Javascript must be enabled to continue!
Kajian Yuridis Terhadap Tanah Terlantar Menurut Hukum Agraria (Studi Kasus Di Desa Persiapan Pesisir Mas Sekotong) Kabupaten Lombok Barat
View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Akibat Hukum Dari Tanah Terlantar dan Upaya Penertiban Tanah Terlantar Di Desa Persiapan Pesisir Mas Sekotong Kabupaten Lombok Barat. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian hukum empiris. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa akibat hukum apabila tanah sudah di tetapkan sebagai tanah terlantar oleh Badan Pertanahan Nasional, maka akibat hukumnya tanah tersebut dapat dihapus hak atas tanahnya dan kembali menjadi tanah yang dikuasai oleh Negara. Hal ini sesuai dengan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar. Dan upaya Penertipan Tanah terlantar di Desa Persiapan Pesisir Mas Sekotong Lombok Barat belum dilakasanakan prosesnya sesuai hukum dan tanah terlantar yang ada belum dimanfaatkan dengan sebagaimana fungsinya serta belum jelas pemegang hak atas pengelolaan tanah terlantar tersebut.
Universitas Islam Al-Azhar
Title: Kajian Yuridis Terhadap Tanah Terlantar Menurut Hukum Agraria (Studi Kasus Di Desa Persiapan Pesisir Mas Sekotong) Kabupaten Lombok Barat
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Akibat Hukum Dari Tanah Terlantar dan Upaya Penertiban Tanah Terlantar Di Desa Persiapan Pesisir Mas Sekotong Kabupaten Lombok Barat.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian hukum empiris.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa akibat hukum apabila tanah sudah di tetapkan sebagai tanah terlantar oleh Badan Pertanahan Nasional, maka akibat hukumnya tanah tersebut dapat dihapus hak atas tanahnya dan kembali menjadi tanah yang dikuasai oleh Negara.
Hal ini sesuai dengan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar.
Dan upaya Penertipan Tanah terlantar di Desa Persiapan Pesisir Mas Sekotong Lombok Barat belum dilakasanakan prosesnya sesuai hukum dan tanah terlantar yang ada belum dimanfaatkan dengan sebagaimana fungsinya serta belum jelas pemegang hak atas pengelolaan tanah terlantar tersebut.
Related Results
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
PERBANDINGAN HUKUM TANAH TERLANTAR DI INDONESIA DAN MALAYSIA
PERBANDINGAN HUKUM TANAH TERLANTAR DI INDONESIA DAN MALAYSIA
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010 dan National Land Code 1965 secara umum tanah terlantar merupakan tanah yang dengan sengaja tidak digunakan, diusahakan, dan dimanf...
Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Tentang Mitigasi Bencana Desa Sekotong Tengah Menuju Desa Tangguh Bencana
Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Tentang Mitigasi Bencana Desa Sekotong Tengah Menuju Desa Tangguh Bencana
Bencana diartikan sebagai peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan menganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam dan faktor manusia s...
DAMPAK PENCEMARAN TANAH DAN LANGKAH PENCEGAHAN
DAMPAK PENCEMARAN TANAH DAN LANGKAH PENCEGAHAN
Tanah merupakan bagian penting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Seperti kita ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan. Manusia, hewan hidup dari tumbuhan. ...
Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar
Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar
Abstract. Government Regulation no. 20 of 2021 concerning Controlling Areas and Abandoned Land explains the process of controlling abandoned land which includes determining locatio...
Model Spasial Penentuan Lokasi untuk Objek Bank Tanah di Kabupaten Sleman
Model Spasial Penentuan Lokasi untuk Objek Bank Tanah di Kabupaten Sleman
Abstract: The conception of a land bank is intended as an activity undertaken by the Government to provide land, which will be allocated for future use for various development pur...
Implikasi Hukum Agraria Terhadap Pengembangan Perdesaan
Implikasi Hukum Agraria Terhadap Pengembangan Perdesaan
Pengembangan perdesaan merupakan suatu aspek penting dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Hukum agraria, sebagai hukum yang mengatur hubungan antara manusia dengan tanah,...
Analisa Yuridis Perlindungan Anak Terlantar Sebagai Kewajiban Negara Dalam Perspektif Hukum Positif Di Indonesia
Analisa Yuridis Perlindungan Anak Terlantar Sebagai Kewajiban Negara Dalam Perspektif Hukum Positif Di Indonesia
Penelitian ini berjudul Analisa Yuridis Perlindungan Anak Terlantar Sebagai Kewajiban Negara Dalam Perspektif Hukum Positif Di Indonesia. Adapun tujuan dari penelitian ini untuk me...

