Javascript must be enabled to continue!
Politik Hukum: Otonomi Daerah Pasca Amandemen UUD 1945 Upaya Menjaga Keseimbangan Antara Prinsip Unity dan Diversity
View through CrossRef
Politik hukum konstitusi negara kesatuan Republik Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945 mengalami empat kali amandemen yakni pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002, dalam amandemen UUD 1945 mengalami perubahan terkait pasal yang mengatur tentang pemerintah daerah. Amandemenn kedua sistem pemerintahan kita telah memberikan keleluasaan yang sangat luas dalam menyelenggarakan otonomi daerah. Penyelenggaraan otonomi daerah menekankan pentingnya prinsip-prinsip demokrasi, peningkatan peran serta masyarakat, dan pemerataan keadilan dengan memperhitungkan antar daerah dalam UUD 1945 diatur pada Pasal secara keseluruhan diatur dalam Pasal 18, Pasal 18A Ayat 1-2 dan Pasal 18B Ayat 1-2. Dengan otonomi daerah maka pemerintahan daerah mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya, campur tangan pemerintah pusat hanyalah yang benar-benar berkaitan dengan upaya menjaga keseimbangan antara prinsip kesatuan (unity) dan perbedaan (diversity). Otonomi daerah di Indonesia akan berkaitan dengan konsep dan teori pemerintahan lokal (local government) dan bagaimana aplikasinya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia, pengaturan otonomi daerah berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Kata Kunci: Politik Hukum, UUD 1945, Otonomi Daerah
Title: Politik Hukum: Otonomi Daerah Pasca Amandemen UUD 1945 Upaya Menjaga Keseimbangan Antara Prinsip Unity dan Diversity
Description:
Politik hukum konstitusi negara kesatuan Republik Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945 mengalami empat kali amandemen yakni pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002, dalam amandemen UUD 1945 mengalami perubahan terkait pasal yang mengatur tentang pemerintah daerah.
Amandemenn kedua sistem pemerintahan kita telah memberikan keleluasaan yang sangat luas dalam menyelenggarakan otonomi daerah.
Penyelenggaraan otonomi daerah menekankan pentingnya prinsip-prinsip demokrasi, peningkatan peran serta masyarakat, dan pemerataan keadilan dengan memperhitungkan antar daerah dalam UUD 1945 diatur pada Pasal secara keseluruhan diatur dalam Pasal 18, Pasal 18A Ayat 1-2 dan Pasal 18B Ayat 1-2.
Dengan otonomi daerah maka pemerintahan daerah mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya, campur tangan pemerintah pusat hanyalah yang benar-benar berkaitan dengan upaya menjaga keseimbangan antara prinsip kesatuan (unity) dan perbedaan (diversity).
Otonomi daerah di Indonesia akan berkaitan dengan konsep dan teori pemerintahan lokal (local government) dan bagaimana aplikasinya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia, pengaturan otonomi daerah berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Kata Kunci: Politik Hukum, UUD 1945, Otonomi Daerah.
Related Results
undang-undang dasar 1945
undang-undang dasar 1945
Undang-undang dasar 1945 memiliki peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan ketatanegaraan di Indonesia. Peranannya dapat dilihat dari kandungan yang terdapat di dalamnya. UUD...
Hak Asasi Manusia Dalam Kerangka Negara Hukum: Catatan Perjuangan di Mahkamah Konstitusi
Hak Asasi Manusia Dalam Kerangka Negara Hukum: Catatan Perjuangan di Mahkamah Konstitusi
Abstract: Human rights on the one hand by the concept of natural law is an inherent right of every individual human being since birth, but on the other hand the legality of human r...
Irlan Fery Jenis-Jenis Pajak Daerah, Retribusi Daerah Berpengaruh Terhadap Potensi Pendapatan Asli Daerah Era Covid-19
Irlan Fery Jenis-Jenis Pajak Daerah, Retribusi Daerah Berpengaruh Terhadap Potensi Pendapatan Asli Daerah Era Covid-19
Jenis-Jenis Pajak Daerah, Retribusi Daerah Berpengaruh Terhadap Potensi Pendapatan Asli Daerah Era Covid-19
Irlan Fery
Fakultas Ekonomi Akuntansi Seko...
Prinsip-prinsip Penggembalaan Yesus dalam Injil Matius
Prinsip-prinsip Penggembalaan Yesus dalam Injil Matius
Tujuan artikel ini adalah agar setiap gembala mengetahui tentang prinsip-prinsip penggembalaan Yesus dalam Injil Matius yang dapat diterapkan dalam pelayanan penggembalaan masa kin...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
KONSEP POLITIK HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL INDONESIA DAN PERLIDUNGAN TERHADAP KEPENTINGAN NASIONAL
KONSEP POLITIK HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL INDONESIA DAN PERLIDUNGAN TERHADAP KEPENTINGAN NASIONAL
Pentingnya suatu politik hukum HKI agar peraturan perundang-undangan yang dibuat dapat mengakomodasikan nilai-nilai filosofis (Pancasila), yuridis (UUD 1945) dan sosiologi bangsa I...
Analisis Hukum Pemekaran Daerah Otonomi Baru Apau Kayan Sebagai Daerah Perbatasan
Analisis Hukum Pemekaran Daerah Otonomi Baru Apau Kayan Sebagai Daerah Perbatasan
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara hukum pemekaran daerah otonomi baru Apau Kayan sebagai daerah perbatasan, dengan fokus pada Pengaturan Hukum Pemekaran Daerah Oto...
URGENSI PERENCANAAN PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH DALAM PENETAPAN PRODUK HUKUM DAERAH DI KABUPATEN CIAMIS
URGENSI PERENCANAAN PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH DALAM PENETAPAN PRODUK HUKUM DAERAH DI KABUPATEN CIAMIS
Untuk mengantisipasi agar produk hukum daerah tidak terjebak sebagai produk hukum yang cacat hukum dan dishasmonis, setiap pembentukan peraturan hukum daerah senantiasa harus mempe...

