Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

REKONSTRUKSI PEMIKIRAN FILSAFAT HUKUM ISLAM HASBI ASH-SHIDDIEQY (Kajian Metodologis)

View through CrossRef
Ketika nama filsafat disandingkan dengan hukum Islam, pertanyaannya adalah bagaimana mengkaji dan memahami hukum Islam secara kontemplatif. Apa yang hendak dicari dan ditemukan dalam hukum Islam, bagaimana cara mencari dan menemukannya, untuk apa dicari dan ditemukan? Pemahaman filosofis terhadap hukum Islam akan berdampak pada pemahaman terhadap hukum Islam yang lebih sistematis dan logis, dengan cara memaknai filsafat hukum Islam bukan sebagai materi filsafat, melainkan materi hukum Islam yang dikaji secara filosofis. Dengan demikian, sifat kritis filsafat ditunjukkan dengan tiga pendekatan dalam filsafat, yakni pendekatan ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Jika filsafat digandengkan dengan hukum Islam, maka hukum Islam akan dikritisi hakikatnya, sumber pengetahuannya dan fungsi pragmatis serta etika dan estetikanya. Tulisan ini difokuskan pada pokok-pokok pikiran Hasbi ash Shiddieqiy tentang Filsafat Hukum Islam dengan cara mengkritisi metodologi yang dipergunakannya dalam menyamakan filsafat hukum Islam dengan hikmah. Padahal, dengan melihat landasan utama kefilsafatan, yaitu ontologi, epistemologi, aksiologi, maka Filsafat Hukum Islam mencakup secara keseluruhan dari ruang lingkup fiqih, ushul fiqih, rahasia-rahasia hukum, hikmah, dan maqashid as syari’ah.
LP2M IAIN Pekalongan
Title: REKONSTRUKSI PEMIKIRAN FILSAFAT HUKUM ISLAM HASBI ASH-SHIDDIEQY (Kajian Metodologis)
Description:
Ketika nama filsafat disandingkan dengan hukum Islam, pertanyaannya adalah bagaimana mengkaji dan memahami hukum Islam secara kontemplatif.
Apa yang hendak dicari dan ditemukan dalam hukum Islam, bagaimana cara mencari dan menemukannya, untuk apa dicari dan ditemukan? Pemahaman filosofis terhadap hukum Islam akan berdampak pada pemahaman terhadap hukum Islam yang lebih sistematis dan logis, dengan cara memaknai filsafat hukum Islam bukan sebagai materi filsafat, melainkan materi hukum Islam yang dikaji secara filosofis.
Dengan demikian, sifat kritis filsafat ditunjukkan dengan tiga pendekatan dalam filsafat, yakni pendekatan ontologi, epistemologi, dan aksiologi.
Jika filsafat digandengkan dengan hukum Islam, maka hukum Islam akan dikritisi hakikatnya, sumber pengetahuannya dan fungsi pragmatis serta etika dan estetikanya.
Tulisan ini difokuskan pada pokok-pokok pikiran Hasbi ash Shiddieqiy tentang Filsafat Hukum Islam dengan cara mengkritisi metodologi yang dipergunakannya dalam menyamakan filsafat hukum Islam dengan hikmah.
Padahal, dengan melihat landasan utama kefilsafatan, yaitu ontologi, epistemologi, aksiologi, maka Filsafat Hukum Islam mencakup secara keseluruhan dari ruang lingkup fiqih, ushul fiqih, rahasia-rahasia hukum, hikmah, dan maqashid as syari’ah.

Related Results

PENDIDIKAN IBADAH MUHAMMAD HASBI ASH- SHIDDIEQY
PENDIDIKAN IBADAH MUHAMMAD HASBI ASH- SHIDDIEQY
<p class="15cKeywordsBInggris">This research is focused on Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy’s Thinking of Religious Education. Specifically in religious education resources, purp...
The Spirit of Purification in Indonesian Tafsir: T.M. Hasbi As-Siddieqy and His Interpretation of Verses on Tawasul in Tafsir An-Nur
The Spirit of Purification in Indonesian Tafsir: T.M. Hasbi As-Siddieqy and His Interpretation of Verses on Tawasul in Tafsir An-Nur
The Tafsir An-Nur by T.M. Hasbi As-Siddieqy (d. 1975) is one of the popular tafsir works in Indonesia. When interpreting the meaning of "wasilah" in Q.S. Al-Maidah [5]: 35, Hasbi t...
FILSAFAT HUKUM SEBAGAI DASAR PENGENALAN ILMU HUKUM
FILSAFAT HUKUM SEBAGAI DASAR PENGENALAN ILMU HUKUM
Bahwa filsafat hukum adalah cabang filsafat, yaitu filsafat tingkah laku atau etika, yang mempelajari hakikat hukum. Dengan kata lain, filsafat hukum adalah ilmu yang mempelajari h...
FILSAFAT HUKUM SEBAGAI DASAR PENGENALAN ILMU HUKUM
FILSAFAT HUKUM SEBAGAI DASAR PENGENALAN ILMU HUKUM
Bahwa filsafat hukum adalah cabang filsafat, yaitu filsafat tingkah laku atau etika, yang mempelajari hakikat hukum. Dengan kata lain, filsafat hukum adalah ilmu yang mempelajari h...
FILSAFAT HUKUM SEBAGAI DASAR PENGENALAN ILMU HUKUM
FILSAFAT HUKUM SEBAGAI DASAR PENGENALAN ILMU HUKUM
Bahwa filsafat hukum adalah cabang filsafat, yaitu filsafat tingkah laku atau etika, yang mempelajari hakikat hukum. Dengan kata lain, filsafat hukum adalah ilmu yang mempelajari h...
FILSAFAT HUKUM MEMBERIKAN KETERIKATAN DAN KEBAIKAN
FILSAFAT HUKUM MEMBERIKAN KETERIKATAN DAN KEBAIKAN
Berdasarkan sejarah, Kondisi geografi yang tenang, keadaan sosial-ekonomi dan politik yang damai memungkinkan orang berpikir bijak, memunculkan filsuf yang memikirkan bagaimana ket...
FILSAFAT HUKUM MEMBERIKAN KETERIKATAN DAN KEBAIKAN
FILSAFAT HUKUM MEMBERIKAN KETERIKATAN DAN KEBAIKAN
Berdasarkan sejarah, Kondisi geografi yang tenang, keadaan sosial-ekonomi dan politik yang damai memungkinkan orang berpikir bijak, memunculkan filsuf yang memikirkan bagaimana ket...
Untuk Apa Filsafat Hukum? Problem Metodologi Setelah Debat Hart/Dworkin
Untuk Apa Filsafat Hukum? Problem Metodologi Setelah Debat Hart/Dworkin
Abstrak: Tulisan berikut membahas pemikiran hukum Anglo-Amerika yang dikenal sebagai  filsafat hukum. Dua pokok  yang dibahas adalah masalah metodologi dan  debat  Hart/Dworkin. In...

Back to Top