Javascript must be enabled to continue!
PENYEBAB DAN IMPLIKASI PEMUNGUTAN SUARA ULANG PADA PEMILU SERENTAK TAHUN 2024 DI KABUPATEN TRENGGALEK
View through CrossRef
Pemungutan Suara Ulang (PSU) kembali terjadi pada Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Trenggalek. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab PSU serta implikasinya terhadap berbagai pihak/stakeholder. Menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, dan data diperoleh melalui wawancara, observasi non-partisipan, dan dokumentasi, serta di analisis melalui reduksi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Validitas data diuji melalui triangulasi dan penelitian ini menggunakan Teori Electoral Integrity dari Pippa Norris serta PKPU Nomor 25 Tahun 2023. Temuan menunjukkan bahwa PSU di tiga TPS disebabkan murni kesalahan dari petugas KPPS yang salah menerapkan aturan atau prosedur khususnya kondisi dalam menangani Pemilih Daftar Pemilih Khusus (DPK). Pada TPS 6 Desa Sukosari, Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang seharusnya memperoleh 5 jenis surat suara oleh KPPS hanya diberi 4 jenis suarat suara tanpa surat suara DPRD Kabupaten Trenggalek, TPS 12 Kelurahan Kelutan, Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang seharusnya memperoleh 5 surat suara oleh KPPS hanya diberi 2 jenis surat suara yakni surat suara Presiden dan Wakil Presiden serta DPD RI, dan TPS 17 Kelurahan Sumbergedong, PSU terjadi karena 4 (empat) pemilih yang tidak memenuhi syarat masuk dalam DPT maupun DPTb untuk menggunakan hak pilih. Namun, Petugas KPPS memasukkan keempat orang tersebut kedalam DPK dan memberikan masing masing 1 (satu) surat suara yaitu surat suara Presiden dan Wakil Presiden. Implikasi PSU terhadap berbagai pihak/stakeholder mencakup meningkatnya beban kerja penyelenggara, terganggunya aktivitas masyarakat, serta penurunan kepercayaan terhadap profesionalitas penyelenggara pemilu.
Title: PENYEBAB DAN IMPLIKASI PEMUNGUTAN SUARA ULANG PADA PEMILU SERENTAK TAHUN 2024 DI KABUPATEN TRENGGALEK
Description:
Pemungutan Suara Ulang (PSU) kembali terjadi pada Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Trenggalek.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab PSU serta implikasinya terhadap berbagai pihak/stakeholder.
Menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, dan data diperoleh melalui wawancara, observasi non-partisipan, dan dokumentasi, serta di analisis melalui reduksi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Validitas data diuji melalui triangulasi dan penelitian ini menggunakan Teori Electoral Integrity dari Pippa Norris serta PKPU Nomor 25 Tahun 2023.
Temuan menunjukkan bahwa PSU di tiga TPS disebabkan murni kesalahan dari petugas KPPS yang salah menerapkan aturan atau prosedur khususnya kondisi dalam menangani Pemilih Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Pada TPS 6 Desa Sukosari, Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang seharusnya memperoleh 5 jenis surat suara oleh KPPS hanya diberi 4 jenis suarat suara tanpa surat suara DPRD Kabupaten Trenggalek, TPS 12 Kelurahan Kelutan, Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang seharusnya memperoleh 5 surat suara oleh KPPS hanya diberi 2 jenis surat suara yakni surat suara Presiden dan Wakil Presiden serta DPD RI, dan TPS 17 Kelurahan Sumbergedong, PSU terjadi karena 4 (empat) pemilih yang tidak memenuhi syarat masuk dalam DPT maupun DPTb untuk menggunakan hak pilih.
Namun, Petugas KPPS memasukkan keempat orang tersebut kedalam DPK dan memberikan masing masing 1 (satu) surat suara yaitu surat suara Presiden dan Wakil Presiden.
Implikasi PSU terhadap berbagai pihak/stakeholder mencakup meningkatnya beban kerja penyelenggara, terganggunya aktivitas masyarakat, serta penurunan kepercayaan terhadap profesionalitas penyelenggara pemilu.
Related Results
Analisis Komparasi Terhadap Efektivitas Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Antara Indonesia Dan Brazil
Analisis Komparasi Terhadap Efektivitas Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Antara Indonesia Dan Brazil
Penelitian ini membahas tentang efektivitas penyelenggaraan pemilu serentak antara Indonesia dan Brazil. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mendeskripsikan efektivitas penyelenggara...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review Anna Tri Wahyuni1), Masfuri2), Liya Arista3)1,2,3 Fakultas Ilmu Keperawatan Univers...
resume hukum tatanegara
resume hukum tatanegara
Resume Tentang Pemilihan Umum dan Partai Politik1. Pemilihan UmumPeluang dan tantangan pemilu serentak 2019 dalam perspektif politikINTISARIPemilihan Umum 2019 adalah pemilihan leg...
EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMILU SERENTAK 2019 KOTA MAKASSAR
EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMILU SERENTAK 2019 KOTA MAKASSAR
Pemilu adalah prasyarat utama dalam membangun sistem politik yang demokratis, yang dapat dimulai dari proses penyelenggaraannya. Pasca Orde Baru, Indonesia sudah menyelenggarakan ...
PENGARUH PEMILU SERENTAK TERHADAP PENGUATAN SISTEM PRESIDENSIAL DI INDONESIA
PENGARUH PEMILU SERENTAK TERHADAP PENGUATAN SISTEM PRESIDENSIAL DI INDONESIA
Artikel ini membahas tentang pengaruh pemilu serentak 2019 terhadap penguatan sistem presidensial di Indonesia. Salah satu tujuan pemilu serentak menurut putusan Mahkamah Konstitus...
Evaluasi Administrasi Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 Terhadap Nilai-Nilai Pancasila
Evaluasi Administrasi Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 Terhadap Nilai-Nilai Pancasila
Abstract The aim of this paper is to find out the administrative evaluation of the implementation of simultaneous elections in 2019 on the actualization of the values of Pancasila....
resume hukum tatanegara
resume hukum tatanegara
Resume partai politik dan pemilihan umum“Partai politik dan sistem pemilu” Partai politik dan sistem pemilu saling berkaitan satu sama lain. Partai politik tanpa sistem pemilu yang...

