Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

TERAPI HORMON BAGI TRANSGENDER DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

View through CrossRef
Identitas gender yang tidak cocok dengan identitas yang ditugaskan saat lahir semakin umum terjadi, dan terapi hormon merupakan salah satu metode yang digunakan untuk membantu transgender dalam mencapai perubahan fisik yang sesuai dengan identitas gender yang diinginkan. Tujuan studi ini yaitu mengkaji terapi hormon bagi individu transgender dalam perspektif hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan yaitu kajian pustaka dengan menganalisis berbagai artikel jurnal, buku, dan website. Berdasarkan hasil analisis pustaka, terapi hormon ini sering dilakukan oleh individu yang hendak mengubah jenis kelaminnya. Terapi hormon yang sering digunakan yaitu terapi hormon testosteron untuk menekan karakteristik seks sekunder perempuan dan maskulinisasi pria transgender; serta terapi hormon estrogen untuk menunjang pertumbuhan payudara, peningkatan lemak tubuh, pertumbuhan rambut tubuh dan wajah yang melambat, penurunan ukuran testis dan fungsi ereksi. Hukum Islam memandang terapi hormon ini sebagai salah satu upaya mengubah ciptaan Allah SWT. Perubahan ciptaan Allah SWT yang terjadi akibat terapi hormon bukan hanya pada apa yang tampak dari luar, tapi juga melibatkan organ dalam tubuh. Maka sudah tentu perubahan biologis yang dilakukan dari dalam dengan cara terapi hormon tentu diharamkan. Diharapkan studi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang perspektif hukum Islam terhadap terapi hormon bagi transgender, memberikan panduan hukum bagi transgender, keluarga, dan profesional kesehatan yang terlibat. Kata kunci: terapi hormon; transgender; hukum Islam.
Title: TERAPI HORMON BAGI TRANSGENDER DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Description:
Identitas gender yang tidak cocok dengan identitas yang ditugaskan saat lahir semakin umum terjadi, dan terapi hormon merupakan salah satu metode yang digunakan untuk membantu transgender dalam mencapai perubahan fisik yang sesuai dengan identitas gender yang diinginkan.
Tujuan studi ini yaitu mengkaji terapi hormon bagi individu transgender dalam perspektif hukum Islam.
Metode penelitian yang digunakan yaitu kajian pustaka dengan menganalisis berbagai artikel jurnal, buku, dan website.
Berdasarkan hasil analisis pustaka, terapi hormon ini sering dilakukan oleh individu yang hendak mengubah jenis kelaminnya.
Terapi hormon yang sering digunakan yaitu terapi hormon testosteron untuk menekan karakteristik seks sekunder perempuan dan maskulinisasi pria transgender; serta terapi hormon estrogen untuk menunjang pertumbuhan payudara, peningkatan lemak tubuh, pertumbuhan rambut tubuh dan wajah yang melambat, penurunan ukuran testis dan fungsi ereksi.
Hukum Islam memandang terapi hormon ini sebagai salah satu upaya mengubah ciptaan Allah SWT.
Perubahan ciptaan Allah SWT yang terjadi akibat terapi hormon bukan hanya pada apa yang tampak dari luar, tapi juga melibatkan organ dalam tubuh.
Maka sudah tentu perubahan biologis yang dilakukan dari dalam dengan cara terapi hormon tentu diharamkan.
Diharapkan studi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang perspektif hukum Islam terhadap terapi hormon bagi transgender, memberikan panduan hukum bagi transgender, keluarga, dan profesional kesehatan yang terlibat.
Kata kunci: terapi hormon; transgender; hukum Islam.

Related Results

REFORMASI PENOLOGI: URGENSI PENEMPATAN DAN PEMBINAAN BAGI NARAPIDANA TRANSGENDER DI INDONESIA
REFORMASI PENOLOGI: URGENSI PENEMPATAN DAN PEMBINAAN BAGI NARAPIDANA TRANSGENDER DI INDONESIA
Abstract The emergence of the phenomenon of transgender people in Indonesia as a criminal subject raises the question of how to treat the law enforcement process until a transgend...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
Berdasarkan urian tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa hukum pada dasarnyaberbasis pada masyarakat. Maka salah satu metode khas dalam antropologi hukum adalah kerjalapangan (fi...
Knowledge of and Experience With Transgender Players Among Soccer Team Staff: A Cross-sectional Questionnaire Design
Knowledge of and Experience With Transgender Players Among Soccer Team Staff: A Cross-sectional Questionnaire Design
Abstract Background: Transgender issues have become more prominent in sports. However, knowledge of and experience with supporting transgender players across soccer team st...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...
ANALISIS PEMBAGIAN HARTA WARIS BAGI PELAKU GANTI KELAMIN: KAJIAN HUKUM PERDATA DAN HUKUM ISLAM
ANALISIS PEMBAGIAN HARTA WARIS BAGI PELAKU GANTI KELAMIN: KAJIAN HUKUM PERDATA DAN HUKUM ISLAM
The phenomenon of sex change in Indonesia is widespread, usually carried out by means of sex change surgery. Sex reassignment surgery (SRS) is a medical procedure performed to chan...
Faktor Prediktor Kegagalan Virologis pada Pasien HIV yang Mendapat Terapi ARV Lini Pertama dengan Kepatuhan Berobat Baik
Faktor Prediktor Kegagalan Virologis pada Pasien HIV yang Mendapat Terapi ARV Lini Pertama dengan Kepatuhan Berobat Baik
Pendahuluan. Pada negara dengan keterbatasan sumber daya, pengukuran viral load (VL) sebagai prediktor efektivitas terapi antiretroviral (ARV) tidak selalu mudah untuk diakses oleh...

Back to Top