Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Merjalelanya Pedofil Karena Lemahnya Hukum dan Perlindungan

View through CrossRef
ABSTRAKKekerasan seksual pada anak-anak dibawah umur sudah menjadi momok bagi masyarakat di negara kita tercinta ini, Indonesia. Pasalnya tidak hanya terjadi sekali ataupun dua kali di negara kita tercinta ini. Sudah sangat sering dan menjadi sesuatu yang membudaya bahkan menurut yang saya pelajari semakin tahun jumlah korban pelecehan seksual pada anak semakin bertambah.Seperti yang kita tahu bahwa banyak orang mempresepsikan pelecehan seksual pada anak di bawah umur adalah tindakan seorang pedofil. Padahal pemikiran itu tidaklah selalu benar. Bahwasanya banyak pelaku-pelaku pelecehan seksual pada anak di luar sana yang melakukan tanpa mempunyai riwayat penyakit pedofilia.Pedofilia adalah sebuah penyakit gangguan seks yang harus disembuhkan dengan para ahli. Bukan berarti para pedofil sengaja melakukan hal tersebut hanya karena semata-mata untuk bersenang-senang saja.Korban pelecehan seksual pada anak dengan semestinya harus segera ditangani. Namun tak dapat dipungkiri banyak korban yang tidak berani menyuarakan akan hal tersebut, terlebih mereka masih anak-anak dibawah umur yang masih belum bisa berfikir dengan matang. Pada dasarnya otak anak tanpa sadar akan merekan kejadian apapun yang dialaminya, entah itu hal baik maupun buruk. Ketika seseorang sudah memberikan bekas yang pahit dan tidak segera ditangani, hal terburuk akan terjadi mulai dari menjadi orang yang menyendiri, depresi, hingga rasa balas dendam dan menjadikannya seorang pedofil pun sangat berpeluang.Tiga kata kunci:-Seksual-Pedofil-Anak
Center for Open Science
Title: Merjalelanya Pedofil Karena Lemahnya Hukum dan Perlindungan
Description:
ABSTRAKKekerasan seksual pada anak-anak dibawah umur sudah menjadi momok bagi masyarakat di negara kita tercinta ini, Indonesia.
Pasalnya tidak hanya terjadi sekali ataupun dua kali di negara kita tercinta ini.
Sudah sangat sering dan menjadi sesuatu yang membudaya bahkan menurut yang saya pelajari semakin tahun jumlah korban pelecehan seksual pada anak semakin bertambah.
Seperti yang kita tahu bahwa banyak orang mempresepsikan pelecehan seksual pada anak di bawah umur adalah tindakan seorang pedofil.
Padahal pemikiran itu tidaklah selalu benar.
Bahwasanya banyak pelaku-pelaku pelecehan seksual pada anak di luar sana yang melakukan tanpa mempunyai riwayat penyakit pedofilia.
Pedofilia adalah sebuah penyakit gangguan seks yang harus disembuhkan dengan para ahli.
Bukan berarti para pedofil sengaja melakukan hal tersebut hanya karena semata-mata untuk bersenang-senang saja.
Korban pelecehan seksual pada anak dengan semestinya harus segera ditangani.
Namun tak dapat dipungkiri banyak korban yang tidak berani menyuarakan akan hal tersebut, terlebih mereka masih anak-anak dibawah umur yang masih belum bisa berfikir dengan matang.
Pada dasarnya otak anak tanpa sadar akan merekan kejadian apapun yang dialaminya, entah itu hal baik maupun buruk.
Ketika seseorang sudah memberikan bekas yang pahit dan tidak segera ditangani, hal terburuk akan terjadi mulai dari menjadi orang yang menyendiri, depresi, hingga rasa balas dendam dan menjadikannya seorang pedofil pun sangat berpeluang.
Tiga kata kunci:-Seksual-Pedofil-Anak.

Related Results

Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
ANISHA-HTN
ANISHA-HTN
NAMA:ANISHANIM :10200120233KELAS :HTN-FMATA KULIAH:HUKUM TATA NEGARAHUKUM TATA NEGARAA.Pengertian Hukum tata Negara pada dasarnya adalah hukum yang mengatur organisasi kek...
tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
Hukum tata Negara dapar diartikan dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Secara arti sempit hukum tata negara dapat diartikan hukum yang mengatur organisasi negra sedangkan dala...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
<h2>Abstract</h2><p>Cepat atau lambat Indonesia akan memiliki hukum perjanjiannya sendiri. Alasan dari pernyataan ini adalah bahwa, pertama, hukum kontrak Indoens...
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
Berdasarkan urian tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa hukum pada dasarnyaberbasis pada masyarakat. Maka salah satu metode khas dalam antropologi hukum adalah kerjalapangan (fi...
Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Pelapor Dugaan Tindak Pidana Narkotika
Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Pelapor Dugaan Tindak Pidana Narkotika
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya perlindungan hukum terhadap saksi yang melaporkan dugaan tindak pidana narkotika, mengetahui hambatan perlindungan saksi yang melap...
tugas hukum tata negara
tugas hukum tata negara
Tujuan Hukum Tata Negara yang di simpulkan beberapa definisi di atas,bahwa hukum HTN mengkaji beberapa aspek krusial,yakni Negara/ organ Negara,hubungan antara organ/lembaga Negara...

Back to Top