Javascript must be enabled to continue!
MEKANISME PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA KEAGAMAAN BAGI PEKERJA/BURUH DI PERUSAHAAN STUDI KASUS DI KOPI MADE DENPASAR
View through CrossRef
Tunjangan Hari Raya Keagamaan diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Faktanya para pekerja di Kopi Made tidak mengetahui adanya peraturan yang mengatur tentang tunjangan hari raya keagamaan, berdasarkan hal tersebut maka rumusan masalah yang diangkat adalah bagaimanakan mekanisme pemberian tunjangan hari raya keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan Kopi Made Denpasar dan apakah akibat hukum apabila dalam pemberian tunjangan hari raya tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah mekanisme pemberian tunjangan hari raya keagamaan di Kopi Made dan apakah akibat hukum apabila dalam pemberian tunjangan hari raya keagamaan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian empiris. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah mekanisme pemberian tunjangan hari raya keagamaan di Kopi Made sudah terlaksana dengan pemberian 2 (dua) kali dalam setahun yaitu menjelang haru raya Galungan, namun jika melihat peraturan yang berlaku maka dengan pemberian tunjangan hari raya keagamaan di Kopi Made belum sepenuhnya sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan. Akibat hukum jika dalam pemberiannya tidak sesuai dengan peraturan menteri ketenagakerjaan adalah adanya sanksi dan denda administratif sebesar 5% dari total jumlah tunjangan hari raya yang harus di bayarkan oleh pengusaha kepada . jika terjadi permasalahan yang tidak bisa terselesaikan oleh para pihak yang bermasalah maka dapat menyelesaikan perselisihan hubungan industrial melalui jalur alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan atau melalui pengadilan hubungan industrial pada pengadilan negeri masing-masing wilayah hukum.
The religious feast of the allowance provided for in the regulation of the Minister of Employment number 6 of 2016 On a religious feast day Allowance for workers/Workers in the company. In fact workers in Kopi Made is not aware of any rules that govern about a religious feast day allowances, based on the outline of the issues raised was how the mechanism the granting of allowances for the workers of the religious holy days/labor in Kopi Made Denpasar companies Are legal consequences if the granting of alimony the feasts are not in accordance with the regulations of the Minister of Employment. The purpose of this research is to know how the mechanism of granting allowances religious feast day in Kopi Made and whether the legal consequences when in granting religious feast day allowance is not in accordance with the regulations. This type of research using empirical research. Conclusions in this study is the mechanism of granting allowances religious feast day in Kopi Made already concluded with the grant of 2 (two) times a year, namely towards the Galungan day fair, but if you look at the regulations thus the grant of the allowance in the religious feast of Kopi Made is not fully in accordance with the Regulations of the Minister of Employment. Legal consequences if in his deed incompatible with the regulation of the Minister of employment is the existence of administrative fines and sanctions amounting to 5% of the total amount of alimony the feasts that must be paid by the employers to the. If there is a problem that cannot be resolved by the parties then can complete the troubled industrial relations disputes through the alternative dispute resolution outside of court or by the Court of industrial relations in the District Court of each jurisdiction
Universitas Dwijendra
Title: MEKANISME PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA KEAGAMAAN BAGI PEKERJA/BURUH DI PERUSAHAAN STUDI KASUS DI KOPI MADE DENPASAR
Description:
Tunjangan Hari Raya Keagamaan diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Faktanya para pekerja di Kopi Made tidak mengetahui adanya peraturan yang mengatur tentang tunjangan hari raya keagamaan, berdasarkan hal tersebut maka rumusan masalah yang diangkat adalah bagaimanakan mekanisme pemberian tunjangan hari raya keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan Kopi Made Denpasar dan apakah akibat hukum apabila dalam pemberian tunjangan hari raya tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah mekanisme pemberian tunjangan hari raya keagamaan di Kopi Made dan apakah akibat hukum apabila dalam pemberian tunjangan hari raya keagamaan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jenis penelitian ini menggunakan penelitian empiris.
Kesimpulan dalam penelitian ini adalah mekanisme pemberian tunjangan hari raya keagamaan di Kopi Made sudah terlaksana dengan pemberian 2 (dua) kali dalam setahun yaitu menjelang haru raya Galungan, namun jika melihat peraturan yang berlaku maka dengan pemberian tunjangan hari raya keagamaan di Kopi Made belum sepenuhnya sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
Akibat hukum jika dalam pemberiannya tidak sesuai dengan peraturan menteri ketenagakerjaan adalah adanya sanksi dan denda administratif sebesar 5% dari total jumlah tunjangan hari raya yang harus di bayarkan oleh pengusaha kepada .
jika terjadi permasalahan yang tidak bisa terselesaikan oleh para pihak yang bermasalah maka dapat menyelesaikan perselisihan hubungan industrial melalui jalur alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan atau melalui pengadilan hubungan industrial pada pengadilan negeri masing-masing wilayah hukum.
The religious feast of the allowance provided for in the regulation of the Minister of Employment number 6 of 2016 On a religious feast day Allowance for workers/Workers in the company.
In fact workers in Kopi Made is not aware of any rules that govern about a religious feast day allowances, based on the outline of the issues raised was how the mechanism the granting of allowances for the workers of the religious holy days/labor in Kopi Made Denpasar companies Are legal consequences if the granting of alimony the feasts are not in accordance with the regulations of the Minister of Employment.
The purpose of this research is to know how the mechanism of granting allowances religious feast day in Kopi Made and whether the legal consequences when in granting religious feast day allowance is not in accordance with the regulations.
This type of research using empirical research.
Conclusions in this study is the mechanism of granting allowances religious feast day in Kopi Made already concluded with the grant of 2 (two) times a year, namely towards the Galungan day fair, but if you look at the regulations thus the grant of the allowance in the religious feast of Kopi Made is not fully in accordance with the Regulations of the Minister of Employment.
Legal consequences if in his deed incompatible with the regulation of the Minister of employment is the existence of administrative fines and sanctions amounting to 5% of the total amount of alimony the feasts that must be paid by the employers to the.
If there is a problem that cannot be resolved by the parties then can complete the troubled industrial relations disputes through the alternative dispute resolution outside of court or by the Court of industrial relations in the District Court of each jurisdiction.
Related Results
PERAN TATA KELOLA PERUSAHAAN DALAM MEMODERASI PENGARUH IMPLEMANTASI GREEN ACCOUNTING, CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN FIRM SIZE TERHADAP KINERJA KEUANGAN
PERAN TATA KELOLA PERUSAHAAN DALAM MEMODERASI PENGARUH IMPLEMANTASI GREEN ACCOUNTING, CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN FIRM SIZE TERHADAP KINERJA KEUANGAN
This study examines the role of corporate governance in moderating the influence of green accounting disclosure, corporate social responsibility (CSR), and firm size on the financi...
Analisa Segmenting, Targeting, Positioning, dan Swot Sebagai Strategi Pemasaran Kopi Karlos (Studi pada Produsen Kopi Karlos Desa Donowarih Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang)
Analisa Segmenting, Targeting, Positioning, dan Swot Sebagai Strategi Pemasaran Kopi Karlos (Studi pada Produsen Kopi Karlos Desa Donowarih Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang)
Kopi menjadi komoditas unggulan dalam sektor pertanian Indonesia. Salah satu daerah yang menjadi penghasil kopi terbesar adalah Malang, Jawa Timur. Kopi yang menjadi daya tarik dar...
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dalam Sistem Hukum Nasional
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dalam Sistem Hukum Nasional
The role of house worker is very important in our daily life. Developing of work frame fo house worker are more extend and complex as advance as the era. Kencana foundation is foun...
Sejarah Kopi Kapal Api
Sejarah Kopi Kapal Api
Kopi Kapal Api telah ada sejak zaman penjajahan Belanda datang ke Indonesia. Sebelumnya, perusahaan kopi Kapal Api didirikan, pada tahun 1927, tiga orang bersaudara yaitu Go Soe Lo...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA OUTSOURCING
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA OUTSOURCING
Outsourcing atau alih daya merupakan penyerahan pekerjaan tertentu suatu perusahaan kepada pihak lain yang dilakukan dengan tujuan untuk membagi resiko dan mengurangi beban perusa...
Instagram Sebagai Media Promosi Coffee Shop
Instagram Sebagai Media Promosi Coffee Shop
Abstract. The business world in Indonesia is currently benefiting from the presence of Instagram. Instagram is an application that allows users to share photos and videos. Its use,...
KONSEP BURUH DALAM ISLAM: Pemikiran H. Yusuf Ahmad Lubis tentang Buruh
KONSEP BURUH DALAM ISLAM: Pemikiran H. Yusuf Ahmad Lubis tentang Buruh
<p><strong>Abstrak: </strong>Artikel ini mengkaji pemikiran H. Yusuf Ahmad Lubis tentang buruh. Studi ini menarik dilakukan mengingat kajian tentang buruh dalam p...
Mekanisme Pengupahan (Ujrah) pada Pengurus Masjid di Kabupaten Kubu Raya: Suatu Tinjauan Syariah
Mekanisme Pengupahan (Ujrah) pada Pengurus Masjid di Kabupaten Kubu Raya: Suatu Tinjauan Syariah
AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mekanisme pengupahan (ujrah) pada pengurus masjid di Kabupaten Kubu Raya dan menilai apakah mekanisme pengupahan (ujrah) pada peng...

