Javascript must be enabled to continue!
KEDUDUKAN ANAK ANGKAT YANG TIDAK DIDAFTARKAN SEBAGAI AHLI WARIS ORANG TUA ANGKAT
View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hak waris anak angkat yang tidak didaftarkan, pertimbangan orang tua angkat dalam memberikan harta warisan, serta perlindungan hukum yang tersedia bagi anak angkat yang tidak didaftarkan. Dalam masyarakat patrilineal atau matrilineal, jika orang tua tidak memiliki keturunan atau penerus keturunan, maka kemenakan bertali darah diangkat sebagai pengganti. Anak kemenakan ini diurus, dipelihara, dan diberikan pendidikan atas dasar rasa kekeluargaan dan perikemanusiaan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Pendekatan ini berdasarkan pada hukum yang berlaku dan kenyataan dalam praktek, yang bersumber pada data primer berupa wawancara langsung dan data sekunder berupa kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak angkat yang tidak didaftarkan tidak berhak mendapatkan warisan dari orang tua angkatnya karena secara status anak angkat tidak dapat menjadi ahli waris. Namun, anak angkat tetap memiliki porsi dari pembagian harta yang di tinggalkan oleh orang tua angkatnya, yaitu dengan hibah atau wasiat wajibah yang bagianya diatur maksimal hanya 1/3 dari harta pewaris. Pertimbangan orang tua angkat dalam memberikan harta peninggalan kepada anak angkatnya bukan hanya berdasarkan status sebagai anak angkat, melainkan juga karena orang tua angkat masih memiliki hubungan keluarga dengan orang tua kandung dari anak angkat tersebut yang sudah meninggal. Perlindungan hukum bagi anak angkat yang tidak didaftarkan bisa didapatkan berdasarkan KHI Pasal 209, ayat (1), serta ketentuan-ketentuan lain yang mendukung. Oleh karena itu, meskipun tidak didaftarkan, anak angkat tetap memiliki hak yang dilindungi oleh hukum dan dapat menerima bagian dari harta peninggalan orang tua angkatnya melalui hibah atau wasiat wajibah.
Title: KEDUDUKAN ANAK ANGKAT YANG TIDAK DIDAFTARKAN SEBAGAI AHLI WARIS ORANG TUA ANGKAT
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hak waris anak angkat yang tidak didaftarkan, pertimbangan orang tua angkat dalam memberikan harta warisan, serta perlindungan hukum yang tersedia bagi anak angkat yang tidak didaftarkan.
Dalam masyarakat patrilineal atau matrilineal, jika orang tua tidak memiliki keturunan atau penerus keturunan, maka kemenakan bertali darah diangkat sebagai pengganti.
Anak kemenakan ini diurus, dipelihara, dan diberikan pendidikan atas dasar rasa kekeluargaan dan perikemanusiaan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris.
Pendekatan ini berdasarkan pada hukum yang berlaku dan kenyataan dalam praktek, yang bersumber pada data primer berupa wawancara langsung dan data sekunder berupa kepustakaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak angkat yang tidak didaftarkan tidak berhak mendapatkan warisan dari orang tua angkatnya karena secara status anak angkat tidak dapat menjadi ahli waris.
Namun, anak angkat tetap memiliki porsi dari pembagian harta yang di tinggalkan oleh orang tua angkatnya, yaitu dengan hibah atau wasiat wajibah yang bagianya diatur maksimal hanya 1/3 dari harta pewaris.
Pertimbangan orang tua angkat dalam memberikan harta peninggalan kepada anak angkatnya bukan hanya berdasarkan status sebagai anak angkat, melainkan juga karena orang tua angkat masih memiliki hubungan keluarga dengan orang tua kandung dari anak angkat tersebut yang sudah meninggal.
Perlindungan hukum bagi anak angkat yang tidak didaftarkan bisa didapatkan berdasarkan KHI Pasal 209, ayat (1), serta ketentuan-ketentuan lain yang mendukung.
Oleh karena itu, meskipun tidak didaftarkan, anak angkat tetap memiliki hak yang dilindungi oleh hukum dan dapat menerima bagian dari harta peninggalan orang tua angkatnya melalui hibah atau wasiat wajibah.
Related Results
HAK WARIS ANTARA PARA AHLI WARIS YANG BERBEDA AGAMA DENGAN PEWARIS MENURUT HUKUM WARIS ISLAM
HAK WARIS ANTARA PARA AHLI WARIS YANG BERBEDA AGAMA DENGAN PEWARIS MENURUT HUKUM WARIS ISLAM
AbstractMarriages that have different religions can cause the offspring born from the marriage to follow a different religion. The change of religion of one or more family members ...
Kedudukan Anak Angkat Terhadap Harta Warisan Orang Tua Angkat
Kedudukan Anak Angkat Terhadap Harta Warisan Orang Tua Angkat
AbstractThe purpose of marriage is to form a family that is sakinah mawaddah wa rahmah (a family of peace, love, and affection) which ideally consists of a father, mother, and chil...
Peran Notaris Dalam Pembagian Waris Berdasarkan Hak Waris Barat Dengan Peran Pengadilan Agama Dalam Pembagian Waris Berdasarkan Hak Waris Islam
Peran Notaris Dalam Pembagian Waris Berdasarkan Hak Waris Barat Dengan Peran Pengadilan Agama Dalam Pembagian Waris Berdasarkan Hak Waris Islam
ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peran Notaris dalam Pembagian Waris Barat dengan Peran Pengadilan Agama Dalam Pembagian Waris Islam. Untuk mengetahui kewenangan no...
Waris Anak Angkat dalam Perspektif Hukum Islam
Waris Anak Angkat dalam Perspektif Hukum Islam
This study aims to determine the distribution of inheritance to adopted children in Petekeyan Village and to find out how Islamic law reviews in Indonesia regarding the distributio...
Status Hukum Anak Angkat dan Pemeliharaannya Pasca Perceraian Orang Tua Angkat
Status Hukum Anak Angkat dan Pemeliharaannya Pasca Perceraian Orang Tua Angkat
This study aims to determine the status and responsibility of maintaining adopted children after divorce between adoptive parents. Due to the discussion of the topic of the status ...
KEDUDUKAN HUKUM ANAK ANGKAT MENURUT HUKUM PERDATA DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM DALAM KEWARISAN
KEDUDUKAN HUKUM ANAK ANGKAT MENURUT HUKUM PERDATA DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM DALAM KEWARISAN
Mengangkat anak merupakan suatu perbuatan hukum, oleh kerena itu perbuatan tersebut mempunyai akibat hukum. Salah satu akibat hukum dari peristiwa pengangkatan anak adalah mengenai...
KEWARISAN ANAK ANGKAT DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA
KEWARISAN ANAK ANGKAT DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA
Penelitian ini membahas tentag kewarisan anak angkat dalam peraturan Perundang-Undangan di Indonesia. Latar belakang penelitian ini adalah anak perubahan gender dalam masyarakat mo...
Persepsi Masyarakat Kota Magelang Terhadap Bahaya Rokok Bagi Kesehatan Anak Dengan Riwayat Orang Tua Perokok
Persepsi Masyarakat Kota Magelang Terhadap Bahaya Rokok Bagi Kesehatan Anak Dengan Riwayat Orang Tua Perokok
Merokok sudah menjadi hal lazim yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Baik itu dari kalangan anak-anak maupun orang tua. Banyak orang yang merokok di dekat anggota keluargany...

