha yang dilakukan peneliti untuk menghimpun informasi yang relevan dengan topik atau masalah yang akan atau sedang diteliti. Informasi itu dapat diperoleh dari buku-buku ilmiah, laporan penelitian, karangan-karangan ilmiah, tesis dan disertasi, peraturan-peraturan, ketetapan-ketetapan, buku tahunan, ensiklopedia dan sumber-sumber tertulis baik tercetak maupun elektronik lain dan hasil penelitian terdahulu yang mendukung tema penelitian diantaranya literatur tentang kepengawasan pemilu, kampanye pemilu, pemilihan umum.  Analisis data dilakukan dengan menggunakan konten analisis (menganalisis data, fakta) dari data yang digunakan dalam penelitian. Proses penelitian ini dimulai dengan tahapan yakni: mengidentifikasi dan mendapatkan pengetahuan serta informasi yang relevan dengan tema penawasan dan kampaye pemilu, kemudian menganalisis hasil temuan masalah, mengkomparasikan telaah teori yang dipakai, mengguji metode penelitian yang dipakai serta menganulir keabsahan data yang digunakan untuk menjadikan sebuah hasil penelitian selanjutanya memengembangkan dan mengekspresikannya menjadi temuan baru Pengawasan kampanye berbasis digital  harus menajdi perhatian serius dalam penangannya untuk mencegah pelanggaran praktek kampanye digital, bawaslu sebagai lembaga pengawasan dalam pemilu memiliki peran yang cukup penting dalam praktik pemilu untuk menjamin pemilu berkepastian hukum adil, akuntabel dan berjalan sesuai dengan koridor dan berpegang pada prinsip besifat langsung, umum, bebas, adil, dan rahasia sesuai dengan perundang undangan Perlu dan pentingya efektivitas pelaksanaan tugas bawaslu dalam menganalisis tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan kampaye berbasis digital  sepeti 1. social media campaign, 2. digital campign, dan integrated marketing comunication melalui integrasi akun dan sosial media Instagram, Twitter, Youtube, tiktok, hingga media konvensional seperti televisi, koran dan radio sehingga melahirkan kualitas penyelenggaraan pemilu yang baik yakni berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia (luber), jujur dan adil (JURDIL), Pencegahaan dan pelanggaran praktek kampanye digital secara efektif  harus memaksimalkan program pengawasan partisipatif bersama masyarakat dan pengawasan terintegrasi dengan menyediakan forum koordinasi formal antar- lembaga pengawas, yang terdiri dari perwakilan dari pengawasan pada rezim etik (DKPP), pemerintahan (APIP), pelayanan publik (Ombudsman), penegakan hukum (Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK), dengan Bawaslu sebagai koordinatornya.
Title: Efektivitas Pengawasan Kampanye Berbasis Digital
Description:
Penyelenggaraan kampanye berbasis digital sulit untuk diawasi sehingga diperluan pengawasan partisipasi bersama masyarkat dan pengawasan terintegrasi dengan seluruh stake holder untuk mencegah pelanggaran praktek kampanye berbasis digital diperlukannya pengawasan efektif.
Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan kualitiatif dengan metode studi kepustakaan (library research) dengan segala usaha yang dilakukan peneliti untuk menghimpun informasi yang relevan dengan topik atau masalah yang akan atau sedang diteliti.
Informasi itu dapat diperoleh dari buku-buku ilmiah, laporan penelitian, karangan-karangan ilmiah, tesis dan disertasi, peraturan-peraturan, ketetapan-ketetapan, buku tahunan, ensiklopedia dan sumber-sumber tertulis baik tercetak maupun elektronik lain dan hasil penelitian terdahulu yang mendukung tema penelitian diantaranya literatur tentang kepengawasan pemilu, kampanye pemilu, pemilihan umum.
 Analisis data dilakukan dengan menggunakan konten analisis (menganalisis data, fakta) dari data yang digunakan dalam penelitian.
Proses penelitian ini dimulai dengan tahapan yakni: mengidentifikasi dan mendapatkan pengetahuan serta informasi yang relevan dengan tema penawasan dan kampaye pemilu, kemudian menganalisis hasil temuan masalah, mengkomparasikan telaah teori yang dipakai, mengguji metode penelitian yang dipakai serta menganulir keabsahan data yang digunakan untuk menjadikan sebuah hasil penelitian selanjutanya memengembangkan dan mengekspresikannya menjadi temuan baru Pengawasan kampanye berbasis digital  harus menajdi perhatian serius dalam penangannya untuk mencegah pelanggaran praktek kampanye digital, bawaslu sebagai lembaga pengawasan dalam pemilu memiliki peran yang cukup penting dalam praktik pemilu untuk menjamin pemilu berkepastian hukum adil, akuntabel dan berjalan sesuai dengan koridor dan berpegang pada prinsip besifat langsung, umum, bebas, adil, dan rahasia sesuai dengan perundang undangan Perlu dan pentingya efektivitas pelaksanaan tugas bawaslu dalam menganalisis tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan kampaye berbasis digital  sepeti 1.
social media campaign, 2.
digital campign, dan integrated marketing comunication melalui integrasi akun dan sosial media Instagram, Twitter, Youtube, tiktok, hingga media konvensional seperti televisi, koran dan radio sehingga melahirkan kualitas penyelenggaraan pemilu yang baik yakni berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia (luber), jujur dan adil (JURDIL), Pencegahaan dan pelanggaran praktek kampanye digital secara efektif  harus memaksimalkan program pengawasan partisipatif bersama masyarakat dan pengawasan terintegrasi dengan menyediakan forum koordinasi formal antar- lembaga pengawas, yang terdiri dari perwakilan dari pengawasan pada rezim etik (DKPP), pemerintahan (APIP), pelayanan publik (Ombudsman), penegakan hukum (Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK), dengan Bawaslu sebagai koordinatornya.

Related Results

Kampanye Membangun Women Empowerment pada Akun Instagram
Kampanye Membangun Women Empowerment pada Akun Instagram
Abstract. Magdalene or magdalene.co is one of the pioneering women's online media that focuses on providing content with a critical perspective, empowering, educating, and entertai...
PROBLEMATIKA PELAPORAN DANA KAMPANYE PADA PEMILU LEGISLATIF TAHUN 2019
PROBLEMATIKA PELAPORAN DANA KAMPANYE PADA PEMILU LEGISLATIF TAHUN 2019
Pendanaan kampanye adalah salah satu faktor penentu kemenangan pada kompetisi  Pemilu 2019. Tranparansi dan akuntabilitas laporan dana kampanye sangat  menentukan integritas Pemilu...
Access Denied
Access Denied
Introduction As social-distancing mandates in response to COVID-19 restricted in-person data collection methods such as participant observation and interviews, researchers turned t...
EFEKTIVITAS KAMPANYE SOSIAL MELALUI TIKTOK: STUDI KASUS KAMPANYE LINGKUNGAN
EFEKTIVITAS KAMPANYE SOSIAL MELALUI TIKTOK: STUDI KASUS KAMPANYE LINGKUNGAN
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas kampanye sosial mengenai isu lingkungan yang dilakukan melalui platform TikTok. Seiring dengan meningkatnya popularitas TikT...
Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Berbasis Wilayah Di KPP Pratama Batu
Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Berbasis Wilayah Di KPP Pratama Batu
Abstract Regional-based supervision is one of the strategies of the Directorate General of Taxes as the Indonesian tax authority to support the achievement of the national d...
PROBLEMATIKA HUKUM KAMPANYE PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA BLITAR TAHUN 2015
PROBLEMATIKA HUKUM KAMPANYE PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA BLITAR TAHUN 2015
Tujuan penelitian mengidentifikasi penyebab maupun implikasi hukum pelanggaran kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Blitar Tahun 2015. Metode penelitian adalah yuridis no...
IMPLEMENTASI PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 23TAHUN 2018 TENTANG KAMPANYE PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 DIKABUPATEN GIANYAR
IMPLEMENTASI PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 23TAHUN 2018 TENTANG KAMPANYE PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 DIKABUPATEN GIANYAR
Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Pr...

Back to Top