Javascript must be enabled to continue!
Kewenangan Notaris Dalam Pembuatan Surat Tanda Bukti Sebagai Ahli Waris
View through CrossRef
AbstractThis research aims to find out and analyze the authority of a Notary public in making letter of evidence as heirs based on Ministerial Regulation of ATR/BPN Number 16 of 2021. This research is a legal research using a statutory approach and conceptual approach. The data that used in this research is secondary data consisting of primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials which are analyzed using qualitative analysis method. As a general public who has an authorized to make an authentic deed, Notary public also has another powers such as making letter of evidence as heirs. In practice, Notaries in Indonesia are used to making Certificates of Inheritance (SKW in Bahasa) even though this authority has never been contained in the Law on Notary which is the legal basis for granting authority to Notaries. As far as the author searches, making of SKW by a Notaries is only a habit and doesn’t have a clear legal basis. If we seen at the provisions of Article 111 paragraph (1) letter c Ministerial Regulation of ATR/BPN Number 16 of 2021, the SKW is a letter of evidence as heirs issued by the Balai Harta Peninggalan, not a Notary public. In this provision, the evidence as an heirs made by a Notary is a deed of inheritance rights.Keywords: Authority; Notary Public; Heirs.
AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kewenangan Notaris dalam membuat surat tanda bukti sebagai ahli waris berdasarkan Permen ATR/BPN No. 16 Tahun 2021. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier yang kemudian dianalisis dengan menggunakan metode analisis kualitatif. Sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik, Notaris juga mempunyai kewenangan lain seperti membuat surat tanda bukti ahli waris. Dalam praktiknya, Notaris di Indonesia telah terbiasa membuat Surat Keterangan Waris (SKW) sekalipun kewenangan tersebut tidak pernah dimuat dalam Undang-Undang Jabatan Notaris yang menjadi dasar hukum pemberian kewenangan terhadap Notaris. Sejauh penelusuran penulis, selama ini pembuatan SKW oleh Notaris hanya sebatas kebiasaan dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Jika dilihat pada ketentuan Pasal 111 ayat (1) huruf c Permen ATR/BPN No. 16 Tahun 2021, SKW merupakan surat tanda bukti sebagai ahli waris yang dikeluarkan oleh Balai Harta Peninggalan, bukan Notaris. Dalam ketentuan tersebut bukti sebagai ahli waris yang dibuat oleh Notaris adalah akta keterangan hak mewaris.Kata Kunci: Kewenangan; Notaris; Ahli Waris.
Title: Kewenangan Notaris Dalam Pembuatan Surat Tanda Bukti Sebagai Ahli Waris
Description:
AbstractThis research aims to find out and analyze the authority of a Notary public in making letter of evidence as heirs based on Ministerial Regulation of ATR/BPN Number 16 of 2021.
This research is a legal research using a statutory approach and conceptual approach.
The data that used in this research is secondary data consisting of primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials which are analyzed using qualitative analysis method.
As a general public who has an authorized to make an authentic deed, Notary public also has another powers such as making letter of evidence as heirs.
In practice, Notaries in Indonesia are used to making Certificates of Inheritance (SKW in Bahasa) even though this authority has never been contained in the Law on Notary which is the legal basis for granting authority to Notaries.
As far as the author searches, making of SKW by a Notaries is only a habit and doesn’t have a clear legal basis.
If we seen at the provisions of Article 111 paragraph (1) letter c Ministerial Regulation of ATR/BPN Number 16 of 2021, the SKW is a letter of evidence as heirs issued by the Balai Harta Peninggalan, not a Notary public.
In this provision, the evidence as an heirs made by a Notary is a deed of inheritance rights.
Keywords: Authority; Notary Public; Heirs.
AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kewenangan Notaris dalam membuat surat tanda bukti sebagai ahli waris berdasarkan Permen ATR/BPN No.
16 Tahun 2021.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier yang kemudian dianalisis dengan menggunakan metode analisis kualitatif.
Sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik, Notaris juga mempunyai kewenangan lain seperti membuat surat tanda bukti ahli waris.
Dalam praktiknya, Notaris di Indonesia telah terbiasa membuat Surat Keterangan Waris (SKW) sekalipun kewenangan tersebut tidak pernah dimuat dalam Undang-Undang Jabatan Notaris yang menjadi dasar hukum pemberian kewenangan terhadap Notaris.
Sejauh penelusuran penulis, selama ini pembuatan SKW oleh Notaris hanya sebatas kebiasaan dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Jika dilihat pada ketentuan Pasal 111 ayat (1) huruf c Permen ATR/BPN No.
16 Tahun 2021, SKW merupakan surat tanda bukti sebagai ahli waris yang dikeluarkan oleh Balai Harta Peninggalan, bukan Notaris.
Dalam ketentuan tersebut bukti sebagai ahli waris yang dibuat oleh Notaris adalah akta keterangan hak mewaris.
Kata Kunci: Kewenangan; Notaris; Ahli Waris.
Related Results
Peran Notaris Dalam Pembagian Waris Berdasarkan Hak Waris Barat Dengan Peran Pengadilan Agama Dalam Pembagian Waris Berdasarkan Hak Waris Islam
Peran Notaris Dalam Pembagian Waris Berdasarkan Hak Waris Barat Dengan Peran Pengadilan Agama Dalam Pembagian Waris Berdasarkan Hak Waris Islam
ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peran Notaris dalam Pembagian Waris Barat dengan Peran Pengadilan Agama Dalam Pembagian Waris Islam. Untuk mengetahui kewenangan no...
HAK WARIS ANTARA PARA AHLI WARIS YANG BERBEDA AGAMA DENGAN PEWARIS MENURUT HUKUM WARIS ISLAM
HAK WARIS ANTARA PARA AHLI WARIS YANG BERBEDA AGAMA DENGAN PEWARIS MENURUT HUKUM WARIS ISLAM
AbstractMarriages that have different religions can cause the offspring born from the marriage to follow a different religion. The change of religion of one or more family members ...
TANGGUNG JAWAB NOTARIS ATAS PELANGGARAN TERHADAP PENANDATANGANAN AKTA YANG TIDAK DILAKUKAN DIHADAPAN NOTARIS
TANGGUNG JAWAB NOTARIS ATAS PELANGGARAN TERHADAP PENANDATANGANAN AKTA YANG TIDAK DILAKUKAN DIHADAPAN NOTARIS
Abstract The deed made by or before a Notary is an authentic deed, the party who denies the truth of an authentic deed must be able to prove otherwise. It is necessary t...
Kedudukan Hukum Notaris, Akta Notaris Dan Saksi Akta Sebagai Alat Bukti Perkara Perdata
Kedudukan Hukum Notaris, Akta Notaris Dan Saksi Akta Sebagai Alat Bukti Perkara Perdata
Abstract
Civil law cases of tort lawsuits for an agreement set forth in the form of a notarial deed still dominate the amount recorded in the clerkship of the district court....
URGENSI PERUBAHAN PENGATURAN SYARAT PENGANGKATAN NOTARIS UNTUK MEWUJUDKAN PROFESIONALISME JABATAN NOTARIS DI INDONESIA
URGENSI PERUBAHAN PENGATURAN SYARAT PENGANGKATAN NOTARIS UNTUK MEWUJUDKAN PROFESIONALISME JABATAN NOTARIS DI INDONESIA
Abstract Notary is a public official who is authorized to make authentic deeds and has other authorities as referred to in the Notary Position Law or based on other laws. To creat...
BATAS – BATAS KEWAJIBAN MENJAGA KERAHASIAAN NOTARIS DALAM KAITANNYA HAK INGKAR NOTARIS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG TENTANG JABATAN NOTARIS
BATAS – BATAS KEWAJIBAN MENJAGA KERAHASIAAN NOTARIS DALAM KAITANNYA HAK INGKAR NOTARIS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG TENTANG JABATAN NOTARIS
Penulis dalam tulisan ini mngambil judul diatas karena ingin mengetahui batasan kewenangan Notaris dalam menjaga kerahasiaan dalam kaitannya dengan Hak Ingkar Notaris, bagaimana pr...
Kedudukan Akta Fidusia Yang Dibuat Oleh Notaris Yang Diluar Daerah Jabatannya
Kedudukan Akta Fidusia Yang Dibuat Oleh Notaris Yang Diluar Daerah Jabatannya
ABSTRAKPasal 17 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris yang mengatur bahwa Notaris hanya berwenang untuk membuat ...
KEDUDUKAN HUKUM SALINAN AKTA NOTARIS DALAM HAL TERJADI MUSNAHNYA MINUTA AKTA
KEDUDUKAN HUKUM SALINAN AKTA NOTARIS DALAM HAL TERJADI MUSNAHNYA MINUTA AKTA
Kewajiban Notaris menyimpan minuta akta dinyatakan dalam 16 ayat (1)huruf b Undang-Undang Jabatan Notaris karena Protokol Notaris merupakan Arsip Negara. Ketentuan mengenai pengelu...

