Javascript must be enabled to continue!
ANTI KEKERASAN SEKSUAL DI KAMPUS
View through CrossRef
Isu kekerasan seksual di institusi akademik mencuat setelah banyaknya kasus yang terungkap ke ranah publik. Namun pelaporan tindak kekerasan seksual di kampus masih rendah dikarenakan adanya relasi kuasa dan minimnya pengetahuan mengenai bentuk, mekanisme pelaporan, dan penanganan kekerasan seksual. Berita tentang kekerasan dan pelecehan seksual yang muncul sekarang bukan hanya berada disatu kampus saja, tetapi sudah banyak terjadi dikampus-kampus yang ada di Indonesia. Hal tersebut dilakukan bukan lagi oleh mahasiswa kepada mahasiswa lain, tetapi sudah banyak dosen bahkan pejabat-pejabat kampus yang menjadi pelakunya. Banyak korban-korban yang masih takut untuk melapor kepada pihak yang berwajib dan pihak kampus khususnya tentang kekerasan dan pelecehan seksual yang dialaminya ini, . Alasan pelecehan seksual sulit dilaporkan dalam kampus adalah pelaku memiliki relasi kuat terhadap penguasa kampus karena masih lemahnya payung hukum di Indonesia yang belum bisa melindungi korban sepenuhnya. Bahkan ada kejadian tentang korban yang dituntut balik oleh pelaku atas pencemaran nama baik, karena tidak memiliki bukti yang kuat dan valid akan kejadian tersebut.
Title: ANTI KEKERASAN SEKSUAL DI KAMPUS
Description:
Isu kekerasan seksual di institusi akademik mencuat setelah banyaknya kasus yang terungkap ke ranah publik.
Namun pelaporan tindak kekerasan seksual di kampus masih rendah dikarenakan adanya relasi kuasa dan minimnya pengetahuan mengenai bentuk, mekanisme pelaporan, dan penanganan kekerasan seksual.
Berita tentang kekerasan dan pelecehan seksual yang muncul sekarang bukan hanya berada disatu kampus saja, tetapi sudah banyak terjadi dikampus-kampus yang ada di Indonesia.
Hal tersebut dilakukan bukan lagi oleh mahasiswa kepada mahasiswa lain, tetapi sudah banyak dosen bahkan pejabat-pejabat kampus yang menjadi pelakunya.
Banyak korban-korban yang masih takut untuk melapor kepada pihak yang berwajib dan pihak kampus khususnya tentang kekerasan dan pelecehan seksual yang dialaminya ini, .
Alasan pelecehan seksual sulit dilaporkan dalam kampus adalah pelaku memiliki relasi kuat terhadap penguasa kampus karena masih lemahnya payung hukum di Indonesia yang belum bisa melindungi korban sepenuhnya.
Bahkan ada kejadian tentang korban yang dituntut balik oleh pelaku atas pencemaran nama baik, karena tidak memiliki bukti yang kuat dan valid akan kejadian tersebut.
Related Results
Urgensi Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual dalam Perspektif Hukum Adat di Kabupaten Buleleng
Urgensi Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual dalam Perspektif Hukum Adat di Kabupaten Buleleng
Berbagai motif kejahatan seksual berkembang dalam dua dekade ini. Berkembangnya teknologi informasi serta arus globalisasi menambah kembali deretan modus operandi baru dalam kejaha...
Wewenang atau Otoritas dan Kekerasan Seksual Dikaji melalui Teori Kepribadian
Wewenang atau Otoritas dan Kekerasan Seksual Dikaji melalui Teori Kepribadian
Sexual violence is a coercive and harmful sexual activity for the victim. Data shows that sexual violence remains a serious problem in Indonesia and worldwide. Perpetrators of sexu...
Makna Tanda Kekerasan Seksual terhadap Perempuan
Makna Tanda Kekerasan Seksual terhadap Perempuan
Abstract. Cases of sexual violence in Indonesia occupy the highest position with a total of 11,236 cases recorded, in which the majority of victims are women with various statuses....
kekerasan seks sual terhadap anak
kekerasan seks sual terhadap anak
Maraknya pemberitaan di media massa mengenai kekerasan seksual terhadap anak cukup membuat masyarakat terkejut. Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi fenomena gunung ...
CHILD SEXUAL ABUSE: IMPACT AND HENDLING
CHILD SEXUAL ABUSE: IMPACT AND HENDLING
Maraknya pemberitaan di media massa mengenai kekerasan seksual terhadap anak cukup membuat masyarakat terkejut. Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi fenomena gunung ...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DI PERGURUAN TINGGI
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DI PERGURUAN TINGGI
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jenis-jenis tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi dan perlindungan hukum bagi korban tindak pidana kekerasan se...
“Jika Ditampar Pipi Kanan, Beri Pipi Kiri”: Pacifisme Kristen sebagai Wujud Iman dalam Pendamaian (Reconciliation) dan Perdamaian (Peace)
“Jika Ditampar Pipi Kanan, Beri Pipi Kiri”: Pacifisme Kristen sebagai Wujud Iman dalam Pendamaian (Reconciliation) dan Perdamaian (Peace)
Perlawanan tanpa kekerasan sering dikaitkan dengan istilah pacifisme. Istilah pacifisme berasal dari bahasa Latin yaitu paci- yang berarti “perdamaian” dan –ficus yang berarti “mem...
Penerapan UU No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Muka Hukum Indonesia
Penerapan UU No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Muka Hukum Indonesia
Kasus pelecehan seksual merupakan permasalahan hukum yang kerap terjadi di muka hukum Indonesia. Hal ini bukan hanya karena opini semata melainkan banyaknya fakta-fakta kasus pelec...

