Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Perlindungan Hak Pengguna Layanan Pinjaman Online dalam Perspektif Hak Asasi Manusia

View through CrossRef
Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan pinjaman online saat ini serta mengetahui perlindungan terhadap hak pengguna layanan pinjaman online dalam perspektif HAM. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa pengaturan dan pengawasan terhadap pinjaman online telah dilakukan melalui Otoritas Jasa Keuangan. Akan tetapi belum terdapat regulasi tentang financial teknology yang memberikan sanksi terhadap penyelenggara pinjaman online ilegal. Pelanggaran HAM terjadi karena kompleksitas antara kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai mekanisme pinjaman online serta belum terdapat regulasi khusus yang mengatur Financial Technology termasuk juga perlindungan terhadap penyalahgunaan data pribadi yang merupakan suatu mekanisme administratif dalam melakukan transaksi Financial Technology. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa Perlindungan terhadap hak para pengguna layanan pinjaman online masih belum optimal. Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian mengingat pengguna layanan memiliki hak dasar yang perlu mendapatkan perlindungan, baik sebagai konsumen maupun sebagai manusia yang sudah memiliki hak dasar sejak dilahirkan. Dengan demikian perlu adanya sosialisasi mengenai pinjaman online, penyusunan Undang-Undang Financial Technology sebagai dasar hukum dalam melakukan penindakan terhadap pinjaman online illegal dan penetapan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi.
Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM
Title: Perlindungan Hak Pengguna Layanan Pinjaman Online dalam Perspektif Hak Asasi Manusia
Description:
Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan pinjaman online saat ini serta mengetahui perlindungan terhadap hak pengguna layanan pinjaman online dalam perspektif HAM.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif.
Hasil pembahasan menunjukkan bahwa pengaturan dan pengawasan terhadap pinjaman online telah dilakukan melalui Otoritas Jasa Keuangan.
Akan tetapi belum terdapat regulasi tentang financial teknology yang memberikan sanksi terhadap penyelenggara pinjaman online ilegal.
Pelanggaran HAM terjadi karena kompleksitas antara kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai mekanisme pinjaman online serta belum terdapat regulasi khusus yang mengatur Financial Technology termasuk juga perlindungan terhadap penyalahgunaan data pribadi yang merupakan suatu mekanisme administratif dalam melakukan transaksi Financial Technology.
Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa Perlindungan terhadap hak para pengguna layanan pinjaman online masih belum optimal.
Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian mengingat pengguna layanan memiliki hak dasar yang perlu mendapatkan perlindungan, baik sebagai konsumen maupun sebagai manusia yang sudah memiliki hak dasar sejak dilahirkan.
Dengan demikian perlu adanya sosialisasi mengenai pinjaman online, penyusunan Undang-Undang Financial Technology sebagai dasar hukum dalam melakukan penindakan terhadap pinjaman online illegal dan penetapan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi.

Related Results

Tantangan Regulasi Dan Perlindungan Hukum Dalam Pinjaman Online
Tantangan Regulasi Dan Perlindungan Hukum Dalam Pinjaman Online
Era modern memiliki kelebihan dengan mulai nya teknologi yang semakin meningkat dimana terdapat inovasi baru dalam memenuhi kebutuhan dalam bidang keuangan. Fintech (Finansial Tekn...
Negara Hukum Dan Demokrasi Pancasila Dalam Jaminan Hak Asasi Manusia (HAM)
Negara Hukum Dan Demokrasi Pancasila Dalam Jaminan Hak Asasi Manusia (HAM)
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana negara hukum  dan bagaimana kaitannya dengan Hak Asasi Manusia (HAM) Hak Asasi Manusia  adalah hak dasar yang lahir dari manu...
PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN DALAM PERKEMBANGAN HAK AZASI MANUSIA DI INDONESIA
PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN DALAM PERKEMBANGAN HAK AZASI MANUSIA DI INDONESIA
Hak asasi manusia yang dipahami sebagai natural right merupakan suatu kebutuhan dari realitas sosial yang bersifat universal. Berdasarkan sudut pandang ini, sangat wajar sekali apa...
Perlindungan Hak Perempuan dalam Perkembangan Hak Azasi Manusia di Indonesia
Perlindungan Hak Perempuan dalam Perkembangan Hak Azasi Manusia di Indonesia
Hak asasi manusia yang dipahami sebagai natural right merupakan suatu kebutuhan dari realitas sosial yang bersifat universal. Berdasarkan sudut pandang ini, sangat wajar sekali apa...
Tinjauan Hukum Mengenai Pinjaman Online (Spinjam) Pada Aplikasi Shopee Dalam Perspektif Perikatan Islam
Tinjauan Hukum Mengenai Pinjaman Online (Spinjam) Pada Aplikasi Shopee Dalam Perspektif Perikatan Islam
Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam sektor keuangan, termasuk munculnya layanan pinjaman online (fintech lending). Salah satu platform yang meny...
Hak Asasi Manusia dalam Kehidupan Sosial Dalam Perspektif Al-Qur’an
Hak Asasi Manusia dalam Kehidupan Sosial Dalam Perspektif Al-Qur’an
Abstract The Human Rights stated in the United Nation Chartered are believed to be the universal ones. Meanwhile, Alquran as the source of all life aspects of human beings in...
Perlindungan Hukum terhadap Pinjaman Online Ilegal
Perlindungan Hukum terhadap Pinjaman Online Ilegal
Layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi hadir seiring dengan kemajuan teknologi dalam ekonomi nasional yang ditingkatkan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan...

Back to Top