Javascript must be enabled to continue!
keadilan dalam negeri tercinta
View through CrossRef
Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dalam Pancasila. Kedua, menjelaskan konsep diskriminasi rasial dan dinamika permasalahannya di Indonesia. Ketiga, kiat-kiat atau cara mengaktualisasi Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dalam memerangi fenomena diskriminasi rasal. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Objek yang diteliti adalah Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dalam Pancasila dan fenomena diskriminasi ras. Diskriminasi rasial merupakan salah satu persoalan krusial yang sampai saat ini masih membayang-bayangi kehidupan masyarakat global. Indonesia sebagai negara Pancasila pun tidak pernah luput dari masalah tersebut. Persoalan diskriminasi ras di Indonesia memiliki dinamika sejarah yang cukup panjang. Secara umum masalah tersebut berkembang melewati empat masa, yakni; pada masa kolonial (penjajahan Bangsa Belanda), masa Orde Lama, masa Orde Baru dan pada masa reformasi. Eksistensi masalah tersebut dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bukan hanya berimplikasi terhadap keutuhan NKRI, melainkan juga terhadap citra kemanusiaan (martabat) bangsa. Citra kemanusiaan menjadi ambruk karena manusia tidak diperlakukan secara manusiawi. Manusia tidak direspek sebagai manusia, tetapi lebih dilihat dari segi penampilan fisik, serta dinilai dari latar belakang suku, budaya, agama, dan status sosial semata. Munculnya patologi diskriminasi ras dalam tubuh kebhinekaan bangsa Indonesia sampai pada era kekinian sejatinya bukan tanpa alasan. Alasan utamanya adalah karena Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, yang memberikan dasar moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, belum terkristal dalam diri (seluruh hidup) manusia Indonesia. Karena itu, upaya reinternalisasi serta reaktualisasi Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab adalah sesuatu yang mutlak. Tentang hal ini, setidaknya ada delapan wujud Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab yang perlu diaktualisasikan, baik secara subjektif-horizontal maupun secara objektif-vertikal .
Title: keadilan dalam negeri tercinta
Description:
Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dalam Pancasila.
Kedua, menjelaskan konsep diskriminasi rasial dan dinamika permasalahannya di Indonesia.
Ketiga, kiat-kiat atau cara mengaktualisasi Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dalam memerangi fenomena diskriminasi rasal.
Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif.
Objek yang diteliti adalah Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dalam Pancasila dan fenomena diskriminasi ras.
Diskriminasi rasial merupakan salah satu persoalan krusial yang sampai saat ini masih membayang-bayangi kehidupan masyarakat global.
Indonesia sebagai negara Pancasila pun tidak pernah luput dari masalah tersebut.
Persoalan diskriminasi ras di Indonesia memiliki dinamika sejarah yang cukup panjang.
Secara umum masalah tersebut berkembang melewati empat masa, yakni; pada masa kolonial (penjajahan Bangsa Belanda), masa Orde Lama, masa Orde Baru dan pada masa reformasi.
Eksistensi masalah tersebut dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bukan hanya berimplikasi terhadap keutuhan NKRI, melainkan juga terhadap citra kemanusiaan (martabat) bangsa.
Citra kemanusiaan menjadi ambruk karena manusia tidak diperlakukan secara manusiawi.
Manusia tidak direspek sebagai manusia, tetapi lebih dilihat dari segi penampilan fisik, serta dinilai dari latar belakang suku, budaya, agama, dan status sosial semata.
Munculnya patologi diskriminasi ras dalam tubuh kebhinekaan bangsa Indonesia sampai pada era kekinian sejatinya bukan tanpa alasan.
Alasan utamanya adalah karena Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, yang memberikan dasar moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, belum terkristal dalam diri (seluruh hidup) manusia Indonesia.
Karena itu, upaya reinternalisasi serta reaktualisasi Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab adalah sesuatu yang mutlak.
Tentang hal ini, setidaknya ada delapan wujud Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab yang perlu diaktualisasikan, baik secara subjektif-horizontal maupun secara objektif-vertikal .
Related Results
Membangun Hukum Yang Adil Dalam Bingkai Moralitas Pancasila
Membangun Hukum Yang Adil Dalam Bingkai Moralitas Pancasila
Abstract
Pancasila is used in lawmaking or becomes a big step in making laws and regulations in accordance with the spirit of the Indonesian state which is humane, just, civilized...
Bustan al-Salatin Panduan kepada Pemerintahan Islam yang Adil oleh Golongan Pembantu Raja ~ Bustan al-Salatin as a Guide to Justice of Islamic Government by King’s Aides
Bustan al-Salatin Panduan kepada Pemerintahan Islam yang Adil oleh Golongan Pembantu Raja ~ Bustan al-Salatin as a Guide to Justice of Islamic Government by King’s Aides
Konsep keadilan dalam Islam mempunyai pengertian yang luas dan mendalam. Keadilan dalam Islam mencakupi keseluruhan sudut kehidupan manusia tanpa sebarang pengecualian. Golongan ra...
Konsep keadilan dalam islam menurut al-mawardi
Konsep keadilan dalam islam menurut al-mawardi
Keadilan dalam Islam mengajarkan agar keadilan dapat diejawantahkan dalam setiap waktu dan kesempatan. Tegaknya keadilan akan melahirkan konsekuensi logis berupa terciptanya sebuah...
Implementasi Nilai Keadilan dalam Kajian Hukum Islam
Implementasi Nilai Keadilan dalam Kajian Hukum Islam
Keadilan sebagai bagian dari hukum kosmis, yaitu hukum keseimbangan yang menjadi hukum jagad raya atau universe. Keadilan adalah persoalan manusia sejagad, dan setiap individu maup...
KEADILAN RESTORATIF DALAM PUTUSAN PENGADILAN
KEADILAN RESTORATIF DALAM PUTUSAN PENGADILAN
Penelitian terkait pendekatan keadilan restoratif dalam sistem peradilan pidana di Indonesia telah banyak dilakukan. Akan tetapi, berbagai penelitian tersebut cenderung dilakukan d...
Supremasi Keadilan dalam Al-Qur’an
Supremasi Keadilan dalam Al-Qur’an
Keadilan merupakan esensi dari sebuah penegakan hukum. Sedang makna tentang keadilan itu sendiri berbeda-beda tergantung dari mana perspektifnya. Keadilan dalam Al-Qur’an memiliki ...
IMPLEMENTASI KEADILAN MENURUT PANDANGAN SUAMI ISTRI DALAM PERKAWINAN POLIGAMI DI KECAMATAN PRAYA TENGAH KABUPATEN LOMBOK TENGAH
IMPLEMENTASI KEADILAN MENURUT PANDANGAN SUAMI ISTRI DALAM PERKAWINAN POLIGAMI DI KECAMATAN PRAYA TENGAH KABUPATEN LOMBOK TENGAH
Keadilan merupakan pra-syarat sesorang dapat melakukan poligami. Bagi para pihak istri (perempuan), poligami yang dilakukan oleh suami adalah sebuah keterpaksaan. Dalam banyaknya k...
PERILAKU KEPATUHAN WAJIB PAJAK YANG DIPERSEPSIKAN MELALUI FAKTOR DETERRENCE, KEADILAN DAN NORMA SOSIAL
PERILAKU KEPATUHAN WAJIB PAJAK YANG DIPERSEPSIKAN MELALUI FAKTOR DETERRENCE, KEADILAN DAN NORMA SOSIAL
<p><em>This study aims to analyze the influence of deterrence factors, procedural justice, distributive justice, retributive justice and social norms against tax compli...

