Javascript must be enabled to continue!
ANALISIS MASLAHAH BANK ASI MENURUT PANDANGAN YUSUF AL-QARADHAWI
View through CrossRef
Latar Belakang : Air Susu Ibu (ASI) memiliki peran vital dalam menunjang pertumbuhan dan sistem kekebalan tubuh bayi, mengandung lebih dari 300.000 sel pelindung dari berbagai penyakit. Dalam menghadapi keterbatasan produksi ASI dari ibu kandung, muncul konsep bank ASI sebagai solusi untuk menyediakan ASI donor bagi bayi, terutama bayi prematur. Namun, keberadaan bank ASI memunculkan persoalan fiqhiyah kontemporer mengenai hukum persusuan dan status mahram.
Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pandangan hukum Islam mengenai keberadaan bank ASI menurut Syekh Yusuf Al-Qaradhawi.
Metode : Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan library research, yaitu mengkaji pustaka dan karya tulis Syekh Yusuf Al-Qaradhawi serta sumber hukum Islam lainnya melalui analisis yuridis kualitatif.
Hasil dan Pembahasan : Hasil penelitian menunjukkan bahwa Yusuf Al-Qaradhawi membolehkan keberadaan bank ASI dengan beberapa ketentuan. Menurutnya, persusuan yang menimbulkan hubungan mahram hanya terjadi jika bayi menyusu langsung dari payudara ibu. Jika ASI diberikan melalui media seperti botol atau alat bantu lainnya, maka tidak timbul konsekuensi hukum nasab atau mahram. Ia berpegang pada kaidah ushul fiqih "al-dharar yuzal" (kemudaratan harus dihilangkan), sehingga pemberian ASI melalui bank ASI diperbolehkan dalam kondisi darurat atau kemaslahatan bayi.
Kesimpulan : Bank ASI dapat dibolehkan secara hukum Islam menurut ijtihad Yusuf Al-Qaradhawi, selama memperhatikan mekanisme penyusuan tidak langsung yang tidak menimbulkan mahram. Hal ini memberikan solusi praktis dan maslahat dalam pemenuhan kebutuhan ASI, terutama bagi bayi yang sangat membutuhkan.
CV. Central Publisher
Title: ANALISIS MASLAHAH BANK ASI MENURUT PANDANGAN YUSUF AL-QARADHAWI
Description:
Latar Belakang : Air Susu Ibu (ASI) memiliki peran vital dalam menunjang pertumbuhan dan sistem kekebalan tubuh bayi, mengandung lebih dari 300.
000 sel pelindung dari berbagai penyakit.
Dalam menghadapi keterbatasan produksi ASI dari ibu kandung, muncul konsep bank ASI sebagai solusi untuk menyediakan ASI donor bagi bayi, terutama bayi prematur.
Namun, keberadaan bank ASI memunculkan persoalan fiqhiyah kontemporer mengenai hukum persusuan dan status mahram.
Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pandangan hukum Islam mengenai keberadaan bank ASI menurut Syekh Yusuf Al-Qaradhawi.
Metode : Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan library research, yaitu mengkaji pustaka dan karya tulis Syekh Yusuf Al-Qaradhawi serta sumber hukum Islam lainnya melalui analisis yuridis kualitatif.
Hasil dan Pembahasan : Hasil penelitian menunjukkan bahwa Yusuf Al-Qaradhawi membolehkan keberadaan bank ASI dengan beberapa ketentuan.
Menurutnya, persusuan yang menimbulkan hubungan mahram hanya terjadi jika bayi menyusu langsung dari payudara ibu.
Jika ASI diberikan melalui media seperti botol atau alat bantu lainnya, maka tidak timbul konsekuensi hukum nasab atau mahram.
Ia berpegang pada kaidah ushul fiqih "al-dharar yuzal" (kemudaratan harus dihilangkan), sehingga pemberian ASI melalui bank ASI diperbolehkan dalam kondisi darurat atau kemaslahatan bayi.
Kesimpulan : Bank ASI dapat dibolehkan secara hukum Islam menurut ijtihad Yusuf Al-Qaradhawi, selama memperhatikan mekanisme penyusuan tidak langsung yang tidak menimbulkan mahram.
Hal ini memberikan solusi praktis dan maslahat dalam pemenuhan kebutuhan ASI, terutama bagi bayi yang sangat membutuhkan.
Related Results
Islam Menjawab Harta Hibah Tidak Hitung Ketika Pembagian Warisan
Islam Menjawab Harta Hibah Tidak Hitung Ketika Pembagian Warisan
<p><strong>Abstract</strong></p><p>A grant is an expression of the transfer of ownership rights to something without any compensation or reward as a g...
TUJUAN NEGARA DALAM ISLAM MENURUT YUSUF AL-QARADHAWI
TUJUAN NEGARA DALAM ISLAM MENURUT YUSUF AL-QARADHAWI
AbstractYusuf al-Qaradawi is one of the figures of so many scholars who contributed to the thinking of the Islamic state. His attention to politics and state is evidenced by the ...
KONSEP EKONOMI ISLAM MENURUT YUSUF QARDHAWI
KONSEP EKONOMI ISLAM MENURUT YUSUF QARDHAWI
This study explores the concept of Islamic economics according to the perspective of Yusuf Al-Qaradhawi, which demonstrates that economics serves as a support for faith in the life...
PEMIKIRAN EKONOMI YUSUF AL-QARADHÂWȊ
PEMIKIRAN EKONOMI YUSUF AL-QARADHÂWȊ
Penelitian ini berfokus pada pemikiran ekonomi Yusuf al-Qaradhâwȋ, dengan tujuan untuk mengetahui pemikiran Yusuf al-Qaradhâwȋ mengenai ekonomi khususnya ekonomi Islam. Hal ini me...
Proporsionalitas dalam Hisab: Pembacaan terhadap Fatwa Yusuf al-Qaradhawi
Proporsionalitas dalam Hisab: Pembacaan terhadap Fatwa Yusuf al-Qaradhawi
This study aims to explain the form of al-Qaradhawi's support for the use of astronomical calculations, revealing aspects of proportionality in it, and expressing his comments on t...
PROMOSI KESEHATAN DALAM PENINGKATAN PERILAKU PEMBERIAN ASI EKSKLUSIF DI DESA SINGASARI KECAMATAN SINGAPARNA KABUPATEN TASIKMALAYA TAHUN 2020
PROMOSI KESEHATAN DALAM PENINGKATAN PERILAKU PEMBERIAN ASI EKSKLUSIF DI DESA SINGASARI KECAMATAN SINGAPARNA KABUPATEN TASIKMALAYA TAHUN 2020
Tujuan dari pembangunan kesehatan salah satunya adalah menurunkan angka kematian bayi. Angka Kematian Bayi menurut Sustainanble Depelovment Goals (SDGs) tahun 2015 berjumlah 40 per...
METODE DAKWAH YUSUF AL QARADHAWI DIDALAM BUKU SYAIKH AKRAM KASSAB
METODE DAKWAH YUSUF AL QARADHAWI DIDALAM BUKU SYAIKH AKRAM KASSAB
Penelitian ini merupakan studi mengenai metode dakwah syaikh yusuf al qaradhawi di dalam buku syaikh akram kassab. Karena yang diteliti adalah teks tertulis yang berupa korpus (dat...
The Use of Al-Maslahah Al-Mursalah in The Ijtihad of Imam Ash-Shafi’i
The Use of Al-Maslahah Al-Mursalah in The Ijtihad of Imam Ash-Shafi’i
Abstract: This study aims to answer such debate in that whether Imam ash-Shafi’i accepted or did not accept al-maslahah al-mursalah as dalil hukm(legal argument), or theoretically...

