Javascript must be enabled to continue!
ANALISIS KOMPARATIF PENDAPAT IMAM MALIK DAN IMAM SYAFI’I TENTANG KEDUDUKAN KHULU’ SEBAGAI TALAK
View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pendapat Imam Malik dan Imam Syafi’i mengenai kedudukan khulu’ dalam hukum perkawinan Islam, khususnya apakah khulu’ dikategorikan sebagai talak atau fasakh. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research), yang berfokus pada analisis normatif-doktrinal terhadap sumber primer, yaitu al-Muwaththa’ dan al-Mudawanah al-Kubra karya Imam Malik, serta literatur utama mazhab Syafi’i. Data sekunder diperoleh dari literatur lain yang relevan dengan topik ini. Analisis dilakukan secara deskriptif-komparatif untuk memahami dasar argumentasi kedua imam serta implikasinya dalam konteks kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Imam Malik memandang khulu’ sebagai talak dengan akibat hukum berupa pengurangan jumlah talak dan memberikan hak rujuk kepada suami selama masa iddah. Sebaliknya, Imam Syafi’i mengkategorikan khulu’ sebagai fasakh, sehingga memutuskan ikatan perkawinan tanpa hak rujuk bagi suami. Mendukung argumen Imam Malik, bahwa meskipun berdasar inisiatif istri dengan imbalan (iwadh), redaksi khulu' tetap merupakan hak suami, sehingga lebih tepat dikategorikan sebagai talak, bukan fasakh. Jika kedudukannya sebagai fasakh, maka khulu’ akan menjadi mekanisme pemutusan ikatan perkawinan yang memberikan kekuatan utama kepada suami, dan bukan berasal dari keinginan istri. Secara umum, kajian ini memberikan kontribusi terhadap pengembangan pemahaman fiqh kontemporer terkait mekanisme pemutusan perkawinan berbasis khulu’.
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Title: ANALISIS KOMPARATIF PENDAPAT IMAM MALIK DAN IMAM SYAFI’I TENTANG KEDUDUKAN KHULU’ SEBAGAI TALAK
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pendapat Imam Malik dan Imam Syafi’i mengenai kedudukan khulu’ dalam hukum perkawinan Islam, khususnya apakah khulu’ dikategorikan sebagai talak atau fasakh.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research), yang berfokus pada analisis normatif-doktrinal terhadap sumber primer, yaitu al-Muwaththa’ dan al-Mudawanah al-Kubra karya Imam Malik, serta literatur utama mazhab Syafi’i.
Data sekunder diperoleh dari literatur lain yang relevan dengan topik ini.
Analisis dilakukan secara deskriptif-komparatif untuk memahami dasar argumentasi kedua imam serta implikasinya dalam konteks kontemporer.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Imam Malik memandang khulu’ sebagai talak dengan akibat hukum berupa pengurangan jumlah talak dan memberikan hak rujuk kepada suami selama masa iddah.
Sebaliknya, Imam Syafi’i mengkategorikan khulu’ sebagai fasakh, sehingga memutuskan ikatan perkawinan tanpa hak rujuk bagi suami.
Mendukung argumen Imam Malik, bahwa meskipun berdasar inisiatif istri dengan imbalan (iwadh), redaksi khulu' tetap merupakan hak suami, sehingga lebih tepat dikategorikan sebagai talak, bukan fasakh.
Jika kedudukannya sebagai fasakh, maka khulu’ akan menjadi mekanisme pemutusan ikatan perkawinan yang memberikan kekuatan utama kepada suami, dan bukan berasal dari keinginan istri.
Secara umum, kajian ini memberikan kontribusi terhadap pengembangan pemahaman fiqh kontemporer terkait mekanisme pemutusan perkawinan berbasis khulu’.
Related Results
Studi Komparatif Kedudukan Wali Dalam Pernikahan Menurut Imam Syafi-i dan Imam Hanafi
Studi Komparatif Kedudukan Wali Dalam Pernikahan Menurut Imam Syafi-i dan Imam Hanafi
Abstrack: The marriage guardian is a person who acts on behalf of bride while the marriage contract, imam syafi’i and imam hanafi have differences and similarities of opinion, the...
Hukum Talak dalam Kondisi Mabuk Perspektif Ibn Rusyd
Hukum Talak dalam Kondisi Mabuk Perspektif Ibn Rusyd
Para ulama masih berbeda pendapat terkait talak orang yang sedang mabuk. Ada ulama yang menyatakan talak orang yang sedang mabuk tidak jatuh. Namunn ada juga ulama yang berpandanga...
Legal Analysis of Taklik Talak in Indonesian Marriage Law and Compilation of Islamic Law
Legal Analysis of Taklik Talak in Indonesian Marriage Law and Compilation of Islamic Law
Taklik talak is an agreement between a husband and wife aimed at protecting the wife from the arbitrary actions of the husband. The recitation of the taklik is done by the husband ...
TINJAUAN YURIDIS PENJATUHAN TALAK 3 (TIGA) SECARA LANGSUNG BERDASARKAN KOMPILASI HUKUM ISLAM
TINJAUAN YURIDIS PENJATUHAN TALAK 3 (TIGA) SECARA LANGSUNG BERDASARKAN KOMPILASI HUKUM ISLAM
Talak 3 (tiga) adalah talak terakhir yang diucapkan suami kepada istrinya dalam mengakhiri keretakan rumah tangga. Ketika talak 3 sudah diucapkan maka haram bagi suami untuk peremp...
Analisis Imām Nawawī Dalam Mentarjihkan Pendapat Qadīm Mengenai Batas Akhir Waktu Shalat Magrib
Analisis Imām Nawawī Dalam Mentarjihkan Pendapat Qadīm Mengenai Batas Akhir Waktu Shalat Magrib
Imām Syāfi’ī merupakan salah seorang penggagas mazhab yang masih eksis hingga saat ini. Mazhab yang dicetus oleh beliau memiliki keistimewaan tersendiri yang berbeda dengan yang la...
The Judge's Understanding of Iwad (Living Hadith in Palembang Religious Court)
The Judge's Understanding of Iwad (Living Hadith in Palembang Religious Court)
This study aims to understand the perception of the Palembang Religious Court Judges about Iwad Khulu 'which originated from the Hadith. The results of this study indicate that the...
Hukum Bermain Catur Menurut Mazhab Syafi’i dan Mazhab Maliki
Hukum Bermain Catur Menurut Mazhab Syafi’i dan Mazhab Maliki
Abstract: This article discusses the laws of playing chess according to the Syafi'i and Maliki schools. This research is library research and qualitative. Data were collected throu...

