Javascript must be enabled to continue!
Implementasi Kriteria Visibilitas Neo-MABIMS dalam Penentuan Awal Bulan Hijriah
View through CrossRef
Perbedaan penentuan awal bulan hijriah masih menyulut kontroversi di kalangan umat Islam. Pemerintah mengajukan standar imkan ar-rukyah yang baru yakni kriteria Neo-MABIMS yang dapat menjembatani perbedaan yang sering terjadi dalam penentuan awal bulan hijriah. Jenis penelitian yang digunakan adalah library research (penelitian kepustakaan) dengan menggunakan pendekatan sosiologis. Sumber data yang digunakan menggunakan dua sumber data yakni sumber data primer yang diperoleh dari membaca hasil penelitian sebelumnya terkait implementasi Visibilitas Neo-MABIMS. Sedangkan sumber data sekunder didasarkan pada berbagai kajian literature atau data akademik, melengkapi data asli, dengan alasan yang disempurnakan dan terkait topik penelitian yang ada. Penelitian ini memperoleh tiga hasil yang didapatkan dari sumber-sumber yang terkait dengan masalah yang di rumuskan, yakni: 1. Konsep yang digunakan Neo-MABIMS adalah ketinggian hilal 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat. 2. Kriteria baru Neo-MABIMS memiliki kelebihan yakni dengan 3 derajat dapat lebih mudah terlihat karena keadaan sabit pada saat diamati lebih tebal dan pada elongasi 6,4 derajat cahaya syafak lebih redup sehingga memudahakan terlihatnya posisi hilal. Kekurangan dalam kriteria ini tidak dapat diterima dibeberapa ormas-ormas yang ada di Indonesia karena beberapa ormas yang ada di Indonesia memiliki kriteria yang dipedomani sendiri oleh masing-masing ormas tersebut. 3. Sebagian masyarakat memuji kebijakan baru ini sebagai sebuah perbaikan, namun sebagian lainnya merasa bahwa perubahan standar ini terkesan dipaksakan karena tidak disosialisasikan dengan baik. Implikasi penelitian ini adalah kriteria ini diusulkan kemudian diresmikan untuk menjembatani perbedaan penentuan awal bulan di Indonesia. Sosialisasi tentang kriteria ini diharap dapat menyentuh semua lapisan ormas yang ada di Indonesia agar tujuan awal di usulkannya kriteria ini dapat tercapai dengan kontribusi semua pihak.
Kata Kunci: Kriteria, Neo-MABIMS, dan Awal Bulan Hijriah
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Title: Implementasi Kriteria Visibilitas Neo-MABIMS dalam Penentuan Awal Bulan Hijriah
Description:
Perbedaan penentuan awal bulan hijriah masih menyulut kontroversi di kalangan umat Islam.
Pemerintah mengajukan standar imkan ar-rukyah yang baru yakni kriteria Neo-MABIMS yang dapat menjembatani perbedaan yang sering terjadi dalam penentuan awal bulan hijriah.
Jenis penelitian yang digunakan adalah library research (penelitian kepustakaan) dengan menggunakan pendekatan sosiologis.
Sumber data yang digunakan menggunakan dua sumber data yakni sumber data primer yang diperoleh dari membaca hasil penelitian sebelumnya terkait implementasi Visibilitas Neo-MABIMS.
Sedangkan sumber data sekunder didasarkan pada berbagai kajian literature atau data akademik, melengkapi data asli, dengan alasan yang disempurnakan dan terkait topik penelitian yang ada.
Penelitian ini memperoleh tiga hasil yang didapatkan dari sumber-sumber yang terkait dengan masalah yang di rumuskan, yakni: 1.
Konsep yang digunakan Neo-MABIMS adalah ketinggian hilal 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat.
2.
Kriteria baru Neo-MABIMS memiliki kelebihan yakni dengan 3 derajat dapat lebih mudah terlihat karena keadaan sabit pada saat diamati lebih tebal dan pada elongasi 6,4 derajat cahaya syafak lebih redup sehingga memudahakan terlihatnya posisi hilal.
Kekurangan dalam kriteria ini tidak dapat diterima dibeberapa ormas-ormas yang ada di Indonesia karena beberapa ormas yang ada di Indonesia memiliki kriteria yang dipedomani sendiri oleh masing-masing ormas tersebut.
3.
Sebagian masyarakat memuji kebijakan baru ini sebagai sebuah perbaikan, namun sebagian lainnya merasa bahwa perubahan standar ini terkesan dipaksakan karena tidak disosialisasikan dengan baik.
Implikasi penelitian ini adalah kriteria ini diusulkan kemudian diresmikan untuk menjembatani perbedaan penentuan awal bulan di Indonesia.
Sosialisasi tentang kriteria ini diharap dapat menyentuh semua lapisan ormas yang ada di Indonesia agar tujuan awal di usulkannya kriteria ini dapat tercapai dengan kontribusi semua pihak.
Kata Kunci: Kriteria, Neo-MABIMS, dan Awal Bulan Hijriah.
Related Results
DINAMIKA KALENDER HIJRIAH DALAM QANUN SYARIAT ISLAM PROVINSI ACEH
DINAMIKA KALENDER HIJRIAH DALAM QANUN SYARIAT ISLAM PROVINSI ACEH
<p class="06AbstrakIndonesia"><span lang="IN">Kalender Hijriah sudah lama dipakai oleh masyarakat Aceh untuk keperluan ibadah dan interaksi sosial. Pemberlakuan kalende...
PERAN PENGADILAN AGAMA DALAM PENENTUAN AWAL BULAN KAMARIAH DI INDONESIA
PERAN PENGADILAN AGAMA DALAM PENENTUAN AWAL BULAN KAMARIAH DI INDONESIA
Abstrak
Pokok masalah penelitian ini yaitu bagaimana peran Pengadilan Agama dalam penentuan awal bulan kamariah di Indonesia. Adapun sub pokok masalah penelitian ini adalah: Bagai...
PEMBUATAN JADWAL IMSAK RAMADHAN 1443 H IMPLEMENTASI KRITERIA BARU MABIMS 2022
PEMBUATAN JADWAL IMSAK RAMADHAN 1443 H IMPLEMENTASI KRITERIA BARU MABIMS 2022
Kriteria baru MABIMS 2022 merupakan kriteria pembaharuan sejak 24 tahun kriteria standar tinggi hilal imkanu ru’yah 2° elongasi 3° dengan umur hilal 8 jam setelah ijtima’ dan pada ...
Hisab Urfi Syekh Abbas Kutakarang: Kajian Etnoastronomi dalam Penentuan Awal Bulan Hijriah
Hisab Urfi Syekh Abbas Kutakarang: Kajian Etnoastronomi dalam Penentuan Awal Bulan Hijriah
Perkembangan keilmuan falak merupakan buah karya atas kembalinya para ulama ke Indonesia dari Makkah maupun Timur Tengah. Mulai saat itu lahir beberapa tokoh falak dengan karyanya ...
Menjaga Wajah Islam Asia Tenggara
Menjaga Wajah Islam Asia Tenggara
The discourse on religious diplomacy and the governance of Islamic law in the Southeast Asian region cannot be separated from the institutional role played by the forum of Religiou...
PEMIKIRAN MOHAMMAD ILYAS TENTANG PENYATUAN KALENDER ISLAM INTERNASIONAL
PEMIKIRAN MOHAMMAD ILYAS TENTANG PENYATUAN KALENDER ISLAM INTERNASIONAL
The object of this study is Mohammad Ilyas’s concept of the unification of InternationalIslamic calendar. The Method of analysis is descriptif-analysis. The results of this researc...
STUDI KOMPARASI KRITERIA AWAL BULAN KAMARIAH KALENDER FAZILET DAN KRITERIA MABIMS
STUDI KOMPARASI KRITERIA AWAL BULAN KAMARIAH KALENDER FAZILET DAN KRITERIA MABIMS
Kalender merupakan sebuah sistem pengorganisasian untuk menghitung waktu selama periode tertentu. Beberapa sistem kalender mengacu kepada suatu siklus astronomis, mengikuti aturan ...
PENENTUAN AWAL BULAN KAMARIYAH BERDASARKAN INFORMASI PREDIKSI CUACA DENGAN METODE JARINGAN SYARAF TIRUN
PENENTUAN AWAL BULAN KAMARIYAH BERDASARKAN INFORMASI PREDIKSI CUACA DENGAN METODE JARINGAN SYARAF TIRUN
Menentukan masuknya awal bulan Kamariyah yang berpatokan pada peredaran bulan mengelilingi bumi memiliki metode tersendiri. Metode khusus seiring dengan perkembangan zaman yang dig...

