Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Konsep Hukum pada Gugatan Kasus Perdata Wanprestasi Akibat Kredit Macet

View through CrossRef
Gugatan adalah suatu tuntutan hak yang bertujuan untuk memperoleh perlindungan hak yang diberikan oleh pengadilan, salah bentuk gugatan yang banyak diajukan adalah gugatan wanprestasi, wanprestasi adalah bentuk tidak dipenuhinya kewajiban dari apa yang telah disepakati dalam perjanjian, bentuk wanprestasi dalam perjanjian memiliki berbagai macam salah satunya ialah kredit macet. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui aturan hukum yang ada mengenai gugatan kasus perdata pada perkara wanprestasi serta mengetahui konsep gugatan kasus perdata tentang wanprestasi akibat kredit macet yang terdapat pada perkara dengan nomor register 9/Pdt.G.S/2021/PN Bta. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan pendekatan statute approach dan conceptual approach. Jenis penelitian ini dilakukan secara kualitatif, dengan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analisis. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian ini adalah bahwa jenis gugatan yang lazim diajukan di Peradilan Umum yaitu gugatan wanprestasi. wanprestasi menurut KUH Perdata timbul dari perjanjian (agreement). Lalu berdasarkan kajian konsep hukum terhadap kasus gugatan wanprestasi dengan nomor register perkara 9/Pdt.G/2021/PN Bta ditarik benang merah bahwa pemenuhan syarat formil dan syarat substansi dan pemenuhan unsur dari suatu tindakan yang akan digugat memegang peranan besar dalam kunci keberhasilan suatu gugatan diterima atau ditolak.
Title: Konsep Hukum pada Gugatan Kasus Perdata Wanprestasi Akibat Kredit Macet
Description:
Gugatan adalah suatu tuntutan hak yang bertujuan untuk memperoleh perlindungan hak yang diberikan oleh pengadilan, salah bentuk gugatan yang banyak diajukan adalah gugatan wanprestasi, wanprestasi adalah bentuk tidak dipenuhinya kewajiban dari apa yang telah disepakati dalam perjanjian, bentuk wanprestasi dalam perjanjian memiliki berbagai macam salah satunya ialah kredit macet.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui aturan hukum yang ada mengenai gugatan kasus perdata pada perkara wanprestasi serta mengetahui konsep gugatan kasus perdata tentang wanprestasi akibat kredit macet yang terdapat pada perkara dengan nomor register 9/Pdt.
G.
S/2021/PN Bta.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan pendekatan statute approach dan conceptual approach.
Jenis penelitian ini dilakukan secara kualitatif, dengan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analisis.
Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan.
Berdasarkan hasil penelitian ini adalah bahwa jenis gugatan yang lazim diajukan di Peradilan Umum yaitu gugatan wanprestasi.
wanprestasi menurut KUH Perdata timbul dari perjanjian (agreement).
Lalu berdasarkan kajian konsep hukum terhadap kasus gugatan wanprestasi dengan nomor register perkara 9/Pdt.
G/2021/PN Bta ditarik benang merah bahwa pemenuhan syarat formil dan syarat substansi dan pemenuhan unsur dari suatu tindakan yang akan digugat memegang peranan besar dalam kunci keberhasilan suatu gugatan diterima atau ditolak.

Related Results

Analisis Teknik Penyelesaian Kredit Macet Pada Bank Sumsel Babel Cabang Pembantu KM 12 Palembang
Analisis Teknik Penyelesaian Kredit Macet Pada Bank Sumsel Babel Cabang Pembantu KM 12 Palembang
Penelitian ini membahas tentang Bagaimana Analisis Teknik Penyelesaian Kredit Macet Pada PT Bank Sumsel Babel Cabang Pembantu KM 12 pelembang. Penelitian ini bertujuan untuk menget...
PERAN KUASA HUKUM TERHADAP PERKARA WANPRESTASI PADA GUGATAN SEDERHANA
PERAN KUASA HUKUM TERHADAP PERKARA WANPRESTASI PADA GUGATAN SEDERHANA
Penelitian ini menjelaskan dan mengkaji tentang Peran Kuasa Hukum Terhadap Perkara Wanprestasi Dalam Sengketa Utang Piutang Pada Gugatan Sederhana yaitu karena dalam hukum acara pe...
AKIBAT HUKUM KETIDAK HADIRAN PRINSIPAL DALAM PROSES PERSIDANGAN GUGATAN SEDERHANA
AKIBAT HUKUM KETIDAK HADIRAN PRINSIPAL DALAM PROSES PERSIDANGAN GUGATAN SEDERHANA
Tujuan penelitian ini yang berjudul Akibat Hukum Ketidak Hadiran Prinsipal Dalam Proses Persidangan Gugatan Sederhana. Adapun jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis pen...
EKSEKUSI BARANG JAMINAN SEBAGAI PENYELESAIAN KREDIT MACET PADA LEMBAGA PEMBIAYAAN
EKSEKUSI BARANG JAMINAN SEBAGAI PENYELESAIAN KREDIT MACET PADA LEMBAGA PEMBIAYAAN
Dalam pelaksanaan perjanjian kredit pada lembaga pembiayaan tidak terlepas dari konsekuensi adanya wanprestasi yang berujung pada terjadinya kredit macet. Bilamana ini terjadi, tin...
Kedudukan Hukum Notaris, Akta Notaris Dan Saksi Akta Sebagai Alat Bukti Perkara Perdata
Kedudukan Hukum Notaris, Akta Notaris Dan Saksi Akta Sebagai Alat Bukti Perkara Perdata
Abstract Civil law cases of tort lawsuits for an agreement set forth in the form of a notarial deed still dominate the amount recorded in the clerkship of the district court....
Tindakan Hukum Penyelamatan Kredit Bermasalah Pada Bank
Tindakan Hukum Penyelamatan Kredit Bermasalah Pada Bank
Kredit yang dikelola dengan prinsip kehati-hatian akan menempatkan pada kualitas yang Performing Loan sehingga dapat memberikan pendapatan yang besar bagi Bank. Pendapatan yang dip...
PENYELESAIAN KREDIT MACET TERHADAP DEBITUR PADA BANK PERKREDITAN RAKYAT
PENYELESAIAN KREDIT MACET TERHADAP DEBITUR PADA BANK PERKREDITAN RAKYAT
Bank adalah lembaga keuangan yang kegiatan usahanya menghimpun uang dari masyarakat dan menyalurkan uang kepada masyarakat serta memberikan pelayanan jasa-jasa keuangan. Penelitian...

Back to Top