Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Keluarga Berencana (KB) dalam Perspektif Imam Al-Ghazali

View through CrossRef
Penelitian ini menjelaskan tentang kajian kritis terhadap keluarga berencana (KB) dalam perspektif Imam Al-Ghazali. Metode yang digunakan dalam kajian ini menggunakan metode atau pendekatan kepustakaan (library research), bahwa studi pustaka atau kepustakaan dapat diartikan sebagai serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka, membaca dan mencatat serta mengolah bahan penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Imam al-Gazali berpendapat bahwa Keluarga Berencana (KB) itu diperbolehkan. Hal ini dapat dilihat dari pendapatnya perihal hukum melakukan ‘azl, dalam menentukan hukum melakukan ‘azl, Imam al-Gazali cenderung kepada membolehkan ‘azl. Perihal hukum melakukan ‘azl. Dalam menentukan hukum melakukan ‘azl Imam al-Gazali cenderung kepada membolehkan ‘azl. Andaikata ‘azl tidak diperbolehkan pun tidak sampai pada taraf hukum haram, artinya ‘azl tidak dilarang namun makruh. Adapun hukum makruh ini adalah bermakna meninggalkan sesuatu yang lebih utama. Menurut imam al-Ghazali suatu hal tidak dapat dihukumi makruh dengan arti haram kecuali terdapat nash yang jelas-jelas mengatakan keharamannya sedangkan pada kasus ‘azl ini tidak terdapat nash yang secara tegas melarangnya.
Title: Keluarga Berencana (KB) dalam Perspektif Imam Al-Ghazali
Description:
Penelitian ini menjelaskan tentang kajian kritis terhadap keluarga berencana (KB) dalam perspektif Imam Al-Ghazali.
Metode yang digunakan dalam kajian ini menggunakan metode atau pendekatan kepustakaan (library research), bahwa studi pustaka atau kepustakaan dapat diartikan sebagai serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka, membaca dan mencatat serta mengolah bahan penelitian.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Imam al-Gazali berpendapat bahwa Keluarga Berencana (KB) itu diperbolehkan.
Hal ini dapat dilihat dari pendapatnya perihal hukum melakukan ‘azl, dalam menentukan hukum melakukan ‘azl, Imam al-Gazali cenderung kepada membolehkan ‘azl.
Perihal hukum melakukan ‘azl.
Dalam menentukan hukum melakukan ‘azl Imam al-Gazali cenderung kepada membolehkan ‘azl.
Andaikata ‘azl tidak diperbolehkan pun tidak sampai pada taraf hukum haram, artinya ‘azl tidak dilarang namun makruh.
Adapun hukum makruh ini adalah bermakna meninggalkan sesuatu yang lebih utama.
Menurut imam al-Ghazali suatu hal tidak dapat dihukumi makruh dengan arti haram kecuali terdapat nash yang jelas-jelas mengatakan keharamannya sedangkan pada kasus ‘azl ini tidak terdapat nash yang secara tegas melarangnya.

Related Results

PENGARUH KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP KELUARGA DALAM PERSPEKTIF HUKUM: ANALISIS PERATURAN KEBIJAKAN KELUARGA BERENCANA
PENGARUH KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP KELUARGA DALAM PERSPEKTIF HUKUM: ANALISIS PERATURAN KEBIJAKAN KELUARGA BERENCANA
Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang memiliki peran penting dalam pembentukan struktur sosial. Pemerintah sebagai regulator masyarakat berperan dalam mengatur kebija...
Keluarga Berencana (KB) Dalam Perspektif Maqashid Syariah
Keluarga Berencana (KB) Dalam Perspektif Maqashid Syariah
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengetahui dasar hukum Islam pada program keluarga berencana, dan untuk mengetahui program Keluarga Berencana (KB) dalam kajian maqashid s...
İmam Hatip Lisesi Öğrencilerinin İmam Hatip Lisesi, Meslek Dersi Öğretmeni ve İdarecilerine İlişkin Metaforik Algıları
İmam Hatip Lisesi Öğrencilerinin İmam Hatip Lisesi, Meslek Dersi Öğretmeni ve İdarecilerine İlişkin Metaforik Algıları
Bu çalışmanın amacı, İmam Hatip Lisesi öğrencilerinin İmam Hatip Lisesi, İmam Hatip Lisesi meslek dersi öğretmeni ve İmam Hatip Lisesi idaresine ilişkin algılarını metaforlar yoluy...
Paradigma Pendidikan Karakter Menurut Pemikiran Imam Al-Ghazali dalam Kitab Bidāyatul Hidāyah
Paradigma Pendidikan Karakter Menurut Pemikiran Imam Al-Ghazali dalam Kitab Bidāyatul Hidāyah
Education as a forum for the development of human potential has a noble goal, namely to form a generation with character and decorated with noble morals. The current condition is a...
Imam Al-Ghazali dan Pemikirannya
Imam Al-Ghazali dan Pemikirannya
Imam Al-Ghazali memberikan pengaruh yang cukup besar dalam perjalanan sejarah umat Islam, khususnya ketika beliau tidak sependapat dengan pandangan kaum filosof yang menyatakan bah...
Mistik Kebahagiaan Dalam Perspektif Imam Al-Ghazali
Mistik Kebahagiaan Dalam Perspektif Imam Al-Ghazali
Bahasa Mistik adalah bahasa yang digunakan untuk sesuatu yang tidak dapat dipahami oleh rasio, tetapi kadang-kadang mempunyai bukti yang empirik, bahasa tersebut diperoleh melalui ...
Program Keluarga Berencana dalam Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga
Program Keluarga Berencana dalam Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga
Strategi Program Keluarga Berencana (KB) merupakan sebuah strtegi program dengan sebuah tujuan utama membina keluarga yang berkualitas sehingga memberikan kesempatan kepada masyara...

Back to Top