Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PRINSIP ITIKAD BAIK DALAM GANTI KERUGIAN OLEH PENANGGUNG KEPADA TERTANGGUNG

View through CrossRef
ABSTRAK Asuransi kendaraan bernotor merupakan salah satu jenis asuransi kerugian. Dalam pelaksanannya tidak jarang menimbulkan masalah yaitu yang berkaitan dengan pelaksanaan prinsip itikad baik, sebagaimana dalam Pasal 251 KUHD. Pembahasan seperti kasus yang terjadi antara pada PT Asuransi Astra Buana dengan tertanggung. Bagaimana pengaturan mengenai prinsip itikad baik dalam ganti rugi yang diberikan oleh PT Asuransi Astra Buana kepada tertanggung berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dan apakah tindakan yang dilakukan oleh pihak tertanggung merupakan tindakan pelanggaran prinsip itikad baik atau tidak merupakan pokok permasalahan yang dibahas.  Tipe penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian hukum normatif, yang bersifat deskriptif dengan menggunakan data sekunder yang dianalisis secara kualitatif dengan penarikan kesimpulan secara deduktif. Kesimpulan penelitian menggambarkan bahwa pengaturan prinsip itikad baik yang terdapat pada Pasal 251 KUHD mengandung kelemahan karena hanya ditujukan kepada sitertanggung, sehingga penanggung tidak membayarkan ganti kerugian kepada tertanggung dengan alasan tertanggung melanggar Prinsip Itikad Baik, dan tindakan yang dilakukan oleh tertanggung tidak melanggar prinsip itikad baik, sebagaimana diatur pada  Pasal 251 KUHD, karena hasil putusan Pengadilan Negeri Medan dan Putusan Kasasi, bahwa pihak penanggung harus mengganti rugi atas klaim yang diajukan oleh pihak tertanggung, karena tertanggung dapat membuktikan bahwa kendaraan yang mengalami kecelakaan tidak dalam keadaan disewakan secara komersil.
Title: PRINSIP ITIKAD BAIK DALAM GANTI KERUGIAN OLEH PENANGGUNG KEPADA TERTANGGUNG
Description:
ABSTRAK Asuransi kendaraan bernotor merupakan salah satu jenis asuransi kerugian.
Dalam pelaksanannya tidak jarang menimbulkan masalah yaitu yang berkaitan dengan pelaksanaan prinsip itikad baik, sebagaimana dalam Pasal 251 KUHD.
Pembahasan seperti kasus yang terjadi antara pada PT Asuransi Astra Buana dengan tertanggung.
Bagaimana pengaturan mengenai prinsip itikad baik dalam ganti rugi yang diberikan oleh PT Asuransi Astra Buana kepada tertanggung berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dan apakah tindakan yang dilakukan oleh pihak tertanggung merupakan tindakan pelanggaran prinsip itikad baik atau tidak merupakan pokok permasalahan yang dibahas.
  Tipe penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian hukum normatif, yang bersifat deskriptif dengan menggunakan data sekunder yang dianalisis secara kualitatif dengan penarikan kesimpulan secara deduktif.
Kesimpulan penelitian menggambarkan bahwa pengaturan prinsip itikad baik yang terdapat pada Pasal 251 KUHD mengandung kelemahan karena hanya ditujukan kepada sitertanggung, sehingga penanggung tidak membayarkan ganti kerugian kepada tertanggung dengan alasan tertanggung melanggar Prinsip Itikad Baik, dan tindakan yang dilakukan oleh tertanggung tidak melanggar prinsip itikad baik, sebagaimana diatur pada  Pasal 251 KUHD, karena hasil putusan Pengadilan Negeri Medan dan Putusan Kasasi, bahwa pihak penanggung harus mengganti rugi atas klaim yang diajukan oleh pihak tertanggung, karena tertanggung dapat membuktikan bahwa kendaraan yang mengalami kecelakaan tidak dalam keadaan disewakan secara komersil.

Related Results

ASURANSI JIWA BERJANGKA LAST SURIVOR
ASURANSI JIWA BERJANGKA LAST SURIVOR
Dalam asuransi jiwa untuk mendapatkan uang pertanggungan seperti yang dijanjikan dalam polis asuransi, tertanggung haruslah membayar premi kepada penanggung dan penanggung akan mem...
Prinsip-prinsip Penggembalaan Yesus dalam Injil Matius
Prinsip-prinsip Penggembalaan Yesus dalam Injil Matius
Tujuan artikel ini adalah agar setiap gembala mengetahui tentang prinsip-prinsip penggembalaan Yesus dalam Injil Matius yang dapat diterapkan dalam pelayanan penggembalaan masa kin...
Optimalisasi Prinsip Keterbukaan Berdasarkan Itikad Baik Dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen
Optimalisasi Prinsip Keterbukaan Berdasarkan Itikad Baik Dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen
konsumen sebagai pemakai atau yang mengonsumsi barang dan jasa berhak mendapatkan perlindungan dan dimana merupakan bentuk dari perlindungan akan hak asasi setiap manusia, perlindu...
Giri Kartono PEMBERIAN PENGGANTIAN KERUGIAN UNTUK PEMBANGUNAN JALAN TOL KULON PROGO SOLO-YOGYAKARTA BERDASARKAN PERPRES 71 TAHUN 2012
Giri Kartono PEMBERIAN PENGGANTIAN KERUGIAN UNTUK PEMBANGUNAN JALAN TOL KULON PROGO SOLO-YOGYAKARTA BERDASARKAN PERPRES 71 TAHUN 2012
Pengadaan tanah adalah kegiatan memperoleh tanah dengan cara memberikan kompensasi kepada mereka yang telah melepaskan atau meninggalkan tanah, bangunan, tanaman, atau barang- bara...
Kelayakan Nilai Ganti Kerugian Tanah Musnah Sebagai Penanganan Dampak Sosial Pada Pengadaan Tanah
Kelayakan Nilai Ganti Kerugian Tanah Musnah Sebagai Penanganan Dampak Sosial Pada Pengadaan Tanah
Development can include land acquisition since it compensates entitled communities fairly. The Demak Regency Land Office and evaluation had trouble calculating compensation for coa...
PENERAPAN PRINSIF ITIKAD BAIK DALAM KONTRAK BAKU
PENERAPAN PRINSIF ITIKAD BAIK DALAM KONTRAK BAKU
Abstrak Kontrak baku dalam perkembangannya menyingkirkan asas kebebasan berkontrak dan perlu dikendalikan  dengan suatu pengendali yang didasari pada nilai-nilai moral, hati ...
Penerapan Asas Itikad Baik dalam Penyelesaian Sengketa Perdata
Penerapan Asas Itikad Baik dalam Penyelesaian Sengketa Perdata
This article discusses the application of the principle of good faith in the settlement of civil disputes. It emphasizes the distinction between law and justice, highlighting the n...
Perlindungan Hukum Terhadap Ganti Rugi Pemegang Hak Atas Tanah Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum
Perlindungan Hukum Terhadap Ganti Rugi Pemegang Hak Atas Tanah Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara Yuridis Normatif Pemegang Hak atas Tanah terhadap Ganti Rugi dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum. Metode Penelitian yang di ...

Back to Top