Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

KEDUDUKAN KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Kedudukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan serta untuk mengetahui Fungsi, Tugas, dan Wewenang Komisi Nasional Hak Manusia berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Normatif, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) adalah sebuah lembaga negara mandiri atau independen yang berstatus sebagai lembaga bantu ( State Auxiliary ).) dan memiliki kedudukan setingkat dengan lembaga negara lainnya dengan tujuan untuk mengembangkan kondisi yang kondusif dan meningkatkan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia. Komnas HAM memiliki beberapa fungsi di beberapa Undang-undang-undangan seperti fungsi pengkajian, penelitian, pemantauan dan fungsi mediasi di Undang-undang No. 39 Tahun 1999, kemudian fungsi penyelidikan di Undang-undang No.26 Tahun 2000, dan fungsi pengawasan di Undang-undang -undang No.40 Tahun 2008.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian masyarakat Universitas Jambi
Title: KEDUDUKAN KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Kedudukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan serta untuk mengetahui Fungsi, Tugas, dan Wewenang Komisi Nasional Hak Manusia berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Normatif, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) adalah sebuah lembaga negara mandiri atau independen yang berstatus sebagai lembaga bantu ( State Auxiliary ).
) dan memiliki kedudukan setingkat dengan lembaga negara lainnya dengan tujuan untuk mengembangkan kondisi yang kondusif dan meningkatkan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.
Komnas HAM memiliki beberapa fungsi di beberapa Undang-undang-undangan seperti fungsi pengkajian, penelitian, pemantauan dan fungsi mediasi di Undang-undang No.
39 Tahun 1999, kemudian fungsi penyelidikan di Undang-undang No.
26 Tahun 2000, dan fungsi pengawasan di Undang-undang -undang No.
40 Tahun 2008.

Related Results

ASAS-ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH
ASAS-ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH
Negara Indonesia adalah negara hukum. Sebagai negara hukum, segala aspek kehidupan dalam bidang kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan termasuk pemerintahan harus berdasarkan a...
Urgensi Pembentukan Lembaga Pemerintahan Khusus di Bidang Pengelolaan Peraturan Perundang-Undangan
Urgensi Pembentukan Lembaga Pemerintahan Khusus di Bidang Pengelolaan Peraturan Perundang-Undangan
Legislation is a sub-system of national law that functions to actualise the implementation of national and state administration according to the ideals established by the national ...
ANALISIS EKSISTENSI SURAT EDARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
ANALISIS EKSISTENSI SURAT EDARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
Selain peraturan perundang-undangan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia dikenal juga peraturan-peraturan lainnya, salah satunya yaitu peraturan kebijakan (beleidsregels...
Negara Hukum Dan Demokrasi Pancasila Dalam Jaminan Hak Asasi Manusia (HAM)
Negara Hukum Dan Demokrasi Pancasila Dalam Jaminan Hak Asasi Manusia (HAM)
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana negara hukum  dan bagaimana kaitannya dengan Hak Asasi Manusia (HAM) Hak Asasi Manusia  adalah hak dasar yang lahir dari manu...
Quo Vadis Komisi Nasional Disabilitas?
Quo Vadis Komisi Nasional Disabilitas?
Pengesahan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pegiat disabilitas secara nasional. Penempatan Sekr...
Analisis Dampak Hak Asasi Manusia atas Regulasi: Sebuah Tinjauan Metodologi
Analisis Dampak Hak Asasi Manusia atas Regulasi: Sebuah Tinjauan Metodologi
Jaminan kesesuaian undang-undang terhadap norma dan prinsip hak asasi manusia secara langsung membutuhkan sebuah mekanisme dan metodologi yang mampu memprediksi (predict) dampak pr...
Analisis Dampak Hak Asasi Manusia atas Regulasi: Sebuah Tinjauan Metodologi
Analisis Dampak Hak Asasi Manusia atas Regulasi: Sebuah Tinjauan Metodologi
Jaminan kesesuaian undang-undang terhadap norma dan prinsip hak asasi manusia secara langsung membutuhkan sebuah mekanisme dan metodologi yang mampu memprediksi (predict) dampak pr...

Back to Top