Javascript must be enabled to continue!
Konsep Pembinaan Kesadaran Bela Negara Dalam Menangkal Radikalisme Di Indonesia (Tinjauan UU Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara)
View through CrossRef
Masifnya penyebaran radikalisme dan aksi terorisme merupakan ancaman serius terhadap kedaulatan negara dan ideologi negara. Kondisi tersebut melatarbelakangi Pemerintah dalam upaya merumuskan Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskanpembinaan kesadaran bela negara dalam menangkal radikalisme dan terorisme (tinjauan konsep, norma, historis dan praktiknya). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) serta pendekatan sejarah (historical approach). Hasil dalam penelitian ini menunjukkan pentingnya menjelaskan konsep yang utuh mengenai upaya pembinaan kesadaran bela negara dalam perspektif konsep, norma, historis dan praktiknya. Karena dalam realitasnya terdapat permasalahan dalam substansi UU, tidak adanya penjelasan secara konkret dan komprehensif mengenai konsep pembinaan kesadaran bela negara, sehingga masing-masing pihak memberikan tafsiran yang berbeda-beda. Paradigam upaya pembinaan kesadaran bela negara adalah untuk mendukung usaha pertahanan negara, secara tersurat UU, mengelaborasikan antara pelatihan dasar kemiliteran secara wajib dengan pembinan kesadaran bela negara sebagai bagian dari upaya pembentukan karakter bela negara. Hal ini sangat berbeda dengan ide atau gagasan awal rumusan naskah akademik RUU PSDN Untuk Pertahanan Negara, yang secara eksplisit menyatakan bahwa konsep pembinaan kesadaran bela negara ditujukan untuk menangkal penyebaran radikalisme. Sehingga, sangat urgen untuk merumuskan konsep upaya pembinaan kesadaran bela negara yang tepat dan ideal dalam menangkal radikalisme dan aksi terorisme di Indonesia.
Universitas Persada Indonesia Y.A.I
Title: Konsep Pembinaan Kesadaran Bela Negara Dalam Menangkal Radikalisme Di Indonesia (Tinjauan UU Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara)
Description:
Masifnya penyebaran radikalisme dan aksi terorisme merupakan ancaman serius terhadap kedaulatan negara dan ideologi negara.
Kondisi tersebut melatarbelakangi Pemerintah dalam upaya merumuskan Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskanpembinaan kesadaran bela negara dalam menangkal radikalisme dan terorisme (tinjauan konsep, norma, historis dan praktiknya).
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) serta pendekatan sejarah (historical approach).
Hasil dalam penelitian ini menunjukkan pentingnya menjelaskan konsep yang utuh mengenai upaya pembinaan kesadaran bela negara dalam perspektif konsep, norma, historis dan praktiknya.
Karena dalam realitasnya terdapat permasalahan dalam substansi UU, tidak adanya penjelasan secara konkret dan komprehensif mengenai konsep pembinaan kesadaran bela negara, sehingga masing-masing pihak memberikan tafsiran yang berbeda-beda.
Paradigam upaya pembinaan kesadaran bela negara adalah untuk mendukung usaha pertahanan negara, secara tersurat UU, mengelaborasikan antara pelatihan dasar kemiliteran secara wajib dengan pembinan kesadaran bela negara sebagai bagian dari upaya pembentukan karakter bela negara.
Hal ini sangat berbeda dengan ide atau gagasan awal rumusan naskah akademik RUU PSDN Untuk Pertahanan Negara, yang secara eksplisit menyatakan bahwa konsep pembinaan kesadaran bela negara ditujukan untuk menangkal penyebaran radikalisme.
Sehingga, sangat urgen untuk merumuskan konsep upaya pembinaan kesadaran bela negara yang tepat dan ideal dalam menangkal radikalisme dan aksi terorisme di Indonesia.
Related Results
Bela Negara Sebagai Metode Pencegahan Ancaman Radikalisme Di Indonesia
Bela Negara Sebagai Metode Pencegahan Ancaman Radikalisme Di Indonesia
<p><strong>Abstrak – </strong>Terorisme, yang berakar dari gerakan-gerakan radikal pasca peristiwa 9/11 di Amerika<strong> </strong>Serikat, mulai ber...
MANAJEMEN KINERJA KOPERASI MITRA PERKEBUNAN (Studi Kasus Koperasi Batangan Babatn, Kamasa Alur Sakadi dan Batukng Basule)
MANAJEMEN KINERJA KOPERASI MITRA PERKEBUNAN (Studi Kasus Koperasi Batangan Babatn, Kamasa Alur Sakadi dan Batukng Basule)
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis manajemen kinerja koperasi mitra perkebunan. Bentuk penelitian ini adalah menggunakan deskriptif. Pengumpulan data menggunakan data ...
KURIKULUM BELA NEGARA DI TINGKAT PENDIDIKAN TINGGI: PROSPEKTIF KETIMPANGAN DALAM SISTEM PERTAHANAN INDONESIA
KURIKULUM BELA NEGARA DI TINGKAT PENDIDIKAN TINGGI: PROSPEKTIF KETIMPANGAN DALAM SISTEM PERTAHANAN INDONESIA
<p>Kebijakan bela negara merupakan salah satu upaya Kementerian Pertahanan Indonesia dalam membentuk kekuatan pertahanan nirmiliter. Pada implementasinya, kebijakan ini mendo...
Analisis Diplomasi Pertahanan Negara Dalam Pandangan Chanakya (Studi Teks Arthashastra Sebagai Dasar Strategi Diplomasi Pertahanan)
Analisis Diplomasi Pertahanan Negara Dalam Pandangan Chanakya (Studi Teks Arthashastra Sebagai Dasar Strategi Diplomasi Pertahanan)
Abstrak -- Diplomasi pertahanan merupakan kajian baru dalam ilmu HI, utamanya diplomasi. Hal ini membuat kajian-kajian yang berkembang dalam diplomasi pertahanan masih minim dan di...
Konseptualisasi Hak dan Kewajiban Warga Negara Dalam Upaya Bela Negara
Konseptualisasi Hak dan Kewajiban Warga Negara Dalam Upaya Bela Negara
Upaya bela negara merupakan wujud pertahanan yang harus disesuaikan dengan keadaan masa sekarang dan masa yang akan datang. Bela Negara yang sesuai untuk saat ini ialah bela Negar...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Urgensi Pembaharuan Pengelolaan Wakaf Di Indonesia
Urgensi Pembaharuan Pengelolaan Wakaf Di Indonesia
Permasalahan yang diteliti dalam penulisan ini adalah Apa hakikat wakaf terhadap Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf, dan apa yang menjadi urgensi pembaharuan pengelola...

