Javascript must be enabled to continue!
KEDUDUKAN DISPENSASI KAWIN DAN DAMPAKNYA TERHADAP PENINGKATAN PERKAWINAN DI BAWAH UMUR
View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan dispensasi kawin dalam sistem hukum di Indonesia dan dampaknya terhadap peningkatan perkawinan di bawah umur. Dispensasi kawin adalah kebijakan hukum yang memberikan pengecualian terhadap batas minimal usia perkawinan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Melalui metode penelitian hukum empiris, penelitian ini mengevaluasi bagaimana pengadilan memberikan dispensasi kawin dan implikasinya terhadap hak-hak anak serta fenomena peningkatan perkawinan anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun dispensasi kawin dimaksudkan sebagai solusi terakhir, praktiknya justru berkontribusi pada peningkatan angka perkawinan di bawah umur, terutama di daerah dengan tingkat pendidikan rendah dan tekanan sosial yang kuat. Selain itu, penelitian ini juga mengidentifikasi dampak negatif perkawinan di bawah umur, seperti hilangnya hak atas pendidikan, tingginya risiko kesehatan reproduksi, dan kerentanan terhadap kekerasan dalam rumah tangga. Penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi terkait dispensasi kawin, termasuk peningkatan standar persyaratan pengajuan serta pengawasan ketat oleh pengadilan.
Title: KEDUDUKAN DISPENSASI KAWIN DAN DAMPAKNYA TERHADAP PENINGKATAN PERKAWINAN DI BAWAH UMUR
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan dispensasi kawin dalam sistem hukum di Indonesia dan dampaknya terhadap peningkatan perkawinan di bawah umur.
Dispensasi kawin adalah kebijakan hukum yang memberikan pengecualian terhadap batas minimal usia perkawinan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Melalui metode penelitian hukum empiris, penelitian ini mengevaluasi bagaimana pengadilan memberikan dispensasi kawin dan implikasinya terhadap hak-hak anak serta fenomena peningkatan perkawinan anak.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun dispensasi kawin dimaksudkan sebagai solusi terakhir, praktiknya justru berkontribusi pada peningkatan angka perkawinan di bawah umur, terutama di daerah dengan tingkat pendidikan rendah dan tekanan sosial yang kuat.
Selain itu, penelitian ini juga mengidentifikasi dampak negatif perkawinan di bawah umur, seperti hilangnya hak atas pendidikan, tingginya risiko kesehatan reproduksi, dan kerentanan terhadap kekerasan dalam rumah tangga.
Penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi terkait dispensasi kawin, termasuk peningkatan standar persyaratan pengajuan serta pengawasan ketat oleh pengadilan.
Related Results
PERLINDUNGAN HAK ANAK DALAM PEMERIKSAAN PERKARA PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN
PERLINDUNGAN HAK ANAK DALAM PEMERIKSAAN PERKARA PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN
Jurnal dengan judul “Perlindungan Hak Anak Dalam Pemeriksaan Perkara Permohonan Dispensasi Kawin” ini berangkat dari permasalahan bagaimana bentuk perlindungan hak anak dalam peme...
Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Majene dalam Penetapan Dispensasi Kawin Perspektif Maslahah (Studi Kasus Tahun 2022-2024)
Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Majene dalam Penetapan Dispensasi Kawin Perspektif Maslahah (Studi Kasus Tahun 2022-2024)
Pertimbangan hakim Pengadilan Agama Majene dalam penetapan dispensasi kawin pada tahun 2022-2024 menjadi latar belakang penelitian ini. Beberapa submasalah dalam pokok masalah ters...
Kajian Yuridis dan Syariah terhadap Fenomena Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Martapura
Kajian Yuridis dan Syariah terhadap Fenomena Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Martapura
Fenomena dispensasi kawin di Pengadilan Agama Martapura menjadi perbincangan hangat, mengingat semakin tingginya angka permohonan dispensasi kawin yang diajukan oleh pihak yang ing...
Ratio legis Dan Ratio Decidendi Dispensasi Kawin (Studi Putusan Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Pamekasan)
Ratio legis Dan Ratio Decidendi Dispensasi Kawin (Studi Putusan Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Pamekasan)
Ratio legis tentang pemberian despensasi kawin dalam undang-undang perkawinan merupakan suatu pengecualian hukum untuk keadaan yang mendesak atau darurat sehingga anak yang masih b...
DISPENSASI PERKAWINAN DI BAWAH UMUR
DISPENSASI PERKAWINAN DI BAWAH UMUR
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara dispensasi perkawinan di bawah umur di Pengadilan Agama Sorong, dan untuk mengetahui...
Dampak Perma No. 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin terhadap Angka Perkawinan Anak di Kabupaten Sukabumi
Dampak Perma No. 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin terhadap Angka Perkawinan Anak di Kabupaten Sukabumi
Abstract. Changes to the Marriage Law regarding the age limit for marriage, made the Supreme Court (MA) issue PERMA No. 5 of 2019 concerning Guidelines for Adjudicating Marriage Di...
EKSISTENSI DISPENSASI PERKAWINAN TERHADAP PELAKSANAAN PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA
EKSISTENSI DISPENSASI PERKAWINAN TERHADAP PELAKSANAAN PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA
Indonesia telah menjamin pelaksanaan perlindungan anak dengan sangat baik. Kendati demikian, pencegahan perkawinan anak sebagai salah satu bagian dari perlindungan anak tidak dapa...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...

