Javascript must be enabled to continue!
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEPENTINGAN BANK SEBAGAI PERUSAHAAN TARGET AKUISISI
View through CrossRef
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>This </em><em>article</em><em> aims to know what legal </em><em>p</em><em>rotection for banks as the target company in the acquisition, as mandated by article 5 of Government Regulation No.28 of 1999 on Merger, Consolidation and Acquisition bank. This </em><em>research</em><em> uses the legislation and conceptual approach. Source material law use either be primary and secondary legal materials. Mechanical collection of legal materials were used that the study of literature. The analysis technique use is the syllogism and interpretation using deductive thinking patterns. Based on the result of this research, that there is some protection to the bank`s target of both preventive and repressive set out in the legislation. Legal protection stipulated in the legislation itself is nothing explicitly regulated there is also a set implicitly that acquisition must obtain permission from the head of the Otoritas Jasa Keuangan (OJK) in advance, then the criteria that should be met by the new controlling shareholder in order to acquire bank will be tested and assessed by the OJK, and the arrangements regarding the requirement to hold sufficient capital to shareholders of the controlling shareholder in the bank.</em></p><p><strong><em>Keywords: Legal Protection, Bank Acquisition</em></strong><strong><em>, Target Company</em></strong></p><p align="center"><strong>Abstrak</strong></p><p>Artikel hukum ini bertujuan untuk megetahui perlindungan hukum seperti apa bagi bank sebagai perusahaan target dalam akuisisi, sebagaimana yang diamanatkan oleh Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1999 tentang Merger, Akuisisi dan Konsolidasi Bank. Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif atau dokterinal, dan bersifat preskriptif. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum yang digunakan berup bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan yaitu studi kepustakaan. Teknik analisis yang digunakan adalah silogisme dan interpretasi dengan menggunakan pola berfikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan ini dihasilkan simpulan bahwa ada beberapa perlindungan kepada bank target<em> </em>baik itu prefentif dan juga represif yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Perlindungan hukum yang diatur dalam peraturan perundang-undangan itu sendiri ada yang diatur secara eksplisit ada juga yang diatur secara implisit yakni akuisisi yang wajib memperoleh izin dari pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terlebih dahulu, kemudian adanya kriteria yang perlu dipenuhi oleh pemegang saham pengendali baru untuk dapat mengakuisisi bank yang nantinya akan di uji dan dinilai oleh OJK, dan pengaturan mengenai kewajiban memiliki modal yang cukup untuk pemegang saham menjadi pemegang saham pengendali pada bank.</p><p><strong>Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Akuisisi Bank, Perusahaan Target</strong></p>
Title: PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEPENTINGAN BANK SEBAGAI PERUSAHAAN TARGET AKUISISI
Description:
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>This </em><em>article</em><em> aims to know what legal </em><em>p</em><em>rotection for banks as the target company in the acquisition, as mandated by article 5 of Government Regulation No.
28 of 1999 on Merger, Consolidation and Acquisition bank.
This </em><em>research</em><em> uses the legislation and conceptual approach.
Source material law use either be primary and secondary legal materials.
Mechanical collection of legal materials were used that the study of literature.
The analysis technique use is the syllogism and interpretation using deductive thinking patterns.
Based on the result of this research, that there is some protection to the bank`s target of both preventive and repressive set out in the legislation.
Legal protection stipulated in the legislation itself is nothing explicitly regulated there is also a set implicitly that acquisition must obtain permission from the head of the Otoritas Jasa Keuangan (OJK) in advance, then the criteria that should be met by the new controlling shareholder in order to acquire bank will be tested and assessed by the OJK, and the arrangements regarding the requirement to hold sufficient capital to shareholders of the controlling shareholder in the bank.
</em></p><p><strong><em>Keywords: Legal Protection, Bank Acquisition</em></strong><strong><em>, Target Company</em></strong></p><p align="center"><strong>Abstrak</strong></p><p>Artikel hukum ini bertujuan untuk megetahui perlindungan hukum seperti apa bagi bank sebagai perusahaan target dalam akuisisi, sebagaimana yang diamanatkan oleh Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1999 tentang Merger, Akuisisi dan Konsolidasi Bank.
Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif atau dokterinal, dan bersifat preskriptif.
Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual.
Sumber bahan hukum yang digunakan berup bahan hukum primer dan sekunder.
Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan yaitu studi kepustakaan.
Teknik analisis yang digunakan adalah silogisme dan interpretasi dengan menggunakan pola berfikir deduktif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan ini dihasilkan simpulan bahwa ada beberapa perlindungan kepada bank target<em> </em>baik itu prefentif dan juga represif yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Perlindungan hukum yang diatur dalam peraturan perundang-undangan itu sendiri ada yang diatur secara eksplisit ada juga yang diatur secara implisit yakni akuisisi yang wajib memperoleh izin dari pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terlebih dahulu, kemudian adanya kriteria yang perlu dipenuhi oleh pemegang saham pengendali baru untuk dapat mengakuisisi bank yang nantinya akan di uji dan dinilai oleh OJK, dan pengaturan mengenai kewajiban memiliki modal yang cukup untuk pemegang saham menjadi pemegang saham pengendali pada bank.
</p><p><strong>Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Akuisisi Bank, Perusahaan Target</strong></p>.
Related Results
PERAN TATA KELOLA PERUSAHAAN DALAM MEMODERASI PENGARUH IMPLEMANTASI GREEN ACCOUNTING, CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN FIRM SIZE TERHADAP KINERJA KEUANGAN
PERAN TATA KELOLA PERUSAHAAN DALAM MEMODERASI PENGARUH IMPLEMANTASI GREEN ACCOUNTING, CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN FIRM SIZE TERHADAP KINERJA KEUANGAN
This study examines the role of corporate governance in moderating the influence of green accounting disclosure, corporate social responsibility (CSR), and firm size on the financi...
RESTRUKTURISASI PERUSAHAAN DALAM KONTEKS AKUISISI: IMPLIKASI HUKUM DAN STRATEGI BISNIS DI INDONESIA
RESTRUKTURISASI PERUSAHAAN DALAM KONTEKS AKUISISI: IMPLIKASI HUKUM DAN STRATEGI BISNIS DI INDONESIA
Abstrak
Artikel ini membahas restrukturisasi perusahaan dalam konteks akuisisi, dengan fokus pada implikasi hukum dan strategi bisnis di Indonesia. Penelitian dimulai dengan me...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Hubungan Kualitas Audit, Komite Audit, dan Dewan Pengawas Syariah terhadap Kinerja Bank Umum Syariah di Indonesia
Hubungan Kualitas Audit, Komite Audit, dan Dewan Pengawas Syariah terhadap Kinerja Bank Umum Syariah di Indonesia
ABSTRAK
Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui hubungan kualitas audit, komite audit, dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) terhadap kinerja Bank Umum Syariah di Indonesia pada tahun...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
<p>Abstrak-Tindakan pidana pemalsuan obat semakin merajalela, disebabkan karena penanggulangan tindakan pemalsuan obat belum dikoordinasikan secara sistematis, sehingga penin...
Perlindungan Investor Terhadap Investasi Bodong di Indonesia
Perlindungan Investor Terhadap Investasi Bodong di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahhui bagaimana perlindungan hukum yang didapatkan Investor Terhadap investasi bodong, serta mengetahui bagaimana tahapan proses perlindungan y...
Determinants of Islamic Banking Profitability: A Comparative Analysis of Indonesia and Malaysia
Determinants of Islamic Banking Profitability: A Comparative Analysis of Indonesia and Malaysia
ABSTRACT
Islamic banking in Indonesia and Malaysia experienced differences in asset growth and market share, potentially causing dissimilarity in profitability performance. This st...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PRODUK MAKANAN YANG BELUM BERSERTIFIKAT HALAL
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PRODUK MAKANAN YANG BELUM BERSERTIFIKAT HALAL
Perkembangan perekonomian di Indonesia dalam bidang perdagangan dan perindustrian telah melahirkan banyak jenis barang dan jasa.Dibantu dengan kemajuan teknologi informasi dan tele...

