Javascript must be enabled to continue!
Tanggung Jawab Kurator Keperdataan Pegawai Negeri Sipil dalam Pengurusan dan Pemberesan Harta Pailit
View through CrossRef
AbstractBankruptcy is one of the instruments in overcoming a situation where the payment of an obligation does not run smoothly. Creditors or even debtors themselves can submit bankruptcy applications to the competent Commercial Court to examine whether they meet the requirements for determining bankruptcy status. If it meets the requirements and no objections are raised by the parties, the curator will proceed with the process of managing and clearing the bankruptcy estate. The curators are divided into state curators, namely Balai Harta Peninggalan (BHP) and private curators. In carrying out its duties as a curator, BHP shall be borne by the Civil Curator Functional Officer. The purpose of this study is to determine the location of the responsibility for the management and settlement of bankruptcy assets carried out by BHP and what sanctions can be imposed if an error occurs. Keywords: Bankruptcy; Curator; Government Employees.
AbstrakKepailitan merupakan salah satu instrumen dalam mengatasi terjadinya suatu keadaan pembayaran atas kewajiban yang tidak berjalan dengan lancar. Kreditor atau bahkan debitor sendiri dapat mengajukan permohonan pailit kepada Pengadilan Niaga yang berwenang untuk diperiksa apakah sudah memenuhi persyaratan ditetapkannya status pailit. Jika memenuhi persyaratan dan tidak diajukannya keberatan oleh pihak-pihak maka dilanjutkan dengan proses pengurusan dan pemberesan harta pailit oleh kurator. Kurator terbagi menjadi kurator negeri yaitu Balai Harta Peninggalan (BHP) dan kurator swasta. BHP dalam melaksanakan tugasnya sebagai kurator dibebankan kepada Pejabat Fungsional Kurator Keperdataan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui letak tanggung jawab pengurusan dan pemberesan harta pailit yang dilakukan oleh BHP dan apa saja sanksi yang dapat dikenakan jika terjadi kesalahan. Kata Kunci: Kepailitan; Kurator; Pegawai Negeri Sipil.
Title: Tanggung Jawab Kurator Keperdataan Pegawai Negeri Sipil dalam Pengurusan dan Pemberesan Harta Pailit
Description:
AbstractBankruptcy is one of the instruments in overcoming a situation where the payment of an obligation does not run smoothly.
Creditors or even debtors themselves can submit bankruptcy applications to the competent Commercial Court to examine whether they meet the requirements for determining bankruptcy status.
If it meets the requirements and no objections are raised by the parties, the curator will proceed with the process of managing and clearing the bankruptcy estate.
The curators are divided into state curators, namely Balai Harta Peninggalan (BHP) and private curators.
In carrying out its duties as a curator, BHP shall be borne by the Civil Curator Functional Officer.
The purpose of this study is to determine the location of the responsibility for the management and settlement of bankruptcy assets carried out by BHP and what sanctions can be imposed if an error occurs.
Keywords: Bankruptcy; Curator; Government Employees.
AbstrakKepailitan merupakan salah satu instrumen dalam mengatasi terjadinya suatu keadaan pembayaran atas kewajiban yang tidak berjalan dengan lancar.
Kreditor atau bahkan debitor sendiri dapat mengajukan permohonan pailit kepada Pengadilan Niaga yang berwenang untuk diperiksa apakah sudah memenuhi persyaratan ditetapkannya status pailit.
Jika memenuhi persyaratan dan tidak diajukannya keberatan oleh pihak-pihak maka dilanjutkan dengan proses pengurusan dan pemberesan harta pailit oleh kurator.
Kurator terbagi menjadi kurator negeri yaitu Balai Harta Peninggalan (BHP) dan kurator swasta.
BHP dalam melaksanakan tugasnya sebagai kurator dibebankan kepada Pejabat Fungsional Kurator Keperdataan.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui letak tanggung jawab pengurusan dan pemberesan harta pailit yang dilakukan oleh BHP dan apa saja sanksi yang dapat dikenakan jika terjadi kesalahan.
Kata Kunci: Kepailitan; Kurator; Pegawai Negeri Sipil.
Related Results
Tanggung Jawab Hukum Kurator Atas Pengurusan Dan Pemberesan Harta Pailit
Tanggung Jawab Hukum Kurator Atas Pengurusan Dan Pemberesan Harta Pailit
ABSTRAC
This study aims to determine and analyze the legal responsibility of the curator in managing and resolving bankruptcy assets and to find out and analyze the sanctions...
PENGARUH DISIPLIN, LOYALITAS, DAN ETOS KERJA TERHADAP KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI SMP NEGERI 2 MAOS KABUPATEN CILACAP
PENGARUH DISIPLIN, LOYALITAS, DAN ETOS KERJA TERHADAP KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI SMP NEGERI 2 MAOS KABUPATEN CILACAP
Penelitian ini merupakan penelitian yang dilakukan untuk meneliti masalah kinerja pada Pegawai Negeri Sipil di SMP Negeri 2 Maos dengan judul “ Pengaruh Disiplin, Loyalitas, dan Et...
Konflik Norma (Antinomy Normen) Sita Umum Dengan Sita Pidana Dalam Pemberesan Harta Pailit
Konflik Norma (Antinomy Normen) Sita Umum Dengan Sita Pidana Dalam Pemberesan Harta Pailit
This study aims to analyze the normative conflict between general seizure (sita umum) and criminal seizure (sita pidana) in the settlement of bankruptcy assets, as well as to exami...
Tanggung Jawab Hakim Pengawas Terhadap Harta Pailit
Tanggung Jawab Hakim Pengawas Terhadap Harta Pailit
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana tugas dan wewenang serta tanggung jawab hakim pengawas terhadap pengurusan dan pemberesan harta pailit yang dilakukan oleh kurat...
Kedudukan dan Kewenangan Balai Harta Peninggalan dalam Pengelolaan Harta Peninggalan Tak Terurus
Kedudukan dan Kewenangan Balai Harta Peninggalan dalam Pengelolaan Harta Peninggalan Tak Terurus
Berdasarkan Pasal 1127 KUHPerdata Balai Harta Peninggalan ditugaskan menjalankan pengurusan atas setiap warisan yang tak terurus selama 30 tahun/ lebih, setelah melakukan pengelola...
PENGARUH KOMPETENSI, KOMITMEN TERHADAP KEPUASAN KERJA DAN KINERJA PEGAWAI (STUDI PADA BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KOTA MALANG)
PENGARUH KOMPETENSI, KOMITMEN TERHADAP KEPUASAN KERJA DAN KINERJA PEGAWAI (STUDI PADA BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KOTA MALANG)
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengatahui dan menganalisa pengaruh kompetensi terhadap kepuasan kerja, pengaruh komitmen terhadap kepuasan kerja, pengaruh kompetensi terha...
Penyelesaian Perkara Kepailitan Dengan Harta Pailit Berada Di Luar Negeri
Penyelesaian Perkara Kepailitan Dengan Harta Pailit Berada Di Luar Negeri
Kepailitan merupakan suatu upaya yang dilakukan sebagai wujud upaya perlindungan hak kreditor pada saat debitor sudah tidak mampu lagi melunasi hutangnya. Dalam prkara kepailitan d...
PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN STRUKTURAL
PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN STRUKTURAL
Kedudukan Pegawai Negeri Sipil dalam setiap organisasi pemerintahan mempunyai peranan yang sangat penting, sebab pegawai negeri merupakan tulang punggung pemerintah dalam melaksana...

