Javascript must be enabled to continue!
Peran pendidikan kewarganegaraan (PKn) untuk generasi muda Indonesia
View through CrossRef
Tujuan penulisan ini menemukan peran Pendidikan kewarganegaraan dalam membimbing generasi muda dalam menjalankan hidupnya. Hal ini menunjukan bahwa adanya Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran yang penting dalam membentuk karakter pribadi generasi muda. Pendidikan kewarganegaraan (PKn) adalah program pendidikan berdasarkan nilai- nilai pancasila sebagai wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa Indonesia yang diharapkan menjadi jati diri yang diwujudkan dalam bentuk prilaku dalam kehidupan sehari-hari baik sebagai individu, anggota masyarakat dan makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membangun warga Negara yang baik (good citizenship) yaitu bukan hanya warga negara yang patuh terhadap aturan- aturan hukum yang berlaku, tetapi juga warga negara yang bersifat demokratis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Karakter yang dimaksud tentu saja karakter yang berpedoman pada nilai luhur bangsa yakni Pancasila. Karakter kewarganegaraan baik untuk pribadi maupun masyarakat Indonesia adalah karakter yang didasarkan atas nilai-nilai Pancasila. Pendidikan Kewarganegaraan diberikan kepada peserta didik supaya dapat menjadikan mereka warga Negara yang baik. Bagaimanakah pendidikan kewarganegaraan berperan dalam pembangunan dan pengembangan karakter dalam diri generasi muda, tentu dapat terjawab jika kontribusi yang diberikan pendidikan kewarganegaraan berhasil mengarahkan generasi muda saat ini untuk berpartisipasi mengusung karakter bangsa. Dalam hal ini pendidikan kewarganegaraan merupakan suatu alat pasif untuk membangun dan memajukan sistem demokrasi suatu bangsa
Title: Peran pendidikan kewarganegaraan (PKn) untuk generasi muda Indonesia
Description:
Tujuan penulisan ini menemukan peran Pendidikan kewarganegaraan dalam membimbing generasi muda dalam menjalankan hidupnya.
Hal ini menunjukan bahwa adanya Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran yang penting dalam membentuk karakter pribadi generasi muda.
Pendidikan kewarganegaraan (PKn) adalah program pendidikan berdasarkan nilai- nilai pancasila sebagai wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa Indonesia yang diharapkan menjadi jati diri yang diwujudkan dalam bentuk prilaku dalam kehidupan sehari-hari baik sebagai individu, anggota masyarakat dan makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membangun warga Negara yang baik (good citizenship) yaitu bukan hanya warga negara yang patuh terhadap aturan- aturan hukum yang berlaku, tetapi juga warga negara yang bersifat demokratis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Karakter yang dimaksud tentu saja karakter yang berpedoman pada nilai luhur bangsa yakni Pancasila.
Karakter kewarganegaraan baik untuk pribadi maupun masyarakat Indonesia adalah karakter yang didasarkan atas nilai-nilai Pancasila.
Pendidikan Kewarganegaraan diberikan kepada peserta didik supaya dapat menjadikan mereka warga Negara yang baik.
Bagaimanakah pendidikan kewarganegaraan berperan dalam pembangunan dan pengembangan karakter dalam diri generasi muda, tentu dapat terjawab jika kontribusi yang diberikan pendidikan kewarganegaraan berhasil mengarahkan generasi muda saat ini untuk berpartisipasi mengusung karakter bangsa.
Dalam hal ini pendidikan kewarganegaraan merupakan suatu alat pasif untuk membangun dan memajukan sistem demokrasi suatu bangsa.
Related Results
Sumber politik pendidikan pancasila
Sumber politik pendidikan pancasila
Sistem politik Indonesia dewasa ini sedang mengalami proses demokratisasi yang membawa berbagai konsekuensi tidak hanya terhadap dinamika kehidupan politik nasional, melainkan juga...
Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
Tujuan dibentuknya UU Kewarganegaraan adalah melaksanakan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan terhadap warga negaranya, baik di dalam maupun di luar negeri. Karena warga...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
PENDAMPINGAN PENDIDIKAN POLITIK UNTUK GENERASI MUDA DI KOTA JAMBI
PENDAMPINGAN PENDIDIKAN POLITIK UNTUK GENERASI MUDA DI KOTA JAMBI
Pendampingan Pendidikan Politik untuk Generasi Muda di Kota Jambi bertujuan untuk memberi pendidikan politik melalui sosialisasi terhadap generasi muda, dengan memberikan...
PERAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (PKn) DALAM MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA)
PERAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (PKn) DALAM MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA)
Abstract : This paper explain: (1) Background of civic education in Indonesia (2) Problems in implementing civic education in Indonesia (3) How the character of civic education in...
Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Keterkaitan Dengan Pendidikan Karakter di Indonesia
Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Keterkaitan Dengan Pendidikan Karakter di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara kualitatif deskriptif keterkaitan antara Pendidikan Kewarganegaraan dengan Pendidikan Karakter di Indonesia. Pendidikan kewarganegara...
PROBLEMATIKA PENDIDIKAN:MENYOAL RELEVANSI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM MEMBENTUK KARAKTER GENERASI MUDA
PROBLEMATIKA PENDIDIKAN:MENYOAL RELEVANSI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM MEMBENTUK KARAKTER GENERASI MUDA
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) diperlukan karena memiliki nilai strategis dalam mendorong terbentuknya national character building. Karakter ini penting guna mencipatakan sebuah ...
HUKUM TATANEGARA (KEWARGANEGARAAN GANDA DALAM KEWENANGAN MAHKAMA KONSTITUSI)
HUKUM TATANEGARA (KEWARGANEGARAAN GANDA DALAM KEWENANGAN MAHKAMA KONSTITUSI)
Di indonesa pengaturan mengenai kewarganegaraan indonesia selain terdapat dalam konstitusi juga diatur di peraturan perundang-undangan di bawahnya. Pada dasarnya UU No. 12 Tahun 20...

