Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Pengaturan Perizinan Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Berbasis Online Di Indonesia

View through CrossRef
Perkembangan teknologi yang semakin maju telah merambat pada sektor kesehatan yang ditandai dengan adanya pelayanan kesehatan berbasis online yang dapat dilakukan dari jarak jauh tanpa harus bertatap muka. Penggunaan pelayanan kesehatan berbasis online meningkat karena wabah pandemi Covid-19. Namun perizinan penyelenggaraan pelayanan kesehatan berbasis online ini masih belum jelas, Pasal 4 ayat (2) PP No. 47 Tahun 2016 Tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan menyebutkan bahwa “dalam hal tertentu untuk memenuhi pelayanan kesehatan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, Menteri dapat menetapkan jenis fasilitas pelayanan kesehatan selain jenis fasilitas kesehatan sebagamana dimaksud pada ayat (1)”. Akan tetapi tidak ada ketentuan lebih lanjut mengenai perizinan fasilitas pelayanan kesehatan yang ditetapkan dalam keadaan tertentu. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisis dan mengidentifikasi bagaimana kewenangan pemberian izin penyelenggaraan pelayanan kesehatan berbasis online di Indonesia dan bagaimana bentuk perizinan pelayanan kesehatan berbasis online di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan cara mengklasifikasikan, menginterpretasikan dan mengevaluasi bahan-bahan hukum yang digunakan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa (1) pengaturaan tentang kewenangan pemberian izin penyelenggaraan pelayanan kesehatan berbasis online di Indonesia masih belum jelas, tidak ada kejelasan badan/pejabat manakah yang berwenang memberikan izin penyelenggaraan pelayanan kesehatan berbasis online. (2) bentuk perizinan penyelenggaraan pelayanan kesehatan berbasis online adalah izin untuk penyelenggaraannya dan lisensi untuk layanan aplikasi yang menjadi fasilitas penyelenggaraan pelayanan kesehatan berbasis online. Saran agar dibentuknya kebijakan dengan konsep peraturan bersama antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informasi yang mengatur tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan berbasis online di Indonesia.
Title: Pengaturan Perizinan Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Berbasis Online Di Indonesia
Description:
Perkembangan teknologi yang semakin maju telah merambat pada sektor kesehatan yang ditandai dengan adanya pelayanan kesehatan berbasis online yang dapat dilakukan dari jarak jauh tanpa harus bertatap muka.
Penggunaan pelayanan kesehatan berbasis online meningkat karena wabah pandemi Covid-19.
Namun perizinan penyelenggaraan pelayanan kesehatan berbasis online ini masih belum jelas, Pasal 4 ayat (2) PP No.
47 Tahun 2016 Tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan menyebutkan bahwa “dalam hal tertentu untuk memenuhi pelayanan kesehatan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, Menteri dapat menetapkan jenis fasilitas pelayanan kesehatan selain jenis fasilitas kesehatan sebagamana dimaksud pada ayat (1)”.
Akan tetapi tidak ada ketentuan lebih lanjut mengenai perizinan fasilitas pelayanan kesehatan yang ditetapkan dalam keadaan tertentu.
Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisis dan mengidentifikasi bagaimana kewenangan pemberian izin penyelenggaraan pelayanan kesehatan berbasis online di Indonesia dan bagaimana bentuk perizinan pelayanan kesehatan berbasis online di Indonesia.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan cara mengklasifikasikan, menginterpretasikan dan mengevaluasi bahan-bahan hukum yang digunakan.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa (1) pengaturaan tentang kewenangan pemberian izin penyelenggaraan pelayanan kesehatan berbasis online di Indonesia masih belum jelas, tidak ada kejelasan badan/pejabat manakah yang berwenang memberikan izin penyelenggaraan pelayanan kesehatan berbasis online.
(2) bentuk perizinan penyelenggaraan pelayanan kesehatan berbasis online adalah izin untuk penyelenggaraannya dan lisensi untuk layanan aplikasi yang menjadi fasilitas penyelenggaraan pelayanan kesehatan berbasis online.
Saran agar dibentuknya kebijakan dengan konsep peraturan bersama antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informasi yang mengatur tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan berbasis online di Indonesia.

Related Results

SISTEM RUJUKAN DALAM SISTEM PELAYANAN KESEHATAN MATERNAL PERINATAL DI INDONESIA
SISTEM RUJUKAN DALAM SISTEM PELAYANAN KESEHATAN MATERNAL PERINATAL DI INDONESIA
ABSTRAK Kasus keterlambatan rujukan merupakan salah satu permasalahan utama terjadinya kematian ibu dan bayi di Indonesia. Kematian ibu dan bayi dapat diakibatkan pelayanan d...
AAUPB dan Dinamika Pelayanan Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung
AAUPB dan Dinamika Pelayanan Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung
Disahkannya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, membawa dampak bagi peyelenggaraan perizinan PBG di daerah, khususnya bagi 13 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan. O...
SISTEM PERIZINAN BERBASIS RISIKO : SEBUAH PERBANDINGAN ANTARA NEGARA AUSTRALIA DAN NEGARA INDONESIA
SISTEM PERIZINAN BERBASIS RISIKO : SEBUAH PERBANDINGAN ANTARA NEGARA AUSTRALIA DAN NEGARA INDONESIA
ABSTRAK Konsep berbasis risiko bukanlah suatu hal yang baru di dunia. Berbagai negara di penjuru dunia telah menerapkan konsep berbasis risiko dalam regulasi berbagai bidang salah ...
Penerapan Alur Pelayanan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) di Puskesmas Kota Parepare pada masa pandemi Covid
Penerapan Alur Pelayanan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) di Puskesmas Kota Parepare pada masa pandemi Covid
Latar belakang: Alur pelayanan di puskesmas selama pandemi di seluruh Puskesmas di kota parepare  mengalami  perubahanan  pada mekanisme pelayanan terhadap pasien yang datang ke fa...
PENGARUH PELAYANAN ASUHAN KEPERAWATAN TERHADAP KEPUASAN PASIEN DI RUMAH SAKIT
PENGARUH PELAYANAN ASUHAN KEPERAWATAN TERHADAP KEPUASAN PASIEN DI RUMAH SAKIT
Pelayanan kesehatan pada saat ini telah menapaki perubahan sebagai konsekuensi dari perkembangan media informasi. Berkenaan dengan hal tersebut pengetahuan dan kesadaran masyarakat...
Implementasi Fungsi Pelayanan Publik dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
Implementasi Fungsi Pelayanan Publik dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
Abstract This study aims to determine the implementation of the function of public services in one-stop integrated services. The research method used is empirical legal research th...
Perancangan Sistem Informasi Perizinan Guru dan Siswa di SMA Terpadu Riyadlul Ulum Tasikmalaya
Perancangan Sistem Informasi Perizinan Guru dan Siswa di SMA Terpadu Riyadlul Ulum Tasikmalaya
Abstract. Riyadlul Ulum Integrated Senior High School is an integrated boarding school-based school, by combining the State Education curriculum, Salafi Islamic Boarding School cur...
Kesehatan Reproduksi Remaja
Kesehatan Reproduksi Remaja
Seksualitas dan kesehatan reproduksi remaja didefinisikan sebagai keadaan sejahtera fisik dan psikis seorang remaja, termasuk keadaan terbebas dari kehamilan yang tak dikehendaki, ...

Back to Top