Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Perbandingan Hak Ijbar Wali dalam Pernikahan

View through CrossRef
Undang-undang No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual mencantumkan bahwa memaksa anak untuk menikah termasuk dalam kategori Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ketentuan ini secara implisit menghapus hak wali mujbir, yang dalam konteks Islam memungkinkan seorang bapak menikahkan anak gadisnya tanpa persetujuan anak tersebut jika memenuhi syarat tertentu. Pasal ini dianggap mendiskriminasi hak wali bagi pemeluk agama Islam dalam menikahkan anaknya. Perspektif tersebut dinilai kurang tepat, karena tujuan wali mujbir dalam memilihkan pasangan hidup untuk anak perempuannya adalah untuk kebaikan sesuai dengan syariat Islam. Oleh karena itu, diperlukan kajian mendalam mengenai ketentuan hak wali mujbir dalam Islam, khususnya dalam Fiqh Syafi’iyah, serta sejauh mana pembatasan hak wali oleh Undang-Undang Perkawinan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian kepustakaan. Berdasarkan pembahasan yang dilakukan, kesimpulannya adalah sebagai berikut: Dalam Hukum Islam, wali mujbir (bapak) memiliki hak ijbar, yaitu hak untuk menikahkan anak gadisnya dengan seorang laki-laki tanpa persetujuan anak tersebut, asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu. Jika hak ijbar digunakan sesuai syarat, pernikahan tersebut sah menurut hukum agama berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan. Namun, pernikahan yang dilakukan atas kehendak wali mujbir ini tidak memenuhi ketentuan Pasal 6 ayat (1) UU Perkawinan yang mensyaratkan persetujuan dari kedua belah pihak.
Title: Perbandingan Hak Ijbar Wali dalam Pernikahan
Description:
Undang-undang No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual mencantumkan bahwa memaksa anak untuk menikah termasuk dalam kategori Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Ketentuan ini secara implisit menghapus hak wali mujbir, yang dalam konteks Islam memungkinkan seorang bapak menikahkan anak gadisnya tanpa persetujuan anak tersebut jika memenuhi syarat tertentu.
Pasal ini dianggap mendiskriminasi hak wali bagi pemeluk agama Islam dalam menikahkan anaknya.
Perspektif tersebut dinilai kurang tepat, karena tujuan wali mujbir dalam memilihkan pasangan hidup untuk anak perempuannya adalah untuk kebaikan sesuai dengan syariat Islam.
Oleh karena itu, diperlukan kajian mendalam mengenai ketentuan hak wali mujbir dalam Islam, khususnya dalam Fiqh Syafi’iyah, serta sejauh mana pembatasan hak wali oleh Undang-Undang Perkawinan di Indonesia.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian kepustakaan.
Berdasarkan pembahasan yang dilakukan, kesimpulannya adalah sebagai berikut: Dalam Hukum Islam, wali mujbir (bapak) memiliki hak ijbar, yaitu hak untuk menikahkan anak gadisnya dengan seorang laki-laki tanpa persetujuan anak tersebut, asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu.
Jika hak ijbar digunakan sesuai syarat, pernikahan tersebut sah menurut hukum agama berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan.
Namun, pernikahan yang dilakukan atas kehendak wali mujbir ini tidak memenuhi ketentuan Pasal 6 ayat (1) UU Perkawinan yang mensyaratkan persetujuan dari kedua belah pihak.

Related Results

Kontroversi Wali Mujbir dalam Kasus Pernikahan Dini di Indonesia
Kontroversi Wali Mujbir dalam Kasus Pernikahan Dini di Indonesia
Abstract This article discusses the controversy surrounding the role of wali mujbir in cases of early marriage in Indonesia. Wali mujbir, as a guardian who has the authority to ma...
Studi Komparatif Kedudukan Wali Dalam Pernikahan Menurut Imam Syafi-i dan Imam Hanafi
Studi Komparatif Kedudukan Wali Dalam Pernikahan Menurut Imam Syafi-i dan Imam Hanafi
Abstrack: The marriage guardian is a person  who acts on behalf of bride while the marriage contract, imam syafi’i and imam hanafi have differences and similarities of opinion, the...
Penetapan Wali Adhol dalam Pernikahan (Studi Komparasi antara Hukum Islam dan KHI)
Penetapan Wali Adhol dalam Pernikahan (Studi Komparasi antara Hukum Islam dan KHI)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui; Bagaimana Konsep Wali Adhol Dalam Pernikahan dan dasar hukumnya dalam pernikahan dan Bagaimana Prosedur penetapan wali Adhol dalam Hukum ...
Analisis Hukum Pernikahan Menggunakan Wali Hakim Persfektif Hukum Islam Dan Kompilasi Hukum Islam
Analisis Hukum Pernikahan Menggunakan Wali Hakim Persfektif Hukum Islam Dan Kompilasi Hukum Islam
Wali hakim ialah wali nikah yang ditunjuk oleh Menteri Agama atau pejabat yang ditunjuk olehnya, yang diberi hak dan wewenang untuk bertindak sebagai wali nikah. Wali hakim baru da...
Perpindahan Wali Nasab Kepada Wali Hakim (Analisis Terhadap Sebab-Sebab ‘Aḍal Wali Pada KUA Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh)
Perpindahan Wali Nasab Kepada Wali Hakim (Analisis Terhadap Sebab-Sebab ‘Aḍal Wali Pada KUA Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh)
Perwalian dalam akad nikah merupakan syari’at yang harus dipenuhi. Ketiadaan wali menentukan sah tidaknya pernikahan, sebab wali adalah salah satu rukun nikah. Islam melarang pihak...
Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar
Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar
Perceraian di Kecamatan Cikembar kerapkali menimbulkan ekses-ekses masalah pemenuhan hak-hak anak pasca perceraian orang tua. Banyak hambatan utama yang menjadi penyebab terbengkal...

Back to Top