Javascript must be enabled to continue!
MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE MELALUI PELAYANAN PUBLIK DI DESA LISE
View through CrossRef
pendahuluan Kepemerintahan yang baik (good governance) merupakan isu yang paling menemuka dalam pengelolaan administrasi publik saat ini. Prasetyantoko (2008) mengatakan bahwa untuk meningkatkan kinerja perlu diterapkannya prinsip good governance. Apabila aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan publik sesuai dengan prinsip good governance maka pemberian pelayanan publik tersebut sudah maksimal dalam kegiatannya. (Cahyadi et al., 2016) Konsep good governance muncul karenaadanya ketidakpuasan pada kinerja pemerintahan yang selama ini dipercaya sebagai penyelenggara urusan publik. Menerapkan praktik good governance dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan kapasitas pemerintah, masyarakat sipil, dan mekanisme pasar. Salah satu pilihan strategis untuk menerapkan good governance di Indonesia adalah melalui penyelenggaraan pelayanan publik. Pelayanan publik menjadi tolok ukur keberhasilan pelaksanaan tugas dan pengukuran kinerja pemerintah melalui birokrasi. Pelayanan publik sebagai penggerak utama juga dianggap penting oleh semua aktor dari unsur good governance. Para pejabat publik, unsur-unsur dalam masyarakat sipil dan dunia usaha sama-sama memiliki kepentingan terhadap perbaikan kinerja pelayanan publik. Ada tiga alasan penting yang melatarbelakangi bahwa pembaharuan pelayanan publik dapat mendorong praktik good governance di Indonesia. Pertama, perbaikan kinerja pelayanan publik dinilai penting oleh stakeholders, yaitu pemerintah, warga, dan sektor usaha. Kedua. Pelayanan publik adalah ranah dari ketiga unsur governance melakukan interaksi yang sangat intensif. Ketiga, nilai-nilai yang selama ini mencirikan praktik good governance diterjemahkan secara lebih mudah dan nyata melalui pelayanan public.(Amalia, 2018) Pemimpin adalah bagaimana iadapat menggerakkan para bawahannya agar senantiasa mau dan bersedia mengerahkan kemampuannya yang terbaik untuk kepentingan kelompok atau organisasi.(Irwan et al., 2019) “Fasilitas atau sarana prasarana yang dapat membantu atau memudahkan segala kegiatan masyarakat memang masih kurang memadai. Bahkan jika ditinjau dari sisi pelayanan, fasilitas-fasilitasnya juga masih minim sehingga kualitas pelayanan yang diberikan jauh dari yang diharapkan oleh masyarakat”.(Mustanir et al., 2019) Seorang pemimpin dapat melakukan berbagai cara dalamkegiatan mempengaruhi orang lain atau bawahan agar mau melakukan apa yang diperintahnya. Hal ini penting karena bagaimanapun seorang pemimpin mempunyai peran sebagai figur yang dapat dijadikan contoh oleh para bawahannya.(Paulo, 2019) Menurut Prajudi (2009:20),“peranan adalah apa yang harus dijalankan atau dimainkan dalam berhubungan dengan pejabat-pejabat, orang-orang, atau bagian-bagian lain”.(Sapri, S., Mustanir, A., Ibrahim, M., Adnan, A. A., Wirfandi, 2019) Pemimpin dapat mempengaruhi moral, kepuasan kerja, keamanan, kualitas kehidupan kerja dan terutama tingkat prestasi suatu organisasi. Kemampuan dan keterampilan dalam pengarahan adalah faktor penting efektivitas suatu organisasi. Bila organisasi dapat mengidentifikasikan kualitas-kualitas yang berhubungan dengan kepemimpinan, kemampuan untuk menyeleksi pemimpin-pemimpin yang efektif akan meningkat, dan apabila organisasi dapat mengidentifikasikan perilaku dan teknik tersebut akan dapat dipelajari.(Mustanir & Darmiah, 2016) Penyediaan pelayanan publik yang dilakukan oleh negara, saat ini masih diangap kurang dari cukup. Banyak fakta yang menunjukkan bahwa di beberapa daerah yang ada di Indonesia, yang mewartakan tentang buruknya pelayanan publik. Padahal ini sudah merupakan sesuatu yang diatur dalam konstitusi. Konstitusi sebagai bentuk dari adanya kontrak sosial dan politik di dalamnya mengatur tentang pelayanan publik sebagai salah satu tujuan utama dari dibentukknya negara, yaitu mewujudkan kesejahteraan rakyat yang adil dan makmur (Luthfi, 2007:56).(Fadhilah, 2001) Apabila aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan publik sesuai dengan prinsip good governance maka pemberian pelayanan publik tersebut sudah maksimal dalam kegiatannya. Dalam menjelaskan pemimpin dan kepemimpinan, ada beberapa hal yang perlu di perhatikan, di antaranya: pertama, kekuasaan dan kewenangan, yaitu kemampuan untuk bertindak bagi seorang pemimpin untuk menggerakkan bawahannya agar mengikuti kehendaknya dalam mencapai tujuan yang telah di tentukan sebelumnya.Kedua, kewibawaan, yaitu berbagai keunggulan yang dimiliki seorang pemimpin, sehingga membedakan dengan yang di pimpinnya, dan dengan keunggulan tersebut, orang lain patuh dan bersedia melakukan kegiatan-kegiatan yang di kehendakinya. Bahkan jika ditinjau dari sisi pelayanan, fasilitas-fasilitasnya juga masih minim sehingga kualitas pelayanan yang diberikan jauh dari yang diharapkan oleh masyarakat”.
Title: MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE MELALUI PELAYANAN PUBLIK DI DESA LISE
Description:
pendahuluan Kepemerintahan yang baik (good governance) merupakan isu yang paling menemuka dalam pengelolaan administrasi publik saat ini.
Prasetyantoko (2008) mengatakan bahwa untuk meningkatkan kinerja perlu diterapkannya prinsip good governance.
Apabila aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan publik sesuai dengan prinsip good governance maka pemberian pelayanan publik tersebut sudah maksimal dalam kegiatannya.
(Cahyadi et al.
, 2016) Konsep good governance muncul karenaadanya ketidakpuasan pada kinerja pemerintahan yang selama ini dipercaya sebagai penyelenggara urusan publik.
Menerapkan praktik good governance dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan kapasitas pemerintah, masyarakat sipil, dan mekanisme pasar.
Salah satu pilihan strategis untuk menerapkan good governance di Indonesia adalah melalui penyelenggaraan pelayanan publik.
Pelayanan publik menjadi tolok ukur keberhasilan pelaksanaan tugas dan pengukuran kinerja pemerintah melalui birokrasi.
Pelayanan publik sebagai penggerak utama juga dianggap penting oleh semua aktor dari unsur good governance.
Para pejabat publik, unsur-unsur dalam masyarakat sipil dan dunia usaha sama-sama memiliki kepentingan terhadap perbaikan kinerja pelayanan publik.
Ada tiga alasan penting yang melatarbelakangi bahwa pembaharuan pelayanan publik dapat mendorong praktik good governance di Indonesia.
Pertama, perbaikan kinerja pelayanan publik dinilai penting oleh stakeholders, yaitu pemerintah, warga, dan sektor usaha.
Kedua.
Pelayanan publik adalah ranah dari ketiga unsur governance melakukan interaksi yang sangat intensif.
Ketiga, nilai-nilai yang selama ini mencirikan praktik good governance diterjemahkan secara lebih mudah dan nyata melalui pelayanan public.
(Amalia, 2018) Pemimpin adalah bagaimana iadapat menggerakkan para bawahannya agar senantiasa mau dan bersedia mengerahkan kemampuannya yang terbaik untuk kepentingan kelompok atau organisasi.
(Irwan et al.
, 2019) “Fasilitas atau sarana prasarana yang dapat membantu atau memudahkan segala kegiatan masyarakat memang masih kurang memadai.
Bahkan jika ditinjau dari sisi pelayanan, fasilitas-fasilitasnya juga masih minim sehingga kualitas pelayanan yang diberikan jauh dari yang diharapkan oleh masyarakat”.
(Mustanir et al.
, 2019) Seorang pemimpin dapat melakukan berbagai cara dalamkegiatan mempengaruhi orang lain atau bawahan agar mau melakukan apa yang diperintahnya.
Hal ini penting karena bagaimanapun seorang pemimpin mempunyai peran sebagai figur yang dapat dijadikan contoh oleh para bawahannya.
(Paulo, 2019) Menurut Prajudi (2009:20),“peranan adalah apa yang harus dijalankan atau dimainkan dalam berhubungan dengan pejabat-pejabat, orang-orang, atau bagian-bagian lain”.
(Sapri, S.
, Mustanir, A.
, Ibrahim, M.
, Adnan, A.
A.
, Wirfandi, 2019) Pemimpin dapat mempengaruhi moral, kepuasan kerja, keamanan, kualitas kehidupan kerja dan terutama tingkat prestasi suatu organisasi.
Kemampuan dan keterampilan dalam pengarahan adalah faktor penting efektivitas suatu organisasi.
Bila organisasi dapat mengidentifikasikan kualitas-kualitas yang berhubungan dengan kepemimpinan, kemampuan untuk menyeleksi pemimpin-pemimpin yang efektif akan meningkat, dan apabila organisasi dapat mengidentifikasikan perilaku dan teknik tersebut akan dapat dipelajari.
(Mustanir & Darmiah, 2016) Penyediaan pelayanan publik yang dilakukan oleh negara, saat ini masih diangap kurang dari cukup.
Banyak fakta yang menunjukkan bahwa di beberapa daerah yang ada di Indonesia, yang mewartakan tentang buruknya pelayanan publik.
Padahal ini sudah merupakan sesuatu yang diatur dalam konstitusi.
Konstitusi sebagai bentuk dari adanya kontrak sosial dan politik di dalamnya mengatur tentang pelayanan publik sebagai salah satu tujuan utama dari dibentukknya negara, yaitu mewujudkan kesejahteraan rakyat yang adil dan makmur (Luthfi, 2007:56).
(Fadhilah, 2001) Apabila aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan publik sesuai dengan prinsip good governance maka pemberian pelayanan publik tersebut sudah maksimal dalam kegiatannya.
Dalam menjelaskan pemimpin dan kepemimpinan, ada beberapa hal yang perlu di perhatikan, di antaranya: pertama, kekuasaan dan kewenangan, yaitu kemampuan untuk bertindak bagi seorang pemimpin untuk menggerakkan bawahannya agar mengikuti kehendaknya dalam mencapai tujuan yang telah di tentukan sebelumnya.
Kedua, kewibawaan, yaitu berbagai keunggulan yang dimiliki seorang pemimpin, sehingga membedakan dengan yang di pimpinnya, dan dengan keunggulan tersebut, orang lain patuh dan bersedia melakukan kegiatan-kegiatan yang di kehendakinya.
Bahkan jika ditinjau dari sisi pelayanan, fasilitas-fasilitasnya juga masih minim sehingga kualitas pelayanan yang diberikan jauh dari yang diharapkan oleh masyarakat”.
Related Results
PELAYANAN PUBLIK E-KTP DI DESA TIRONGKOTUA KECAMATAN KABAENA KABUPATEN BOMBANA
PELAYANAN PUBLIK E-KTP DI DESA TIRONGKOTUA KECAMATAN KABAENA KABUPATEN BOMBANA
Abstrak: Tujuan dalam penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui sikap masyarakat terhadap pemerintah desa dalam memberikan pelayanan publik, (2) Untuk mengetahui hambatan pemerin...
MODEL PELAYANAN PUBLIK di DINAS PENANAMAN MODAL di PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU PRO.RIAU
MODEL PELAYANAN PUBLIK di DINAS PENANAMAN MODAL di PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU PRO.RIAU
Preeprint: ABSTRAKPelayanan publik pada dasarnya menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka pemerintah memiliki fungsi memberikan be...
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintah...
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Dalam rangka meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, pemerintahan Presiden Joko Widodo membuat terobosan melalui program menyalurkan Dana Desa. “Tahun 2015 Alok...
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KALIMATI, KECAMATAN ADIWERNA, KABUPATEN TEGAL, JAWA TENGAH
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KALIMATI, KECAMATAN ADIWERNA, KABUPATEN TEGAL, JAWA TENGAH
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama BadanPermusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraanPemerintahan...
PERANAN KOMISI INFORMASI DALAM MENSOSIALISASIKAN PERATURAN KOMISI INFORMASI UNTUK KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI PROVINSI BALI
PERANAN KOMISI INFORMASI DALAM MENSOSIALISASIKAN PERATURAN KOMISI INFORMASI UNTUK KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI PROVINSI BALI
Keterbukaan informasi ini harus dikawal secara serentak oleh publik dan badan publik, keterbukaan informasi mampu mensejahterakan masyarakat, menjadi alat menuju pada percepatan pe...
Harmonisasi dan Akselerasi Desa Siaga (HADesi) pada Pengembangan Desa Mitra
Harmonisasi dan Akselerasi Desa Siaga (HADesi) pada Pengembangan Desa Mitra
Kegiatan desa siaga digulirkan pada tahun 2006. Pada tahun 2012 capaian jumlah desa siaga aktif sebanyak 52.804 dari 81.253 desa di seluruh Indonesia atau sekitar (64,9%) dari targ...
Akuntabilitas, Transparansi dan Partisipasi Terhadap Pengelolaan Dana Desa untuk Mewujudkan Good Governance Pada Desa Di Kecamatan Pulau-Pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru
Akuntabilitas, Transparansi dan Partisipasi Terhadap Pengelolaan Dana Desa untuk Mewujudkan Good Governance Pada Desa Di Kecamatan Pulau-Pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru
Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris pengaruh: 1) akuntabilitas terhadap pengelolaan dana desa untuk mewujudkan Good Governance, 2) transparansi terhadap pengelola...

