Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Peran Gugus Tugas Reforma Agraria Terhadap Konflik Tanah Bekas Lapangan Terbang di Nagari Gadut Kabupaten Agam

View through CrossRef
This study aims to analyze the role of the Agrarian Reform Task Force (GTRA) in resolving land conflicts over the former airfield area in Nagari Gadut, Tilatang Kamang Subdistrict. The conflict stems from overlapping claims of control between the government and local communities over military land that has long been utilized by residents for agricultural, residential, and social purposes. This research employs a descriptive qualitative method with a case study approach. Data were collected through document analysis of the 2022 official report of the GTRA of Agam Regency, mapping results of Agrarian Reform Object Land (TORA), and various policy documents related to agrarian reform. The findings reveal that the GTRA of Agam Regency plays a crucial role as a cross-sectoral coordination facilitator, a mediator in non-litigation conflict resolution, and a formulator of land redistribution policy recommendations. The mapping results indicate that most of the land has been productively used by the community. However, the implementation of agrarian reform still faces several obstacles, including overlapping state asset data and limited authority of local GTRA institutions, as well as insufficient support in terms of resources and information systems. Conceptually, resolving the conflict in Nagari Gadut requires synergy between asset and access restructuring involving the central GTRA, local government, and community stakeholders.   Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam penyelesaian konflik pertanahan area bekas lapangan terbang di Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang. Konflik tersebut berasal dari tumpang tindih klaim penguasaan antara pemerintah dan masyarakat atas tanah aset militer yang telah lama dimanfaatkan warga untuk kepentingan pertanian, permukiman, dan fasilitas sosial. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui studi dokumentasi terhadap laporan resmi GTRA Kabupaten Agam Tahun 2022, peta hasil pendataan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), serta berbagai dokumen kebijakan reforma agraria. Hasil penelitian menunjukkan bahwa GTRA Kabupaten Agam berperan penting sebagai fasilitator koordinasi lintas sektor, mediator penyelesaian konflik non-litigasi, dan penyusun rekomendasi kebijakan redistribusi tanah. Pendataan menunjukkan sebagian besar lahan telah dimanfaatkan secara produktif oleh masyarakat. Meskipun demikian, pelaksanaan reforma agraria menghadapi kendala berupa tumpang tindih data aset negara, keterbatasan kewenangan GTRA daerah, serta keterbatasan dukungan sumber daya dan sistem informasi. Secara konseptual, penyelesaian konflik di Nagari Gadut membutuhkan sinergi antara penataan aset dan akses yang melibatkan GTRA pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional
Title: Peran Gugus Tugas Reforma Agraria Terhadap Konflik Tanah Bekas Lapangan Terbang di Nagari Gadut Kabupaten Agam
Description:
This study aims to analyze the role of the Agrarian Reform Task Force (GTRA) in resolving land conflicts over the former airfield area in Nagari Gadut, Tilatang Kamang Subdistrict.
The conflict stems from overlapping claims of control between the government and local communities over military land that has long been utilized by residents for agricultural, residential, and social purposes.
This research employs a descriptive qualitative method with a case study approach.
Data were collected through document analysis of the 2022 official report of the GTRA of Agam Regency, mapping results of Agrarian Reform Object Land (TORA), and various policy documents related to agrarian reform.
The findings reveal that the GTRA of Agam Regency plays a crucial role as a cross-sectoral coordination facilitator, a mediator in non-litigation conflict resolution, and a formulator of land redistribution policy recommendations.
The mapping results indicate that most of the land has been productively used by the community.
However, the implementation of agrarian reform still faces several obstacles, including overlapping state asset data and limited authority of local GTRA institutions, as well as insufficient support in terms of resources and information systems.
Conceptually, resolving the conflict in Nagari Gadut requires synergy between asset and access restructuring involving the central GTRA, local government, and community stakeholders.
  Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam penyelesaian konflik pertanahan area bekas lapangan terbang di Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang.
Konflik tersebut berasal dari tumpang tindih klaim penguasaan antara pemerintah dan masyarakat atas tanah aset militer yang telah lama dimanfaatkan warga untuk kepentingan pertanian, permukiman, dan fasilitas sosial.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus.
Data diperoleh melalui studi dokumentasi terhadap laporan resmi GTRA Kabupaten Agam Tahun 2022, peta hasil pendataan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), serta berbagai dokumen kebijakan reforma agraria.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa GTRA Kabupaten Agam berperan penting sebagai fasilitator koordinasi lintas sektor, mediator penyelesaian konflik non-litigasi, dan penyusun rekomendasi kebijakan redistribusi tanah.
Pendataan menunjukkan sebagian besar lahan telah dimanfaatkan secara produktif oleh masyarakat.
Meskipun demikian, pelaksanaan reforma agraria menghadapi kendala berupa tumpang tindih data aset negara, keterbatasan kewenangan GTRA daerah, serta keterbatasan dukungan sumber daya dan sistem informasi.
Secara konseptual, penyelesaian konflik di Nagari Gadut membutuhkan sinergi antara penataan aset dan akses yang melibatkan GTRA pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Related Results

Kajian Teoritis Pengelolaan Bank Tanah Dalam Rangka Perwujudan Reforma Agraria
Kajian Teoritis Pengelolaan Bank Tanah Dalam Rangka Perwujudan Reforma Agraria
Latar belakang pembentukan Bank Tanah adalah untuk memberikan jaminan penyediaan tanah untuk kepentingan ekonomi berkeadilan, yang salah satunya adalah Reforma Agraria. Tujuan dari...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Nagari Berprestasi : Strategi Kepemimpinan Wali Nagari dan Peran Masyarakat di Nagari Pandai Sikek
Nagari Berprestasi : Strategi Kepemimpinan Wali Nagari dan Peran Masyarakat di Nagari Pandai Sikek
This article aims to describe the leadership strategies of village guardian at PandaiSikek village and society’s participation in achieving village achievement at national l...
Peran Gugus Tugas Reforma Agraria Mewujudkan Kampung Reforma Agraria
Peran Gugus Tugas Reforma Agraria Mewujudkan Kampung Reforma Agraria
Reforma agraria merupakan proses penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan. Dalam menjalankan pelaksanaan reforma ag...
DAMPAK PENCEMARAN TANAH DAN LANGKAH PENCEGAHAN
DAMPAK PENCEMARAN TANAH DAN LANGKAH PENCEGAHAN
Tanah merupakan bagian penting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Seperti kita ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan. Manusia, hewan hidup dari tumbuhan. ...
Implikasi Hukum Agraria Terhadap Pengembangan Perdesaan
Implikasi Hukum Agraria Terhadap Pengembangan Perdesaan
Pengembangan perdesaan merupakan suatu aspek penting dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Hukum agraria, sebagai hukum yang mengatur hubungan antara manusia dengan tanah,...
Internalisasi Budaya Terbang Bandhung di Kota Pasuruan
Internalisasi Budaya Terbang Bandhung di Kota Pasuruan
Kesenian Terbang Bandung merupakan kesenian yang berasal dari kota pasuruan, kesenian dengan alat music Kedincong, Terbang der, rebana, kontran, jidor, music ini dimainkan dengan 2...
KAJIAN HUKUM IMPLEMENTASI REFORMA AGRARIA
KAJIAN HUKUM IMPLEMENTASI REFORMA AGRARIA
Semangat Reforma Agraria sebagaimana yang terkandung di dalam UUPA (Undang-undang Pokok Agraria) banyak dipertanyakan kembali berkaitan dengan penerapan pelaksanaan Reforma Agraria...

Back to Top