Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Analisis Pertanggungjawaban Pidana Pekerja Seks Komersial terhadap Prostitusi Menggunakan Media Sosial Berdasarkan Hukum Positif Indonesia

View through CrossRef
Prostitusi terutama Prostitusi yang menggunakan media sosial melibatkan beberapa pihak, antara lain penyedia jasa, pengguna jasa dan pekerja seks komersial selaku pihak yang menjajakan diri. Dari ketiga pihak yang terlibat tersebut tidak semuanya dapat dikenakan aturan mengenai kejahatan prostitusi. Hal inilah yang menjadi kelemahan pemerintah dalam menanggulangi kejahatan prostitusi. Sebagai contoh dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana hanya mengatur mengenai larangan terhadap mereka yang membantu dan menyediakan pelayanan seks secara ilegal, artinya hanya penyedia jasa saja yang dapat dikenakan sanksi pidana sementara pengguna jasa dan pekerja seks komersial tidak dapat dikenakan sanksi. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian adalah Pertanggungjawaban pidana pekerja seks komersial dalam tindak pidana prostitusi yang menggunakan media sosial dapat diberikan dengan menggunakan aturan hukum yang dapat mengakomodir hal tersebut. Adapun pidana penjara yang dapat diterapkan dalam menjatuhkan sanksi adalah pidana penjara minimal 6 (enam) bulan dan maksimal 6 (enam) tahun dengan denda minimal Rp. 250.000.000,-  dan denda maksimal Rp. 3.000.000.000,-.
Title: Analisis Pertanggungjawaban Pidana Pekerja Seks Komersial terhadap Prostitusi Menggunakan Media Sosial Berdasarkan Hukum Positif Indonesia
Description:
Prostitusi terutama Prostitusi yang menggunakan media sosial melibatkan beberapa pihak, antara lain penyedia jasa, pengguna jasa dan pekerja seks komersial selaku pihak yang menjajakan diri.
Dari ketiga pihak yang terlibat tersebut tidak semuanya dapat dikenakan aturan mengenai kejahatan prostitusi.
Hal inilah yang menjadi kelemahan pemerintah dalam menanggulangi kejahatan prostitusi.
Sebagai contoh dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana hanya mengatur mengenai larangan terhadap mereka yang membantu dan menyediakan pelayanan seks secara ilegal, artinya hanya penyedia jasa saja yang dapat dikenakan sanksi pidana sementara pengguna jasa dan pekerja seks komersial tidak dapat dikenakan sanksi.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif.
Hasil penelitian adalah Pertanggungjawaban pidana pekerja seks komersial dalam tindak pidana prostitusi yang menggunakan media sosial dapat diberikan dengan menggunakan aturan hukum yang dapat mengakomodir hal tersebut.
Adapun pidana penjara yang dapat diterapkan dalam menjatuhkan sanksi adalah pidana penjara minimal 6 (enam) bulan dan maksimal 6 (enam) tahun dengan denda minimal Rp.
250.
000.
000,-  dan denda maksimal Rp.
3.
000.
000.
000,-.

Related Results

Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PEKERJA SEKS KOMERSIAL SECARA ONLINE
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PEKERJA SEKS KOMERSIAL SECARA ONLINE
Prostitusi terutama Prostitusi yang menggunakan media sosial melibatkan pekerja seks komersial selaku pihak yang menjajakan diri. Terdapat kelemahan dalam pengaturanya seperti keti...
Kebijakan Hukum Pidana dalam Pertanggung Jawaban Korporasi yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi
Kebijakan Hukum Pidana dalam Pertanggung Jawaban Korporasi yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan hukum pidana dalam pertanggungjawaban pidana oleh korporasi di Indonesia, dan untuk menganalisis penerapan sanksi pidana terha...
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dalam Sistem Hukum Nasional
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dalam Sistem Hukum Nasional
The role of house worker is very important in our daily life. Developing of work frame fo house worker are more extend and complex as advance as the era. Kencana foundation is foun...
Description of Risky Sexual Behavior in Men Indicated for HIV
Description of Risky Sexual Behavior in Men Indicated for HIV
Risky sexual behavior is any form of vaginal or anal sexual activity with a sexual partner that makes individuals more vulnerable to contracting sexually transmitted infections (ST...
POLITIK HUKUM PIDANA ADAT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA
POLITIK HUKUM PIDANA ADAT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA
Tujuan utama dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalis apakah hukumpidana adat memiliki urgensi untuk diadopsi ke dalam hukum pidana nasional danpengaturan hukum ...
Realita Pekerja Seks Komersial
Realita Pekerja Seks Komersial
Penelitian ini dilatar belakangi oleh maraknya pekerja seks komersial (PSK). Tolitoli adalah salah satu kabupaten yang ada diprovinsi Sulawesi Tengah keberadaan pekerja seks komers...
The Relationship Of Knowledge With Students Attitude And Behavior Regarding Free Sex
The Relationship Of Knowledge With Students Attitude And Behavior Regarding Free Sex
Latar belakang banjirnya imformasi mengenai seks bebas melalui media online via smarthandphone, berdampak pada lemahnya pemahaman mahasiswa  mengenai pendidikan seksual yang benar....

Back to Top