Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Istinbath Hukum Terhadap Fenomena Buzzer Politik di Media Sosial

View through CrossRef
Kemunculan buzzer politik memiliki potensi besar untuk memengaruhi pandangan publik, menciptakan tren politik, dan bahkan menggiring opini masyarakat. Tujuan penelitian ini untuk menggali hukum dari aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh buzzer politik dan profesi sebagai buzzer politik di media sosial dengan menggunakan metode qiyas dan ilhaqi. Metodologi yang digunakan berupa pendekatan kualitatif deskriptif dengan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa aktivitas-aktivitas buzzer politik yang menyerang lawan dalam bentuk penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan fitnah hukumnya haram. Namun apabila yang disampaikan oleh buzzer politik tidak mengandung unsur-unsur tersebut dan berdasarkan fakta, maka diperbolehkan (mubaḥ). Hukum profesi buzzer politik disamakan dengan akad ijarah. Akad tersebut sah ketika tidak terdapat unsur maksiat dalam objek akadnya. Apabila dalam objek akadnya mengandung unsur maksiat, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan fitnah, maka hukumnya tidak sah atau dilarang (haram).
Lembaga Penelitian Universitas YARSI
Title: Istinbath Hukum Terhadap Fenomena Buzzer Politik di Media Sosial
Description:
Kemunculan buzzer politik memiliki potensi besar untuk memengaruhi pandangan publik, menciptakan tren politik, dan bahkan menggiring opini masyarakat.
Tujuan penelitian ini untuk menggali hukum dari aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh buzzer politik dan profesi sebagai buzzer politik di media sosial dengan menggunakan metode qiyas dan ilhaqi.
Metodologi yang digunakan berupa pendekatan kualitatif deskriptif dengan dokumentasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa aktivitas-aktivitas buzzer politik yang menyerang lawan dalam bentuk penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan fitnah hukumnya haram.
Namun apabila yang disampaikan oleh buzzer politik tidak mengandung unsur-unsur tersebut dan berdasarkan fakta, maka diperbolehkan (mubaḥ).
Hukum profesi buzzer politik disamakan dengan akad ijarah.
Akad tersebut sah ketika tidak terdapat unsur maksiat dalam objek akadnya.
Apabila dalam objek akadnya mengandung unsur maksiat, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan fitnah, maka hukumnya tidak sah atau dilarang (haram).

Related Results

Buzzer sebagai Komunikator Politik
Buzzer sebagai Komunikator Politik
Buzzer merupakan individu atau kelompok yang memiliki kemampuan mempengaruhi opini publik melalui media sosial dengan cara membagikan konten-konten tertentu secara intensif dan sis...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
PENGATURAN PARTAI POLITIK DI INDONESIA
PENGATURAN PARTAI POLITIK DI INDONESIA
Partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga Negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperj...
Analisis Politik Hukum dalam Pembentukan Kebijakan Legislatif Implikasi terhadap Penegakan Hukum dan Kepastian Hukum di Indonesia
Analisis Politik Hukum dalam Pembentukan Kebijakan Legislatif Implikasi terhadap Penegakan Hukum dan Kepastian Hukum di Indonesia
Politik hukum merupakan konsep fundamental dalam memahami arah, orientasi, dan tujuan pembentukan serta pelaksanaan hukum dalam suatu negara. Dalam konteks negara hukum demokratis ...
UAS ILMU POLITIK DAN PENDIDIKAN IPS
UAS ILMU POLITIK DAN PENDIDIKAN IPS
Ilmu Politik dan Pendidikan IPS merupakan dua bidang studi yang penting dalam memahami dan mempengaruhi dinamika politik dan partisipasi warga negara dalam suatu masyarakat. Mata k...
Power Relations between Media and Politics in Indonesia
Power Relations between Media and Politics in Indonesia
Abstract. The 2024 General Election in Indonesia has become a central arena for the complex dynamics between media and politics. In-depth qualitative research reveals that the rela...
ANISHA-HTN
ANISHA-HTN
NAMA:ANISHANIM :10200120233KELAS :HTN-FMATA KULIAH:HUKUM TATA NEGARAHUKUM TATA NEGARAA.Pengertian Hukum tata Negara pada dasarnya adalah hukum yang mengatur organisasi kek...
tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
Hukum tata Negara dapar diartikan dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Secara arti sempit hukum tata negara dapat diartikan hukum yang mengatur organisasi negra sedangkan dala...

Back to Top