Javascript must be enabled to continue!
ANALISIS HUKUM PERDATA INTERNASIONAL TENTANG HAK ATAS TANAH BAGI WNI DAN WNA DALAM PERKAWINAN CAMPURAN
View through CrossRef
Perkawinan campuran dapat melibatkan prinsip-prinsip hukum internasional yang mengatur pengakuan terhadap status perkawinan di berbagai negara. Konvensi internasional seperti Konvensi Den Haag mengenai Hukum yang Berlaku untuk Perkawinan dapat menjadi acuan dalam menyelesaikan masalah hukum yang mungkin timbul, seperti dalam kasus perceraian atau pembagian harta.Implikasi hukum dari perkawinan campuran juga menyentuh aspek hak atas tanah. Dalam hukum Indonesia, WNI memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah, sementara WNA dihadapkan pada pembatasan. Oleh karena itu, pasangan dalam perkawinan campuran sering kali perlu merancang perjanjian kawin untuk mengatur pembagian harta dan hak atas properti secara jelas. Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini yaitu normatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hak atas tanah bagi WNI dan WNA dalam perkawinan campuran. Menurut hemat penulis, hak atas tanah bagi WNI dan WNA dalam perkawinan campuran bergantung pada tanpa perjanjian kawin atau perjanjian kawin.
Kata Kunci : Perkawinan Campur, Hukum Perdata
Title: ANALISIS HUKUM PERDATA INTERNASIONAL TENTANG HAK ATAS TANAH BAGI WNI DAN WNA DALAM PERKAWINAN CAMPURAN
Description:
Perkawinan campuran dapat melibatkan prinsip-prinsip hukum internasional yang mengatur pengakuan terhadap status perkawinan di berbagai negara.
Konvensi internasional seperti Konvensi Den Haag mengenai Hukum yang Berlaku untuk Perkawinan dapat menjadi acuan dalam menyelesaikan masalah hukum yang mungkin timbul, seperti dalam kasus perceraian atau pembagian harta.
Implikasi hukum dari perkawinan campuran juga menyentuh aspek hak atas tanah.
Dalam hukum Indonesia, WNI memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah, sementara WNA dihadapkan pada pembatasan.
Oleh karena itu, pasangan dalam perkawinan campuran sering kali perlu merancang perjanjian kawin untuk mengatur pembagian harta dan hak atas properti secara jelas.
Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini yaitu normatif.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hak atas tanah bagi WNI dan WNA dalam perkawinan campuran.
Menurut hemat penulis, hak atas tanah bagi WNI dan WNA dalam perkawinan campuran bergantung pada tanpa perjanjian kawin atau perjanjian kawin.
Kata Kunci : Perkawinan Campur, Hukum Perdata .
Related Results
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP STATUS KEWARGANEGARAAN PADA ANAK YANG LAHIR DARI PERKAWINAN CAMPURAN (Legal Protection of The Citezenship Status Of Children Born Mixed Marriage)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP STATUS KEWARGANEGARAAN PADA ANAK YANG LAHIR DARI PERKAWINAN CAMPURAN (Legal Protection of The Citezenship Status Of Children Born Mixed Marriage)
Berkaitan dengan status dan kedudukan hukum anak dari hasil perkawinan campuran, mengingat dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006, tentu saja membawa konsekuensi-...
Peran PPAT Dalam Sistem Pendaftaran Tanah Adat di Bali
Peran PPAT Dalam Sistem Pendaftaran Tanah Adat di Bali
PTSL dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomar 35 Tahun 2016 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap....
HAK WARIS TANAH ANAK YANG LAHIR DARI PERKAWINAN CAMPURAN WARGA NEGARA INDONESIA DAN WARGA NEGARA ASING PERSPEKTIF HUKUM PERDATA INTERNASIONAL DAN HUKUM ADAT SUKU TORAJA
HAK WARIS TANAH ANAK YANG LAHIR DARI PERKAWINAN CAMPURAN WARGA NEGARA INDONESIA DAN WARGA NEGARA ASING PERSPEKTIF HUKUM PERDATA INTERNASIONAL DAN HUKUM ADAT SUKU TORAJA
Perkawinan campuran sudah menjadi hal yang umum di Indonesia. Setiap pernikahan umumnya mengharapkan kehadiran anak sebagai penerus keluarga, bangsa, dan negara. Terdapat ketidakpa...
Implikasi perkawinan campuran yang tidak didaftarkan terhadap hak milik atas tanah bagi warga negara indonesia
Implikasi perkawinan campuran yang tidak didaftarkan terhadap hak milik atas tanah bagi warga negara indonesia
ABSTRAK
Perkawinan campuran melibatkan dua hukum yang berbeda. Sehingga berimplikasi terhadap Hak Milik Atas Tanah bagi Warga Negara Indonesia. Adapun permasalahan dalam penelitia...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
TINJAUAN HUKUM PERKAWINAN CAMPURAN
TINJAUAN HUKUM PERKAWINAN CAMPURAN
Perkawinan Campuran adalah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarga negaraan...
KEPASTIAN HUKUM PEMBATALAN SERTIFIKAT HAK MILIK AKIBAT CACAT ADMINISTRATIF
KEPASTIAN HUKUM PEMBATALAN SERTIFIKAT HAK MILIK AKIBAT CACAT ADMINISTRATIF
Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Pokok Agraria telah memberikan landasan hukum baik bagi pemerintah dalam tugasnya sebagai pelaksana dari peraturan perundang-undang...

