Javascript must be enabled to continue!
KEDUDUKAN HUKUM HAK WARIS ANAK PEREMPUAN DALAM PEMBAGIAN HARTA WARISAN SECARA HUKUM ADAT
View through CrossRef
Kemajuan hukum merupakan suatu sistem yang diciptakan manusia untuk mengendalikan tingkah laku manusia, dan hukum juga merupakan aspek terpenting dalam pelaksanaan serangkaian kekuasaan hukum. Hukum mempunyai tugas untuk menjamin kepastian hukum dalam masyarakat. Setiap masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan pembelaan dihadapan hukum, sehingga hukum itu memuat aturan-aturan atau ketentuan-ketentuan tertulis seperti undang-undang, atau ketentuan-ketentuan tidak tertulis yaitu undang-undang yang tidak dilaksanakan oleh pemerintah dan tidak dipakai sekaligus bagi masyarakat seperti hukum adat. Atau kebiasaan. Pembangunan hukum hukum nasional harus berakar dan diangkat dari hukum rakyat yang sudah ada, sehingga hukum nasional Indonesia harus melayani kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan hukum Hak Waris Anak Perempuan dalam Hukum Pembagian Harta Warisan Adat (Studi di Desa Hilinamoniha Kecamatan Toma Kabupaten Nias Selatan). Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum sosiologis. Penelitian hukum sosiologi merupakan penelitian hukum yang berupa kajian empiris untuk mencari penerapan dan kebenaran hukum dalam masyarakat. Tujuan penelitian hukum sosiologis adalah untuk mencari informasi tentang sesuatu yang terjadi. Jenis pendekatan yang digunakan adalah deskriptif dengan menggunakan data awal sebagai pembanding. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan data primer melalui wawancara dan observasi serta studi dokumen. Analisis data penelitian ini adalah spesifikasi Penelitian deskriptif artinya penelitian yang bertujuan untuk mendeskripsikan penelitian tentang sesuatu yang ada di desa dan pada waktu tertentu. Berdasarkan temuan penelitian dan pembahasan, mengenai kedudukan hak waris anak perempuan mengenai pembagian harta warisan menurut hukum adat, tidak mendapat bagian harta waris karena hukum adat di Desa Hilinamoniha Kecamatan Toma Kabupaten Nias Selatan menganut paham patrilineal. Sistem pewarisan yang ahli Warisan ahli waris hanya berdasarkan garis keturunan laki-laki, kecuali dalam satu keluarga ahli waris tidak mempunyai anak laki-laki, sehingga yang berhak menjadi ahli waris adalah anak perempuan.
Title: KEDUDUKAN HUKUM HAK WARIS ANAK PEREMPUAN DALAM PEMBAGIAN HARTA WARISAN SECARA HUKUM ADAT
Description:
Kemajuan hukum merupakan suatu sistem yang diciptakan manusia untuk mengendalikan tingkah laku manusia, dan hukum juga merupakan aspek terpenting dalam pelaksanaan serangkaian kekuasaan hukum.
Hukum mempunyai tugas untuk menjamin kepastian hukum dalam masyarakat.
Setiap masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan pembelaan dihadapan hukum, sehingga hukum itu memuat aturan-aturan atau ketentuan-ketentuan tertulis seperti undang-undang, atau ketentuan-ketentuan tidak tertulis yaitu undang-undang yang tidak dilaksanakan oleh pemerintah dan tidak dipakai sekaligus bagi masyarakat seperti hukum adat.
Atau kebiasaan.
Pembangunan hukum hukum nasional harus berakar dan diangkat dari hukum rakyat yang sudah ada, sehingga hukum nasional Indonesia harus melayani kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia.
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan hukum Hak Waris Anak Perempuan dalam Hukum Pembagian Harta Warisan Adat (Studi di Desa Hilinamoniha Kecamatan Toma Kabupaten Nias Selatan).
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum sosiologis.
Penelitian hukum sosiologi merupakan penelitian hukum yang berupa kajian empiris untuk mencari penerapan dan kebenaran hukum dalam masyarakat.
Tujuan penelitian hukum sosiologis adalah untuk mencari informasi tentang sesuatu yang terjadi.
Jenis pendekatan yang digunakan adalah deskriptif dengan menggunakan data awal sebagai pembanding.
Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan data primer melalui wawancara dan observasi serta studi dokumen.
Analisis data penelitian ini adalah spesifikasi Penelitian deskriptif artinya penelitian yang bertujuan untuk mendeskripsikan penelitian tentang sesuatu yang ada di desa dan pada waktu tertentu.
Berdasarkan temuan penelitian dan pembahasan, mengenai kedudukan hak waris anak perempuan mengenai pembagian harta warisan menurut hukum adat, tidak mendapat bagian harta waris karena hukum adat di Desa Hilinamoniha Kecamatan Toma Kabupaten Nias Selatan menganut paham patrilineal.
Sistem pewarisan yang ahli Warisan ahli waris hanya berdasarkan garis keturunan laki-laki, kecuali dalam satu keluarga ahli waris tidak mempunyai anak laki-laki, sehingga yang berhak menjadi ahli waris adalah anak perempuan.
Related Results
Peran Notaris Dalam Pembagian Waris Berdasarkan Hak Waris Barat Dengan Peran Pengadilan Agama Dalam Pembagian Waris Berdasarkan Hak Waris Islam
Peran Notaris Dalam Pembagian Waris Berdasarkan Hak Waris Barat Dengan Peran Pengadilan Agama Dalam Pembagian Waris Berdasarkan Hak Waris Islam
ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peran Notaris dalam Pembagian Waris Barat dengan Peran Pengadilan Agama Dalam Pembagian Waris Islam. Untuk mengetahui kewenangan no...
TINJAUAN TERHADAP PEMBAGIAN HARTA BERSAMA PADA MASYARAKAT ADAT SUMONDO DI DESA RAMBAH MENURUT HUKUM ADAT MELAYU
TINJAUAN TERHADAP PEMBAGIAN HARTA BERSAMA PADA MASYARAKAT ADAT SUMONDO DI DESA RAMBAH MENURUT HUKUM ADAT MELAYU
Adat sumondo yaitu jika seorang laki-laki menikahi perempuan dan laki-laki tersebut menggabungkan dirinya ke rumah perempuan dan menetap dirumah istrinya setelah terjadinya pernika...
Legal Memorandum Tentang Hak Mewaris Anak Tiri Laki-Laki Pada Masyarakat Batak Toba Ditinjau Berdasarkan Hukum Adat Batak Toba Dan Hukum Positif Indonesia
Legal Memorandum Tentang Hak Mewaris Anak Tiri Laki-Laki Pada Masyarakat Batak Toba Ditinjau Berdasarkan Hukum Adat Batak Toba Dan Hukum Positif Indonesia
Hukum Adat mengatur mengenai perkawinan, kelahiran, kematian, dan pemberian waris. Masyarakat Adat Batak Toba menganut sistem patrilineal, dimana dalam sistem ini kedudukan anak la...
HAK WARIS ANTARA PARA AHLI WARIS YANG BERBEDA AGAMA DENGAN PEWARIS MENURUT HUKUM WARIS ISLAM
HAK WARIS ANTARA PARA AHLI WARIS YANG BERBEDA AGAMA DENGAN PEWARIS MENURUT HUKUM WARIS ISLAM
AbstractMarriages that have different religions can cause the offspring born from the marriage to follow a different religion. The change of religion of one or more family members ...
HAK WARIS ANAK LUAR KAWIN (ASTRA) MENURUT PERSPEKTIF HUKUM WARIS ADAT BALI (STUDI KASUS DI DESA KALIBUKBUK KECAMATAN BULELENG KABUPATEN BULELENG)
HAK WARIS ANAK LUAR KAWIN (ASTRA) MENURUT PERSPEKTIF HUKUM WARIS ADAT BALI (STUDI KASUS DI DESA KALIBUKBUK KECAMATAN BULELENG KABUPATEN BULELENG)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hak waris anak luar kawin (Astra) menurut perspektif hukum waris adat Bali, dengan fokus pada penerapannya di Desa Kalibukbuk, Kecamatan...
ANALISIS HUKUM WARIS ISLAM TERHADAP DINAMIKA PENUNDAAN PEMBAGIAN HARTA WARISAN
ANALISIS HUKUM WARIS ISLAM TERHADAP DINAMIKA PENUNDAAN PEMBAGIAN HARTA WARISAN
Praktik penundaan pembagian harta warisan di Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, menunjukkan adanya pengaruh sosial dan budaya dalam pelaksanaan hukum waris Islam. P...
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
AbstractAdat Positive Legal Science was initiated to simplify Western People (officer, legal enforcer, scholar) to understand adat or adat law. There are two important process to p...
KEDUDUKAN DAN HAK SEORANG JANDA AKIBAT PERCERAIAN ATAS HARTA BERSAMA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADAT BALI (STUDI KASUS DESA ADAT TITAB KECAMATAN BUSUNGBIU KABUPATEN BULELENG)
KEDUDUKAN DAN HAK SEORANG JANDA AKIBAT PERCERAIAN ATAS HARTA BERSAMA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADAT BALI (STUDI KASUS DESA ADAT TITAB KECAMATAN BUSUNGBIU KABUPATEN BULELENG)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan dan hak seorang janda akibat perceraian atas harta bersama dalam perspektif Hukum Adat Bali pada Desa Adat Titab, Kecamatan Busu...

