Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Go-Jek (Layanan Transportasi Dengan Aplikasi Online) Dalam Perjanjian Aplikasi Go-Jek Berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata

View through CrossRef
Artikel ini bertujuan untuk mengkaji apakah perjanjian dalam aplikasi layanan transportasi dari GO-JEK sudah memenuhi syarat sah dalam Pasal 1320 KUHPerdata dan bagaimanana perlindungan hukum bagi konsumen menurut Pasal 1320 KUHPerdata. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif (Normative Legal Research) yang mengunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Kemudian dibantu dengan bahan-bahan hukum yang akan diuraikan, dideskripsikan, dan dianalisis keterkaitan satu sama lain. Dalam penelitian ini didapati bahwa perjanjian dalam aplikasi layanan tranportasi GO-JEK tidak sah sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata, maka pemerintah harus memberikan perlindungan hukum bagi konsumen yang menggunakan layanan tranportasi ini. Kata Kunci: Layanan Jasa GO-JEK, Perjanjian Aplikasi Berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata, Perlindungan Hukum
Universitas Muhammadiyah Surabaya
Title: Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Go-Jek (Layanan Transportasi Dengan Aplikasi Online) Dalam Perjanjian Aplikasi Go-Jek Berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata
Description:
Artikel ini bertujuan untuk mengkaji apakah perjanjian dalam aplikasi layanan transportasi dari GO-JEK sudah memenuhi syarat sah dalam Pasal 1320 KUHPerdata dan bagaimanana perlindungan hukum bagi konsumen menurut Pasal 1320 KUHPerdata.
Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif (Normative Legal Research) yang mengunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.
Kemudian dibantu dengan bahan-bahan hukum yang akan diuraikan, dideskripsikan, dan dianalisis keterkaitan satu sama lain.
Dalam penelitian ini didapati bahwa perjanjian dalam aplikasi layanan tranportasi GO-JEK tidak sah sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata, maka pemerintah harus memberikan perlindungan hukum bagi konsumen yang menggunakan layanan tranportasi ini.
 Kata Kunci: Layanan Jasa GO-JEK, Perjanjian Aplikasi Berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata, Perlindungan Hukum.

Related Results

JAMINAN KESELAMATAN KERJA BAGI PENGEMUDI GO-JEK DI SURABAYA
JAMINAN KESELAMATAN KERJA BAGI PENGEMUDI GO-JEK DI SURABAYA
ABSTRACTBased on previous events many violent acts experienced Go-Jek driver while on the streets such as robbed then work safety insurance needed for Go-Jek driver in Surabaya is ...
Perjanjian Kredit secara Online dengan Fitur Paylater Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Perjanjian Kredit secara Online dengan Fitur Paylater Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Abstract. Shopee Paylater is an electronic payment facility provided by an e-commerce, namely Shopee.co.id. Shopeepaylater offers an alternative electronic payment facility for con...
Pengaruh Word of Mouth (Talkers and Tools) Terhadap Keputusan Menggunakan Pelayanan Jasa GO-JEK
Pengaruh Word of Mouth (Talkers and Tools) Terhadap Keputusan Menggunakan Pelayanan Jasa GO-JEK
<p><em>The purpose of this study was to analyze effect of WOM-Talkers of online transportation on using service of Go-Jek; to analyze effect of WOM-Tools of online tran...
Perlindungan Hukum Terhadap Kreditur dalam Perjanjian Online
Perlindungan Hukum Terhadap Kreditur dalam Perjanjian Online
Teknologi informasi dan komunikasi dipercaya memberikan keuntungan yang luar biasa di berbagai negara di dunia. Karena peran teknologi dan informasi membantu terhadap pertumbuhan e...
PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM MENGGUNAKAN JASA MODIFIKASI BENGKEL KUSTOM di RICH RICHIE RIDE GARAGE
PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM MENGGUNAKAN JASA MODIFIKASI BENGKEL KUSTOM di RICH RICHIE RIDE GARAGE
<p>Abstract<br />This article wants to find out how Rich Richie Ride Garage gives consumer right protection to their  consumer, some times the consumer who cuztomised t...
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM JUAL BELI ONLINE DI ECOMMERCE
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM JUAL BELI ONLINE DI ECOMMERCE
Berkembangnya kondisi digital sudah menciptakan kemudahan pada banyak kondisi kehidupan, salah satunya pada aktivitas jual beli online melalui platform e-commerce. Namun, aktivitas...
KEPASTIAN HUKUM TERKAIT PENGALIHAN PIUTANG (CESSIE) DALAM PRAKTIK KREDIT PEMILIKAN RUMAH DITINJAU DARI KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA
KEPASTIAN HUKUM TERKAIT PENGALIHAN PIUTANG (CESSIE) DALAM PRAKTIK KREDIT PEMILIKAN RUMAH DITINJAU DARI KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA
ABSTRAKProgram Kredit Pemilikian Rumah (KPR) biasanya diadakan oleh Bank. Namun seringkali pada praktek KPR sering terjadi permasalahan, salah satunya ialah terjadi kredit macet. S...

Back to Top