Javascript must be enabled to continue!
Tinjauan Fikih Muamalah terhadap Praktik Akad Pemesanan Barang di Percetakan Digital Printing Lineza dan Dokter Printing
View through CrossRef
Penelitian ini membahas tentang tinjauan fikih muamalah terhadap praktik pemesanan barang di percetakan digital printing lineza dan dokter printing. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana mekanisme pemesanan barang di percetakan digital printing yang sesuai dengan fikih muamalah atau ekonomi Islam. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif yang sifatnya deskriptif dengan menggunakan pendekatan empiris, karena menganalisis praktik pemesanan barang yang ada diberlakukan oleh para pelaku usaha, kemudian peneliti melakukan wawancara kepada pelaku usaha percetakan digital printing lineza dan dokter printing. Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa: (1) mekanisme pemesanan barang di percetakan dokter printing dan lineza printing pihak percetakan digital printing menerima pesanan dari konsumen dengan mendatangi secara langsung ke percetakan digital printing, konsumen juga bisa memesan melalui via telepon kemudian konsumen memberikan atau mengirim spesifikasi barang yang diinginkan seperti bentuk, atau motif dan desain yang diinginkan, bahan yang digunakan, ukuran, warna serta kesepakatan harga dan waktu penyelesaian pembuatannya setelah konsumen memberikan spesifikasi pesanan, pihak percetakan digital printing menetapkan harga ini biasanya didasarkan pada motif atau desain besar kecilnya ukuran, serta kualitas barang yang mau dipesan namun konsumen harus memberikan uang muka sebagai tanda jadi kemudian pihak percetakan digital printing langsung membuatkan pesanan sesuai spesifikasi yang diminta konsumen memberikan tau jaga waktu pengambilan pesanan dan memberikan kwitansi atau nota setelah jadi barang pesanan pihak konsumen langsung melunasi sisa pembayaran. (2) dilihat dari fikih muamalah jual beli pesanan barang di produsen percetakan digital printing sesuai dengan ketentuan dalam fikih muamalah di mana rukun dan syarat-syarat dalam jual beli yaitu ijab dan kabul sudah dipenuhi seutuhnya diterapkannya prinsip suka sama suka, kejujuran, keterbukaan, dan ikhtikad baik mengenai prosedur perjanjian dalam transaksi, jika dilihat dari proses pemesanan sampai dengan penyerahan barang pratik jual beli pesanan ini merujuk kepada akad istishna’dan tidak ada unsur gharar di dalam jual beli tersebut, oleh karena itu jual beli ini adalah bentuk transaksi yang sah.
Title: Tinjauan Fikih Muamalah terhadap Praktik Akad Pemesanan Barang di Percetakan Digital Printing Lineza dan Dokter Printing
Description:
Penelitian ini membahas tentang tinjauan fikih muamalah terhadap praktik pemesanan barang di percetakan digital printing lineza dan dokter printing.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana mekanisme pemesanan barang di percetakan digital printing yang sesuai dengan fikih muamalah atau ekonomi Islam.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif yang sifatnya deskriptif dengan menggunakan pendekatan empiris, karena menganalisis praktik pemesanan barang yang ada diberlakukan oleh para pelaku usaha, kemudian peneliti melakukan wawancara kepada pelaku usaha percetakan digital printing lineza dan dokter printing.
Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa: (1) mekanisme pemesanan barang di percetakan dokter printing dan lineza printing pihak percetakan digital printing menerima pesanan dari konsumen dengan mendatangi secara langsung ke percetakan digital printing, konsumen juga bisa memesan melalui via telepon kemudian konsumen memberikan atau mengirim spesifikasi barang yang diinginkan seperti bentuk, atau motif dan desain yang diinginkan, bahan yang digunakan, ukuran, warna serta kesepakatan harga dan waktu penyelesaian pembuatannya setelah konsumen memberikan spesifikasi pesanan, pihak percetakan digital printing menetapkan harga ini biasanya didasarkan pada motif atau desain besar kecilnya ukuran, serta kualitas barang yang mau dipesan namun konsumen harus memberikan uang muka sebagai tanda jadi kemudian pihak percetakan digital printing langsung membuatkan pesanan sesuai spesifikasi yang diminta konsumen memberikan tau jaga waktu pengambilan pesanan dan memberikan kwitansi atau nota setelah jadi barang pesanan pihak konsumen langsung melunasi sisa pembayaran.
(2) dilihat dari fikih muamalah jual beli pesanan barang di produsen percetakan digital printing sesuai dengan ketentuan dalam fikih muamalah di mana rukun dan syarat-syarat dalam jual beli yaitu ijab dan kabul sudah dipenuhi seutuhnya diterapkannya prinsip suka sama suka, kejujuran, keterbukaan, dan ikhtikad baik mengenai prosedur perjanjian dalam transaksi, jika dilihat dari proses pemesanan sampai dengan penyerahan barang pratik jual beli pesanan ini merujuk kepada akad istishna’dan tidak ada unsur gharar di dalam jual beli tersebut, oleh karena itu jual beli ini adalah bentuk transaksi yang sah.
Related Results
Perbandingan Fiqh Tentang Akad Tidak Bernama
Perbandingan Fiqh Tentang Akad Tidak Bernama
Abstract
This paper uses a type of qualitative research with a library research focus. The discussion of this paper, first discusses the meaning of contract in a comparative ...
Analisis Fikih Muamalah terhadap Praktik Multi Akad pada Tabugan Paket Lebaran di Kampung Tugu Laksana
Analisis Fikih Muamalah terhadap Praktik Multi Akad pada Tabugan Paket Lebaran di Kampung Tugu Laksana
Abstract. This research was carried out with the aim of analyzing the implementation of hybrid-contract practices on savings packages in Kampung Tugu Laksana. The method used in th...
Tinjauan Fikih Muamalah terhadap Kompensasi pada Warga Terdampak Pembangunan Tower Telekomunikasi di Kota Cimahi
Tinjauan Fikih Muamalah terhadap Kompensasi pada Warga Terdampak Pembangunan Tower Telekomunikasi di Kota Cimahi
Abstrak. Fikih muamalah mengatur hubungan antara manusia dalam masalah maaliyah dan huquq atau masalah hak-hak terhadap kebendaan. Hal yang mendasar dalam melakukan kegiatan transa...
Analisis Fikih Muamalah Terhadap Sistem Pengupahan Freelance “X” Wedding dan Event Organizer
Analisis Fikih Muamalah Terhadap Sistem Pengupahan Freelance “X” Wedding dan Event Organizer
Abstract. Service work in muamalah fiqh is included in the Ijarah Al-amal contract, in which the provisions must determine how much nominal wages will be given to workers. However,...
Analisis Fikih Muamalah pada Akad Hotel Syariah terhadap Fatwa Dewan Syariah Nasional tentang Pariwisata Syariah
Analisis Fikih Muamalah pada Akad Hotel Syariah terhadap Fatwa Dewan Syariah Nasional tentang Pariwisata Syariah
Abstrak. Penelitian ini menganalisis penerapan fikih muamalah dalam transaksi hotel syariah, khususnya terkait dengan akad ijarah dan kemungkinan akad lainnya, seperti akad bai. Be...
TINJAUAN FIKIH MUAMALAH TERHADAP JUAL BELI LIMBAH EMAS DI DESA KARANGANYAR KECAMATAN KANDANGHAUR KABUPATEN INDRAMAYU
TINJAUAN FIKIH MUAMALAH TERHADAP JUAL BELI LIMBAH EMAS DI DESA KARANGANYAR KECAMATAN KANDANGHAUR KABUPATEN INDRAMAYU
Abstract. One of the buying and selling practices is the buying and selling of gold waste. Unlike the sale and purchase of gold in general, the sale and purchase of gold waste is t...
Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Pelaksaan Program Wisata Halal Di DISPARBUD Kabupaten Bandung
Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Pelaksaan Program Wisata Halal Di DISPARBUD Kabupaten Bandung
Abstract. Handling non-performing financing at BTN Syariah The trend of halal tourism is currently experiencing rapid development and this has The trend of halal tourism is cur...
Asas Keadilan dalam Pengaturan Kompetensi dan Pemberian Kewenangan Dokter Gigi Umum dan Dokter Gigi Spesialis
Asas Keadilan dalam Pengaturan Kompetensi dan Pemberian Kewenangan Dokter Gigi Umum dan Dokter Gigi Spesialis
dalam melaksanakan praktik kedokteran gigi dan mulut dokter gigi umum maupun dokter gigi spesialis harus sesuai dengan kewenangan dan kompetensi yang dimilikinya, namum masih diras...

