Javascript must be enabled to continue!
EFEKTIVITAS PENERAPAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH
View through CrossRef
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah sebagai langkah awal memerangi permasalahan di mulai dari pengelolaan, pembuatan (TPS) Tempat Pembuangan Sampah, pembentukan badan usaha (Bank Sampah), maupun menerapkan sanksi. Secara realitanya hal ini muncul dari akarnya yaitu manusia, masyarakat kurang sadar akan bahayanya sampah mulai dari banjir hingga penyakit, sanksi hukum telah diberlakukan sesuai.
Berdasarkan latar belakang maka dapat dikaji permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini sebagai berikut: 1) Efektivitas Penerapan Perda Kabupaten Klungkung Tentang Pengelolaan Sampah ? 2) Faktor pendukung dan penghambat penegakan sanksi dalam Penerapan Perda Kabupaten Klungkung Tentang Pengelolaan Sampah ? Penelitian ini mengacu pada beberapa pustaka, konsep dan teori yang relevan sebagai sumber acuan, untuk dijadikan pisau bedah terhadap rumusan masalah yang ada. Teori yang digunakan adalah Efektifitas Hukum menurut Lawrence M. Friedman, menurut Soerjono Soekanto dan teori bekerjanya hukum dalam masyarakat menurut Robert B.Seidman. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian empiris, sifat penelitian deskriptif, bentuk data kualitatif , sumber data primer dan sekunder, pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, studi kepustakaan, penentuan informan penelitian menggunakan teknik purposive sampling, instrument penelitian mengunakan pedoman wawancara dilengkapi dengan handphone, camera digital, pencatatan, dan dengan analisis data deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian yang diperoleh sebagai berikut: 1. Perda Kabupaten Klungkung Tentang Pengelolaan Sampah mengenai pelanggaran membuang sampah sembarangan belum efektif. 2. Faktor Pendukung seperti Kebijakan Pemerintah Kabupaten Klungkung, Sudah tersedianya TPS 3R dan TPST di sebagian wilayah, Satpol PP dan DLH Kabupaten Klungkung sebagai pengawas dan pengendali sampah di Kabupaten Klungkung, Sarana dan prasarana penunjang penanganan sampah serta faktor penghambat, mengenai pelanggaran membuang sampah sembarangan terdapat faktor yang menjadi hambatan yaitu faktor hukum, penegakan hukum, sarana dan prasarana, masyarakat dan kebudayaan. Upaya yang dilakukan dalam dibagi menjadi upaya preventif dan upaya reprentif. Dari hasil uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pelanggaran membuang sampah sembarangan masih banyak terjadi karena rendahnya kesadaran masyarakat dan kurangnya sosialisasi maupun sarana fasilitas pendukungnya.
Kata Kunci : Peraturan Daerah, Pengelolaan Sampah
Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar
Title: EFEKTIVITAS PENERAPAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH
Description:
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah sebagai langkah awal memerangi permasalahan di mulai dari pengelolaan, pembuatan (TPS) Tempat Pembuangan Sampah, pembentukan badan usaha (Bank Sampah), maupun menerapkan sanksi.
Secara realitanya hal ini muncul dari akarnya yaitu manusia, masyarakat kurang sadar akan bahayanya sampah mulai dari banjir hingga penyakit, sanksi hukum telah diberlakukan sesuai.
Berdasarkan latar belakang maka dapat dikaji permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini sebagai berikut: 1) Efektivitas Penerapan Perda Kabupaten Klungkung Tentang Pengelolaan Sampah ? 2) Faktor pendukung dan penghambat penegakan sanksi dalam Penerapan Perda Kabupaten Klungkung Tentang Pengelolaan Sampah ? Penelitian ini mengacu pada beberapa pustaka, konsep dan teori yang relevan sebagai sumber acuan, untuk dijadikan pisau bedah terhadap rumusan masalah yang ada.
Teori yang digunakan adalah Efektifitas Hukum menurut Lawrence M.
Friedman, menurut Soerjono Soekanto dan teori bekerjanya hukum dalam masyarakat menurut Robert B.
Seidman.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian empiris, sifat penelitian deskriptif, bentuk data kualitatif , sumber data primer dan sekunder, pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, studi kepustakaan, penentuan informan penelitian menggunakan teknik purposive sampling, instrument penelitian mengunakan pedoman wawancara dilengkapi dengan handphone, camera digital, pencatatan, dan dengan analisis data deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian yang diperoleh sebagai berikut: 1.
Perda Kabupaten Klungkung Tentang Pengelolaan Sampah mengenai pelanggaran membuang sampah sembarangan belum efektif.
2.
Faktor Pendukung seperti Kebijakan Pemerintah Kabupaten Klungkung, Sudah tersedianya TPS 3R dan TPST di sebagian wilayah, Satpol PP dan DLH Kabupaten Klungkung sebagai pengawas dan pengendali sampah di Kabupaten Klungkung, Sarana dan prasarana penunjang penanganan sampah serta faktor penghambat, mengenai pelanggaran membuang sampah sembarangan terdapat faktor yang menjadi hambatan yaitu faktor hukum, penegakan hukum, sarana dan prasarana, masyarakat dan kebudayaan.
Upaya yang dilakukan dalam dibagi menjadi upaya preventif dan upaya reprentif.
Dari hasil uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pelanggaran membuang sampah sembarangan masih banyak terjadi karena rendahnya kesadaran masyarakat dan kurangnya sosialisasi maupun sarana fasilitas pendukungnya.
Kata Kunci : Peraturan Daerah, Pengelolaan Sampah.
Related Results
SCREENING DAN EVALUASI PROGRAM BANK SAMPAH KOTA YOGYAKARTA
SCREENING DAN EVALUASI PROGRAM BANK SAMPAH KOTA YOGYAKARTA
Pendahuluan: Badan Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Sejak Tahun 2009 mengembangkan program bank sampah sebagai salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh Sub Bidang Daur Ulan...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
ANALISIS ASPEK TEKNIS OPERASIONAL PENGELOLAAN SAMPAH DI RSUD ADE MOEHAMMAD DJOEN KOTA SINTANG
ANALISIS ASPEK TEKNIS OPERASIONAL PENGELOLAAN SAMPAH DI RSUD ADE MOEHAMMAD DJOEN KOTA SINTANG
ABSTRAK Permasalahan yang timbul di RSUD Ade M. Djoen Sintang yaitu ketersediaan sarana dan prasarana yang masih kurang dan penanganan pengelolaan sampah yang masih belum berjalan ...
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 10/ 2010 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH (STUDI KASUS DI KOTA MALANG)
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 10/ 2010 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH (STUDI KASUS DI KOTA MALANG)
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 mengamanatkan perlunya perubahan paradigma yang mendasar dalam pengelola...
EDUKASI DAN PELATIHAN KELOMPOK MASYARAKAT TENTANG BANK SAMPAH
EDUKASI DAN PELATIHAN KELOMPOK MASYARAKAT TENTANG BANK SAMPAH
ABSTRAK
Sampah selalu menjadi masalah sulit bagi masyarakat yang tidak peduli dengan lingkungan. Ketika orang tidak menjaga kebersihan, mereka dapat meninggalkan timbunan sa...
Analisis Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual (PP. 71/2010) Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun
Analisis Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual (PP. 71/2010) Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun
Dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) khususnya dalam pengelolaan keuangan negara , pemerintah sejak tahun 2003 telah melakukan reformasi ke...
Analisis Penerapan Standar Aakuntansi Pemerintah Berbasis Akrual ( PP. 71/2010 ) Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun
Analisis Penerapan Standar Aakuntansi Pemerintah Berbasis Akrual ( PP. 71/2010 ) Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun
Dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) khususnya dalam pengelolaan keuangan negara , pemerintah sejak tahun 2003 telah melakukan reformasi ke...
Analisis Sistem Pengelolaan Sampah Di Kota Raha Kabupaten Muna
Analisis Sistem Pengelolaan Sampah Di Kota Raha Kabupaten Muna
This study aims to identify how much waste production is in Raha City, Muna Regency and to analyze the waste management system in Raha City, Muna Regency. The methods used in this ...

