Javascript must be enabled to continue!
Kajian Yuridis Tentang Pengambilan Dan Pengelolaan Warisan Anak Dibawah Perwalian Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
View through CrossRef
KAJIAN YURIDIS TENTANG PENGAMBILAN DAN PENGELOLAAN WARISAN ANAK D1BAWAH PERWALIAN MENURUT KITAB UNDANG UNDANG HUKUM PERDATARehulina (Dosen Fakultas Teknik Universitas Dian Nusantara Medari)ABSTRAKPenvalian (voogdij) adalah: Pengawasan terhadap anak yang dibawah umur yang tidak berada dibawah kekuasaan orang tuanya.Berdasarkan pengenian diatas bahwa yang dapat ditempatkan bahwa perwalian adalah anak yang belurn de,asa (di bawah umur) dan tidak berada bibawah kekuasaan ora, tua.Perwalian diatur dalam KUHPerdata Bab XV tentang kebelumdewasaan dan perwalian diatur dalarn pasal 330-432, dalam Undang-Undang Notnor 1 tahun 1974 tentang perka,inan pasal 50- 54. Kompilasi Hukum Islam pasal 1 angka (1). pasal 107-112, Unda,-Undanh Nomor 3 tahun 2003 tentang perlindungan anak pasal 30-36. keempat, kelima dan keenam dalam bab ini. Wali mempunyai peran yang sangat penting dalam melindungi harta anak yang berada dibawah perwaliannya. baik dalam hal keselamatan anak tersebut dari pengaruh lingkungan. maupun terhadap harta benda anak yang ditinggal oleh orang tuannya. Harta anak yang ditinggal oleh orang tuanya setelah anak berpindah dibawah perwalian seseorang maka yang bertindak sebagai wali harus membuat daftar hana benda anak setelah dijadikan sebagai wali anak tesebut. Seperti yang terdapat dalam pasal 51 angka 4 yang menerangkan bahwa -wali wajib membuat daftar harta benda anak yang berada dibawah kekuasaannya pada waktu memulai jabatannya dan mencatat semua perubahan-perubahan harta benda anak atau anak-anak itu Pengambilan dan pengelolaan harta anak dibawah perwalian dilakukan untuk kepentingan si anak tersebut. Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin. dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua/wali. Dalam hal pengambilan dan pengelolaan harta anak dihawah perwalian harus rnenjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup. tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat ktnaanuniaa.n serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Perwalian terhadap diri seorang anak dilaksanakan untuk menjaga kesejahteraan anak itu sendiri. untuk mengawasi hal yang berhubungan dengan dirinya dan segala macam kesejaliteraan yang belum dapat diperolehnya sendiri. Kata Kunci: Kajian Yuridis, Warisan anak, Kitab undang-undang Hukum Perdata artikel ini merupakan postprint. artikel ini merupakan non onine(cetak) yang dipublikasikan pada Amik MBK Medan dengan jurnal Ilmiah MBK volume IV nomor 2 Agustus 2016 AMIK MBK Medan Kota Medan
Title: Kajian Yuridis Tentang Pengambilan Dan Pengelolaan Warisan Anak Dibawah Perwalian Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Description:
KAJIAN YURIDIS TENTANG PENGAMBILAN DAN PENGELOLAAN WARISAN ANAK D1BAWAH PERWALIAN MENURUT KITAB UNDANG UNDANG HUKUM PERDATARehulina (Dosen Fakultas Teknik Universitas Dian Nusantara Medari)ABSTRAKPenvalian (voogdij) adalah: Pengawasan terhadap anak yang dibawah umur yang tidak berada dibawah kekuasaan orang tuanya.
Berdasarkan pengenian diatas bahwa yang dapat ditempatkan bahwa perwalian adalah anak yang belurn de,asa (di bawah umur) dan tidak berada bibawah kekuasaan ora, tua.
Perwalian diatur dalam KUHPerdata Bab XV tentang kebelumdewasaan dan perwalian diatur dalarn pasal 330-432, dalam Undang-Undang Notnor 1 tahun 1974 tentang perka,inan pasal 50- 54.
Kompilasi Hukum Islam pasal 1 angka (1).
pasal 107-112, Unda,-Undanh Nomor 3 tahun 2003 tentang perlindungan anak pasal 30-36.
keempat, kelima dan keenam dalam bab ini.
Wali mempunyai peran yang sangat penting dalam melindungi harta anak yang berada dibawah perwaliannya.
baik dalam hal keselamatan anak tersebut dari pengaruh lingkungan.
maupun terhadap harta benda anak yang ditinggal oleh orang tuannya.
Harta anak yang ditinggal oleh orang tuanya setelah anak berpindah dibawah perwalian seseorang maka yang bertindak sebagai wali harus membuat daftar hana benda anak setelah dijadikan sebagai wali anak tesebut.
Seperti yang terdapat dalam pasal 51 angka 4 yang menerangkan bahwa -wali wajib membuat daftar harta benda anak yang berada dibawah kekuasaannya pada waktu memulai jabatannya dan mencatat semua perubahan-perubahan harta benda anak atau anak-anak itu Pengambilan dan pengelolaan harta anak dibawah perwalian dilakukan untuk kepentingan si anak tersebut.
Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin.
dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua/wali.
Dalam hal pengambilan dan pengelolaan harta anak dihawah perwalian harus rnenjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup.
tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat ktnaanuniaa.
n serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Perwalian terhadap diri seorang anak dilaksanakan untuk menjaga kesejahteraan anak itu sendiri.
untuk mengawasi hal yang berhubungan dengan dirinya dan segala macam kesejaliteraan yang belum dapat diperolehnya sendiri.
Kata Kunci: Kajian Yuridis, Warisan anak, Kitab undang-undang Hukum Perdata artikel ini merupakan postprint.
artikel ini merupakan non onine(cetak) yang dipublikasikan pada Amik MBK Medan dengan jurnal Ilmiah MBK volume IV nomor 2 Agustus 2016 AMIK MBK Medan Kota Medan.
Related Results
Kajian Yuridis Tentang Pengambilan Dan Pengelolaan Warisan Anak Dibawah Perwalian Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Kajian Yuridis Tentang Pengambilan Dan Pengelolaan Warisan Anak Dibawah Perwalian Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
KAJIAN YURIDIS TENTANG PENGAMBILAN DAN PENGELOLAAN WARISAN ANAK D1BAWAH PERWALIAN MENURUT KITAB UNDANG UNDANG HUKUM PERDATARehulina (Dosen Fakultas Teknik Universitas Dian Nusantar...
Kajian Yuridis Tentang Pengambilan Dan Pengelolaan Warisan Anak Dibawah Perwalian Menurut Kitab Unang-Undang Hukum Perdata
Kajian Yuridis Tentang Pengambilan Dan Pengelolaan Warisan Anak Dibawah Perwalian Menurut Kitab Unang-Undang Hukum Perdata
KAJIAN YURIDIS TENTANG PENGAMBILAN DAN PENGELOLAAN WARISAN ANAK D1BAWAH PERWALIAN MENURUT KITAB UNDANG UNDANG HUKUM PERDATARehulina (Dosen Fakultas Teknik Universitas Dian Nusantar...
Legal Memorandum Tentang Hak Mewaris Anak Tiri Laki-Laki Pada Masyarakat Batak Toba Ditinjau Berdasarkan Hukum Adat Batak Toba Dan Hukum Positif Indonesia
Legal Memorandum Tentang Hak Mewaris Anak Tiri Laki-Laki Pada Masyarakat Batak Toba Ditinjau Berdasarkan Hukum Adat Batak Toba Dan Hukum Positif Indonesia
Hukum Adat mengatur mengenai perkawinan, kelahiran, kematian, dan pemberian waris. Masyarakat Adat Batak Toba menganut sistem patrilineal, dimana dalam sistem ini kedudukan anak la...
PERWALIAN DAN PERMASALAHANNYA
PERWALIAN DAN PERMASALAHANNYA
The high divorce rate means that guardianship is a very important thing to discuss, life after a divorce, it is necessary to immediately determine the position of the child regardi...
Menuju Hukum Csr Yang Berkeadilan: Suatu Rekonstruksi Filosofis Dan Yuridis Bagi Pembangunan Berkelanjutan
Menuju Hukum Csr Yang Berkeadilan: Suatu Rekonstruksi Filosofis Dan Yuridis Bagi Pembangunan Berkelanjutan
Abstract: This study analyzes the disharmony in the regulation of Corporate Social Responsibility (CSR) within Indonesia’s legal system and its implications for legal certainty and...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
PENEGAKKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PRANK BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DAN UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (PENGHINAAN YANG DIUNGGAH DI MEDIA ONLINE)
PENEGAKKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PRANK BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DAN UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (PENGHINAAN YANG DIUNGGAH DI MEDIA ONLINE)
Sering kali pelaku prank luput dari jerat hukum. Tidak semua korban prank bersedia melaporkan ke kepolisian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penegakkan hukum tindak pidan...
Kerugian Jemaah Haji Furoda atas Gagal Berangkat Haji dan Tanggung Jawab Hukum Biro Perjalanan Haji Khusus Berdasarkan Buku III KUH Perdata Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
Kerugian Jemaah Haji Furoda atas Gagal Berangkat Haji dan Tanggung Jawab Hukum Biro Perjalanan Haji Khusus Berdasarkan Buku III KUH Perdata Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
Abstract. The implementation of the furoda pilgrimage can be organized by a hajj travel agency that has become a special pilgrimage organizer (PIHK) that has obtained official perm...

