Javascript must be enabled to continue!
Penerapan Prinsip Partisipasi yang Bermakna dalam Pembentukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa Tinjauan Pemenuhan Hak Partisipasi Publik dalam Proses Legislasi
View through CrossRef
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya respons terhadap pentingna menunjung tinggi prinsip partisipasi bermakna dalam perumusan undang-undang sebagai perwujudan demokrasi partisipatif dan supermasi hukum. Prinsip ini berdasarkan landasan konstitusional yang lebih kuat pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU.XV111/2000 yang menegaskan hak masyarakat untuk mengakses informasi, menyampaikan pendapat, agar aspirasi mereka dipertimbangkan selama proses legislatif. Namun pemberlakuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 3014 tentang desa telah memicu berbagai reaksi mengenai sejauh mana partisipasi masyarakat telah diimplementasikan secara bermakna dan memenuhi standar yang ditetapkan dalam prinsip partisipasi bermakna. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip partisipasi yang bermakna (meaningful participation) dalam pembentukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan untuk menganalisis pemenuhan hak partisipasi public dalam proses pembentukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Temuan penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip partisipasi bermakna dalam penyusunan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dilakukan melalui beberapa mekanisme partisipasi publik, seperti dengar pendapat publik dan penyampaian keprihatinan masyarakat oleh kelompok masyarakat. Namun, pemenuhan hak partisipasi publik belum sepenuhnya optimal karena keterbatasan akses informasi, keterlibatan perwakilan masyarakat, dan transparansi terkait tindak lanjut masukan publik. Oleh karena itu, perlu diperkuat mekanisme partisipasi yang lebih inklusif, transparan, dan responsif untuk mewujudkan proses legislatif yang demokratis dan adil.
Institut Pendidikan Nusantara Global
Title: Penerapan Prinsip Partisipasi yang Bermakna dalam Pembentukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa Tinjauan Pemenuhan Hak Partisipasi Publik dalam Proses Legislasi
Description:
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya respons terhadap pentingna menunjung tinggi prinsip partisipasi bermakna dalam perumusan undang-undang sebagai perwujudan demokrasi partisipatif dan supermasi hukum.
Prinsip ini berdasarkan landasan konstitusional yang lebih kuat pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU.
XV111/2000 yang menegaskan hak masyarakat untuk mengakses informasi, menyampaikan pendapat, agar aspirasi mereka dipertimbangkan selama proses legislatif.
Namun pemberlakuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 3014 tentang desa telah memicu berbagai reaksi mengenai sejauh mana partisipasi masyarakat telah diimplementasikan secara bermakna dan memenuhi standar yang ditetapkan dalam prinsip partisipasi bermakna.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip partisipasi yang bermakna (meaningful participation) dalam pembentukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan untuk menganalisis pemenuhan hak partisipasi public dalam proses pembentukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach).
Temuan penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip partisipasi bermakna dalam penyusunan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dilakukan melalui beberapa mekanisme partisipasi publik, seperti dengar pendapat publik dan penyampaian keprihatinan masyarakat oleh kelompok masyarakat.
Namun, pemenuhan hak partisipasi publik belum sepenuhnya optimal karena keterbatasan akses informasi, keterlibatan perwakilan masyarakat, dan transparansi terkait tindak lanjut masukan publik.
Oleh karena itu, perlu diperkuat mekanisme partisipasi yang lebih inklusif, transparan, dan responsif untuk mewujudkan proses legislatif yang demokratis dan adil.
Related Results
KONSTITUSIONALITAS PENGGUNAAN METODE OMNIBUS LAW SEBELUM DAN SESUDAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KONSTITUSIONALITAS PENGGUNAAN METODE OMNIBUS LAW SEBELUM DAN SESUDAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Salah satu isu yang berkembang pada awal tahun 2020 yang lalu adalah digunakannya metode pembentukan undang-undang Omnibus Law yang telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun...
URGENSI PERUBAHAN UNDANG-UNDANG UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI, DAN WALIKOTA MENJADI UNDANG-UNDANG
URGENSI PERUBAHAN UNDANG-UNDANG UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI, DAN WALIKOTA MENJADI UNDANG-UNDANG
Pilkada dilaksanakan berdasarkan perintah dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 i...
KEPASTIAN HUKUM PEMBATALAN SERTIFIKAT HAK MILIK AKIBAT CACAT ADMINISTRATIF
KEPASTIAN HUKUM PEMBATALAN SERTIFIKAT HAK MILIK AKIBAT CACAT ADMINISTRATIF
Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Pokok Agraria telah memberikan landasan hukum baik bagi pemerintah dalam tugasnya sebagai pelaksana dari peraturan perundang-undang...
Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar
Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar
Perceraian di Kecamatan Cikembar kerapkali menimbulkan ekses-ekses masalah pemenuhan hak-hak anak pasca perceraian orang tua. Banyak hambatan utama yang menjadi penyebab terbengkal...
Prinsip-prinsip Penggembalaan Yesus dalam Injil Matius
Prinsip-prinsip Penggembalaan Yesus dalam Injil Matius
Tujuan artikel ini adalah agar setiap gembala mengetahui tentang prinsip-prinsip penggembalaan Yesus dalam Injil Matius yang dapat diterapkan dalam pelayanan penggembalaan masa kin...
Reformasi Prosedur Pembentukan Undang-Undang Berbasis Partisipasi Bermakna di Indonesia
Reformasi Prosedur Pembentukan Undang-Undang Berbasis Partisipasi Bermakna di Indonesia
Penelitian ini mengkaji urgensi reformasi prosedur pembentukan undang-undang di Indonesia yang berlandaskan prinsip partisipasi bermakna (meaningful participation). Pasca putusan M...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...

