Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Kewajiban Pendaftaran Sertifikasi Halal Pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal; Perspektif Maqāṣid al-Syarī’ah

View through CrossRef
Artikel ini membahas tentang Kewajiban Sertifikasi Halal dalam prespektif Maqashid al-Syariah. Dalam menjawab permasalahan tersebut dan analisis data yang bersifat deskriptif, penulis menggunakan pendekatan mutidisipliner, yaitu pendekatan normatif-yuridis Penelitian ini tergolong library research dengan jenis penelitian deskripsi kualitatif, dimana data dikumpulkan dengan mengutip, menyadur, dan menganalisis isi (content analysis) terhadap literatur yang representatif dan mempunyai relevansi dengan masalah yang dibahas, kemudian mengulas dan menyimpulkannya. Peneliti menemukan: Maqashid syariah terhadap kewajiban pendaftaran  sertifikasi halal ,secara substansialnya sebagai maslahah dengan kata lain yaitu kebaikan serta kesejahteraan dalam memberikan manfaat.Dalam maqashid syariah ada lima pokok tujuan di dalamnya, yaitu memelihara agama,memelihara jiwa ,memelihara keturunan,memelihara harta, memelihara akal, yang esensinya terhadap kewajiban pendaftaran serfikikasi halal sangat berkaitan. Jadi kewajiban pendaftaran sertifikasi halal itu diharuskan sesuai dengan koridor kemaslahatan masyarakat yang tentunya memberikan nilai-nilai yang terkandung di dalam al-Qura’an serta tujuan Maqashid Syariah.  Mekanisme pendaftaran sertifikasi halal oleh badan penyelenggara jaminan produk halal tentunya membutuhkan tahapan yang begitu ketat yang prosedurnya memerlukan beberapa tahapan untuk mendapatkan sertifikat halal itu. Meski demikian, mekanisme pendaftaran sertifikasi halal ini sudah sesuai dengan maqashid al-syariah.Kata Kunci : Kewajiban Pendaftaran Sertifikasi Halal, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Maqasid Al-Syariah.
Title: Kewajiban Pendaftaran Sertifikasi Halal Pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal; Perspektif Maqāṣid al-Syarī’ah
Description:
Artikel ini membahas tentang Kewajiban Sertifikasi Halal dalam prespektif Maqashid al-Syariah.
Dalam menjawab permasalahan tersebut dan analisis data yang bersifat deskriptif, penulis menggunakan pendekatan mutidisipliner, yaitu pendekatan normatif-yuridis Penelitian ini tergolong library research dengan jenis penelitian deskripsi kualitatif, dimana data dikumpulkan dengan mengutip, menyadur, dan menganalisis isi (content analysis) terhadap literatur yang representatif dan mempunyai relevansi dengan masalah yang dibahas, kemudian mengulas dan menyimpulkannya.
Peneliti menemukan: Maqashid syariah terhadap kewajiban pendaftaran  sertifikasi halal ,secara substansialnya sebagai maslahah dengan kata lain yaitu kebaikan serta kesejahteraan dalam memberikan manfaat.
Dalam maqashid syariah ada lima pokok tujuan di dalamnya, yaitu memelihara agama,memelihara jiwa ,memelihara keturunan,memelihara harta, memelihara akal, yang esensinya terhadap kewajiban pendaftaran serfikikasi halal sangat berkaitan.
Jadi kewajiban pendaftaran sertifikasi halal itu diharuskan sesuai dengan koridor kemaslahatan masyarakat yang tentunya memberikan nilai-nilai yang terkandung di dalam al-Qura’an serta tujuan Maqashid Syariah.
  Mekanisme pendaftaran sertifikasi halal oleh badan penyelenggara jaminan produk halal tentunya membutuhkan tahapan yang begitu ketat yang prosedurnya memerlukan beberapa tahapan untuk mendapatkan sertifikat halal itu.
Meski demikian, mekanisme pendaftaran sertifikasi halal ini sudah sesuai dengan maqashid al-syariah.
Kata Kunci : Kewajiban Pendaftaran Sertifikasi Halal, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Maqasid Al-Syariah.

Related Results

PERAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN JAMINAN PRODUK HALAL DI INDONESIA
PERAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN JAMINAN PRODUK HALAL DI INDONESIA
<p>Negara menerbitkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Pasal 4 Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UUJPH) jo Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor...
SOSIALISASI DAN PENDAMPINGAN SERTIFIKASI HALAL PRODUK PADA PELAKU USAHA MIKRO
SOSIALISASI DAN PENDAMPINGAN SERTIFIKASI HALAL PRODUK PADA PELAKU USAHA MIKRO
Adanya kebutuhan muslim terhadap produk yang halal sudah seharusnya diakomodir oleh pemerintah melalui adanya jaminan halal. Jaminan halal produk telah ditetapkan oleh pemerintah b...
REFORMULASI MAQĀṢID AL-SYARĪ’AH KONTEMPORER: SISTEM NILAI SEBAGAI TAWARAN JASSER AUDA MENUJU HUKUM ISLAM HUMANIS
REFORMULASI MAQĀṢID AL-SYARĪ’AH KONTEMPORER: SISTEM NILAI SEBAGAI TAWARAN JASSER AUDA MENUJU HUKUM ISLAM HUMANIS
Abstrak Tulisan ini merupakan studi tokoh pemikiran Jasser Auda yang menawarkan maqāṣid al-syarī’ah dengan pendekatan sistem. Tawaran yang dihasilkan Auda merupakan hasil dialekti...
Pengaruh Sertifikasi Halal UMKM terhadap Pariwisata Halal di Kawasan Masjid Raya Al Jabbar Kota Bandung
Pengaruh Sertifikasi Halal UMKM terhadap Pariwisata Halal di Kawasan Masjid Raya Al Jabbar Kota Bandung
Abstract. This research aims to analyze the effect of MSME halal certification on halal tourism in the Al Jabar Mosque area in Bandung City, where many MSMEs in the Al Jabbar Grand...
PENDAMPINGAN SELF-DECLARE HALAL PADA UMKM BIDANG MAKANAN DAN MINUMAN DI KOTA MALANG
PENDAMPINGAN SELF-DECLARE HALAL PADA UMKM BIDANG MAKANAN DAN MINUMAN DI KOTA MALANG
Halal sudah menjadi aspek kebutuhan di zaman yang sudah berkembang ini. Indonesia dengan mayoritas pemeluk agama islam membuat pemerintah mewajibkan adanya jaminan status halal pro...
SERTIFIKASI HALAL MELALUI SELF DECLARE OLEH UMKM UNTUK MENDUKUNG INDUSTRI WISATA HALAL
SERTIFIKASI HALAL MELALUI SELF DECLARE OLEH UMKM UNTUK MENDUKUNG INDUSTRI WISATA HALAL
Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mulai diberlakukan sejak tahun 2019 setelah disahkan pada tahun 2014. Undang-undang ini adalah salah satu upaya dari ne...
Indonesian Maqasid Al-Syari’ah: A Study of Yudian Wahyudi's Thought
Indonesian Maqasid Al-Syari’ah: A Study of Yudian Wahyudi's Thought
This article describes Yudian Wahyudi's thoughts regarding Maqasid al-Syari’ah as a method of solving contemporary problems in Indonesia. The primary data of this research was obta...

Back to Top